9/16/2019

Konsep Puyang: Dahulu dan Sekarang

Apero Fublic.- Masyarakat Melayu Provinsi Sumatera Selatan, memiliki konsep kepuyangan dan gelar puyang. Hampir disetiap tempat ada puyang-puyang masyarakat. Bagaimana pengertian puyang pada masyarakat Melayu Sumatera Selatan. Kata puyang merujuk untuk menghormati seorang manusia. Puyang juga memiliki makna tinggi dan terhormat. Kata puyang terdiri dari dua kosa kata pu dan yang. Kata puyang juga bentuk pengembangan dari kata Uwang atau waang.

Uwang atau waang, di sebagian besar Pulau Sumatera berarti manusia. Secara bahasa kata Pu menggambarkan tempat atau landasan tumpuan. Selain itu, kata Pu juga merujuk pada tempat ketinggian, po'cok atua pucukPu juga bermakna utama atau awal. Kata pu juga bentuk penyederhanaan dari p'o menjadi pu. Apabila gelar puyang muncul sewaktu berkembangnya pengaruh Hindu dan Budha, maka kemungkinan ada keterkaitan dengan bahasa sanskerta.

Masuknya pengaruh Hindu dan Budha sehingga menyerap bahasa sanskerta. Seperti kata hyang yang berarti suatu keberadaan spritual tak kasat mata yang memiliki kekuatan supranatural. Keberadaan spritual dapat bersifat ilahiah atau roh leluhur (wikipedia). Pendiri Kedatuan Sriwijaya juga menggunakan gelar puyang, Pu-hyang Dapunta Jaya Naga. Kata pu-hyang itulah bergeser menjadi puyang saja sebagaimana kita kenal sekarang.

Sehingga, kata puyang kemudian berkembang untuk menamai atau menggelari seorang yang dianggap memiliki kemampuan supranatural atau memiliki kelebihan dari manusia biasa lainnya: seperti pemimpin setempat, tokoh masyarakat, atau orang yang dianggap memiliki kekuatan supranatural (sakti).

Konsep gelar puyang juga terdapat di luar Provinsi Sumatera Selatan. Meliputi wilayah Pulau Sumatera Bagian Timur, meliputi Provinsi Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, dan Lampung. Bentuk pengaruh kosep kepunyangan dipengaruh legenda Si Pahit Lidah versi Jambi dan versi Bengkulu. Berikut konsep pengertian kata puyang pada masyarakat Melayu Sumatera Bagian Timur, studi Sumatera Selatan.

A.Konsep Puyang Masa Lalu.
1). Puyang Dalam Artian Sebagai Pemimpin.
Puyang diartikan sebagai gelar kehormatan pada seseorang pemimpin di suatu tempat. Manusia yang memiliki kelebihan dalam keilmuan dan kebijaksanaan. Menguasai ilmu hukum, adat istiadat setempat sehingga dia sebagai pelindung masyarakatnya dan penegakan hukum.

Pengartian puyang sama, seperti di Jawa sunan. Datuk di Minangkabau dan Malaysia. Daeng di Sulawesi, dan Teuku di Aceh. Puyang sebagai gelar kehormatan dan pengakuan atas kepemimpinannya. Seperti Puyang Depati di Kota Sekayu pada masa Kesultanan Palembang. Puyang Depati diangkat menjadi pemimpin di Marga Sekayu 1733 Masehi. Gelar puyang disini adalah bentuk gelar kehormatan kepemimpinan dari masyarakat.

2). Puyang Dalam Artian Nenek Moyang
Kata Puyang juga memiliki makna leluhur masyarakat setempat. Atau nenek moyang masyarakat setempat. Hal ini, diartikan semisalnya ada ungkapan “zaman puyang kita dulu“ atau “puyang kita orang dari.” Dari kalimat perbincangan kata puyang merujuk ke leluhur masyarakat yang berbincang. Bersifat jamak atau banyak tidak tertuju pada satu orang.

3). Puyang Dalam Artian Kekeramatan
Puyang dalam arti kekeramatan adalah dimana pengertian kata puyang merujuk pada satu orang manusia. Gelar puyang tidak harus penduduk asli, boleh juga seorang pendatang yang menjadi panutan, guru, atau memimpin di tempat mereka. Kalau orang tersebut penduduk asli biasanya penduduk mengaku sebagai anak cucunya. Tapi kalau pendatang masyarakat setempat hanya menggelari puyang dan mengkeramatkannya.

Pada kasus ini, pemberian gelar puyang diwaktu kemudian. Setelah berlalu beberapa generasi. Sehingga masyarakat tidak lagi mengenal secara fisik, tapi hanya berupa cerita tutur. Biasanya ada objek yang dijadikan keramat, kadang berupa makam, kadang hanya sebuah situs.

Dengan demikian, karena dia dianggap tua, setara dengan nenek moyang. Jadi masyarakat akan menyebutnya dengan puyang. Sekaligus sebagai tanda menghormati. Kemudian lama semakin lama, terbentuk gelar puyang untuk orang tersebut. Nama puyang diambil dengan keadaan sekeliling atau dari nama julukan, kadang juga nama asli.

Seperti Puyang Tengah Laman di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut penjaga kunci nama asli Puyang Tengah Laman adalah Syaik Djafar Siddiq. Beliau adalah guru agama Islam yang datang sekitar abad 15-16 Masehi ke Desa Gajah Mati.

Tempat keramatnya berupa tanah lapang. Konon tanah lapang tersebut rumah dan tempat aktivitas, seperti mengobati masyarakat, mengempu, dan belajar agama. Seiring waktu tempat tinggal hancur, dan tinggal lahan tanah lapang. Kemudian muncul tanah tumbuh (sarang rayap) dikemudian hari di tanah bekas rumah puyang. Dikeramatkan oleh penduduk. Tanah lapang atau halaman dalam bahasa Melayu Sekayu, Tengah Laman. Maka dijuluki, Puyang Tengah Laman.

4). Puyang Dalam Konsep Cerita Rakyat.
Gelar puyang dalam konsep legenda adalah berupa cerita-cerita tokoh-tokoh fiksi. Dimana masyarakat mempercayai cerita-cerita, dongeng, atau legenda orang sakti. Contoh Puyang Serunting Sakti atau Si Pahit Lidah. Legenda Puyang Kemiri dari Kabupaten Empat Lawang. Kemudian legenda Puyang Burung Jauh dimana tokoh ini sering muncul sebagai burung yang berbunyi jauh-jauh-jauh.

Sehingga masyarakat akan pergi meninggalkan kampung halaman mereka. Sebagai tanda bahaya dari sang puyang untuk masyarakat. Namun walau di dalam cerita rakyat tetap gelar puyang menempatkan kedudukan pada sisi kepemimpinan, orang sakti, dan leluhur. Cerita kepunyangan ini belum dapat diketahui kebenarannya walau dihubungkan dengan tanda-tanda, seperti situs keramat.

5). Puyang Dalam Tatanan Silsilah Keluarga (Adat Peraturan).
Puyang juga menempati kedudukan dalam keturunan atau silsilah keluarga. Puyang sebagai panggilan untuk orang tua dari kakek-nenek kita. Selain itu, panggilan puyang juga digunakan untuk orang-orang yang kedudukannya sejajar dengan puyang kita. Misalnya saudara bungsu dari puyang kita, atau saudara sepupu dari puyang kita.

Walau seumuran dengan orang tua kita, atau kakek nenek kita, tetap dengan  adat peraturan, memanggil dengan, puyang. Maka aturan pemanggilan puyang tidak tergantung umur tapi posisi silsilah. Berikut uraian puyang dalam silsilah keluarga dan konsep tujuh keturunan yang sering disebut masyarakat kita. Sususnan silsilah ini diambil dari sistem adat Melayu Sekayu. Silakan mencocokkan dengan nama wilayah anda.
1. Moneng-moneng
2. Puyang  (1)
3. Kakek-Nenek (2)
4. Ayah dan ibu (3)
5. Anak (kita) (4)
6. Cucu-Cicit  (5)
7. Piut (6)
1. Moneng-moneng (7).

Setelah piut maka silsilah kembali ke moneng-moneng lagi. Anak dari piut akan memanggil puyang dengan moneng-moneng. Begitupun puyang memanggil anak dari piut dengan moneng-moneng. Dari moneng-moneng kembali membentuk garis tujuh keturunan baru. Konsep inilah yang dikenal di Indonesia dengan istilah tujuh keturunan. Anda perna mendengar ungkapan, harta tidak habis dimakan tujuh keturunan. Inilah konsepnya. Setiap tujuh keturunan akan memulai tujuh keturunan baru.

B. Konsep Puyang Masa Sekarang.
1). Pemberian Gelar Puyang 
Banyak orang mengartikan puyang hanya untuk sebutan orang yang sudah tua. Di dalam silsilah keluarga, walau umurnya masih muda namun apabila posisi sejajar dengan puyang (dalam sebuah keluarga), maka piut-piutnya wajib memangginya dengan panggilan puyang. Jadi ukuran umur tidak menentukan.

Anggapan masyarakat sekarang puyang hanya untuk orang tua dan leluhur saja tidak benar dan keliru. Selain digunakan di dalam silsilah dan leluhur. Konsep puyang juga gelar kehormatan untuk seseorang. Bentuk penghargaan pada seseorang atas jasa-jasa orang tersebut. Bentuk pengakuan sebagai seorang pemimpin di daerahnya.

Pada zaman sekarang gelar puyang terlupakan. Hanya dipakai pada sistem silsilah dalam keluarga sekelompok masyarakat di Musi Banyuasin. Gelar puyang menjadi hilang karena tidak ada lagi manusia yang sakti. Kemudian ketahayulan mulai hilang dan mulai berganti kerasionalan.

Untuk menyelamatkan gelar puyang sebagai ciri khas dan warisan budaya. Maka pada zaman sekarang pemakaian gelar puyang sangat diperlukan. Selain untuk menyelamatkan kebudayaan sendiri sekaligus sebagai pengidentitasan masyarakat Melayu Pulau Sumatera. Meliputi Sumatera Selatan, Lampung, bengkulu, Bangka Belitung dan Jambi. Gelar budaya  puyang adalah suatu warisan yang harus di selamatkan oleh generasi sekarang. Mengingat mulai krisis identitas budaya sebagai ciri keberagaman Indonesia.

Konsep puyang pada zaman sekarang dapat diberikan pada seseorang tokoh masyarakat di Pulau Sumatera di lima provinsi tersebut. Seperti gelar untuk orang yang berjasa pada masyarakat dan negara, seperti pahlawan yang gugur semasa perang kemerdekaan.

Tentu tidak semua yang ikut perang, semisalnya seorang pemimpinnya. Kemudian gelar untuk seorang tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, pecinta lingkungan, pelestari kebudayaan, peneliti bidang akademisi, seniman dan sebagainya.

Selain itu dapat juga diberikan pada pemimpin-pemimpin sekarang, seperti seorang bupati, gubernur, presiden, DPRD (I dan II)-MPR, TNI dan Polri. Pemberian gelar pada Kapolda, Kaporles, dan Pangdam, Panglima TNI, menteri. Selain yang berasal dari dalam lingkup Sumatera Bagian Selatan (putra daerah atau pernah bertugas), gelar dapat juga diberikan pada tokoh-tokoh Nasional dan Internasional.

Sebagai contoh gelar untuk Pahlawan Nasional. Misalnya, Puyang Pahlawan Dr. AK. Gani. Karena beliau pahlawan nasional dan gubernur pertama Sumatera Selatan. Puyang Negeri Batang Hari Sembilan Haji Alex Noerdin. Karena mengingatkan jasa beliau pernah menjadi gubernur Provinsi Sumatera Selatan.

Puyang Hulubalang Bayangkara Kapolri Tito Karnapian. Kenapa ditambah hulubalang bhayangkara karena dia dari kapolisian. Hulubalang adalah jabatan perwira prajurit Melayu masa lalu. Untuk Panglima KODAM Sriwijaya, Puyang Panglima Sriwijaya karena sebagai pemimpin Kodam II Sriwijaya.

Puyang Wanua Melayu Herman Deru. Penambahan wanua adalah kata tempat dalam prasasti peninggalan Kedatuan Sriwijaya. Puyang Nusantara Tujuh Jokowidodo, gelar nasional. Karena beliau adalah Presiden Republik Indonesia. Penambahan kata Nusantara mewakili Indonesia, karena beliau adalah Presiden Indonesia.

2). Hukum dan Mekanisme Gelar Puyang.
Dalam pemberian gelar tentu harus ada mekanisme hukum dan tatacara atau payung hukum yang ditetapkan (UU). Seperti dalam menentukan kriteria atau ukuran pemberian gelar (lisensi), serta tatacara pencabutan gelar dikemudian hari (misalnya penerima gelar menjadi koruptor).

Catatan: gelar puyang bukan gelar bersifat turun temurun. Tapi gelar puyang murni diberikan pada orang biasa yang kemudian menjadi luar biasa, bukan keturunan bangsawan. Tapi boleh juga pemberian pada seorang bangsawan, misalnya Sultan Palembang. Gelar Puyang adalah bentuk penghargaan, penghormatan masyarakat atas jasa-jasa seseorang. Juga sebagai bentuk melestarikan kebudayaan Melayu dan mengembangkannya.
Bangunan bercat hijau adalah tempat Keramat Puyang Tengah Laman di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Oleh. Joni Apero
Palembang, 17 September 2019.
Sumber diolah dari berbagai sumber: Dari pengamatan langsung, buku-buku membaca di internet, dan memahami sebagai putra daerah Sumatera Selatan.

Sy. Apero Fublic

0 komentar:

Post a Comment