-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Hukum Islam Hukum. Yurisprudensi
Hukum Islam

Hukum. Yurisprudensi

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
05 Jul, 2019 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Apero Fublic.- Pengertian yurisprudensi, menurut Purnadi Purbacaraka, kata yurisprudensi berasal dari kata yurisprudentia (bahasa latin), yang bermakna “pengetahuan hukum.” Kata yurisprudensi sebagai istila birokrasi hukum di Indonesia, juga memiliki arti sama dari bahasa Prancis yaitu yurisprudentie bermakna hukum peradilan atau peradilan tetap.

Dalam bahasa Ingris istilah yurisprudensi seperti case law dan judge law. Sedangkan dalam bahasa Jerman Ueberlieferyng, bermakna ilmu hukum dalam arti sempit. Dalam segi studi dan penerapan yurisprudensi adalah keputusan hakim yang selalu dijadikan pedoman hakim yang lain dalam memutuskan kasus-kasus yang memiliki  kesamaan.

Pada praktiknya terdapat hukum yurisprudensi (yurisprudentie recht) yang timbul dari putusan-putusan pengadilan, terutama putusan-putusan dari pengadilan negara tertinggi (MA). Di sini putusan pengadilan tidak langsung menimbulkan hukum, karena biasanya putusan pengadilan tertinggi diikuti oleh pengadilan yang lebih rendah itu kemudian menjadi kebiasaan pengadilan atau hukum yurisprudensi.


Timbulnya Yurisprudensi.
Timbulnya yurisprudensi bersumber pada Algemeene bepalingen van wetgeving voor Netherlandsch Indie (ketentuan umum tentang peraturan perundang-undangan untuk Indonesia). AB (Algemeene Bepalingen) yang diundangkan pada tanggal 30 April 1847 staatsblad 2/1847 hingga saat ini masih berlaku berdasarkan Pasal II Peraturan Peralihan UUD 1945, yang berbunyi: segala badan negara dan peraturan perundang-undangan yang ada masih langsung berlaku selama belum diadakan yang baru menurut undang-undang ini.

Pasal 22 dari peraturan tersebut (AB) menyatakan bahwa hakim tidak boleh menolak menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Ini berarti apabila undang-undang tidak menyatakan perkara tersebut, hakim berwenang untuk membuat peraturan sendiri (eigenregeling). Keputusan-keputusan ini dapat diikuti oleh hakim-hakim lain pada kasus yang sama.

Keputusan berdasarkan Pasal 22 AB tersebut menjadi sumber hukum bagi pengadilan dan dinamakan yurisprudensi. Disamping mempengaruhi hakim lain, keputusan seorang hakim dapat juga mempengaruhi administrasi negara, pekerjaan seorang pengacara, dan orang lain yang pekerjaannya bersangkutan dengan hukum.


Bentuk Hukum Yurisprudensi.
Meski pun yurisprudensi mempunyai pengaruh terhadap hakim-hakim lain, namun hal tersebut tidak bertentangan dengan isi Pasal 20 dan 21 AB, karena: Pasal 20 AB. Menurut pasal 20 AB ini, hakim harus mengadili menurut undang-undang atau keadilan dari undang-undang. Pasal 20 AB ini didasarkan pada paham legisme dan pada dewasa ini anggapan ini sudah tidak dapat diterima lagi. Pasal 21 AB, Pasal ini menjelaskan bahwa hakim tidak dapat memberikan keputusan yang akan berlaku sebagai peraturan umum.

Bahwa hakim mengikuti putusan hakim lain itu bukan karena keputusan hakim lain itu diberlakukan untuk umum, melainkan karena faktor psikologis, segi praktis atau pendapat yang sama. Lain dari itu Pasal 1917 Perdata menegaskan bahwa keputusan hakim lain hanya berlaku kepada pihak-pihak yang perkaranya diselesaikan menurut keputusan itu, oleh karenanya secara prinsipal hakim tidak terikat kepada keputusan hakim lain. 


Dengan demikian keterangan di atas, jelas bahwa keputusan hakim tersebut tersebut tidak melanggar Pasal 20 dan 21 AB. Yurisprudensi terdiri dari dua kategori, yaitu yurisprudensi tetap dan yurisprudensi tidak tetap. Yurisprudensi tetap adalah keputusan keputusan hakim yang berulang kali dipergunakan pada kasus-kasus yang sama.

Jadi yurisprudensi tetap terjadi karena suatu rangkaian keputusan-keputusan yang diberi nama standard arresten, ialah keputusan MA yang menjadi dasar bagi pengadilan untuk mengambil keputusan (Arrest adalah keputusan MA dan Standard adalah dasar atau baku). Sedangkan yurisprudensi tidak tetap adalah yurisprudensi yang belum masuk menjadi yurisprudensi tetap.


Dasar Hukum Yurisprudensi.
Dasar historis, yaitu secara historis diikutinya oleh umum. Adanya kekurangan dari hukum yang ada, karena pembuatan undang-undang tidak dapat mewujudkan segala sesuatu dalam undang-undang, maka yurisprudensi digunakan untuk mengisi kekurangan dari undang-undang. Dasar nomor dua adalah bentuk akibat dari Pasal 22 AB yang berbunyi:


"Bilamana seorang hakim menolak menyelesaikan suatu perkara yang diajukan kepadanya dengan alasan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan tidak menyebut, tidak jelas atau tidak lengkap. Maka hakim dapat dituntut karena penolakan mengadili.”

Oleh. Joni Apero.
Palembang, 15 Oktober 2018.
Sumber. Dirangkum dari berbagai sumber.

Sy. Apero Fublic
Via Hukum Islam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

PWI Sumatera Selatan

PWI Sumatera Selatan
Seluruh Wartawan PWI Sumatera Selatan Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun

Post Populer

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Wali Kota Prabumulih Hadiri Kegiatan Pagi Bersama Masyarakat di Stadion Talang Jimar

PT. Media Apero Fublic- Sunday, October 26, 2025 0
Wali Kota Prabumulih Hadiri Kegiatan Pagi Bersama Masyarakat di Stadion Talang Jimar
APERO FUBLIC   I  PRABUMULIH. — Dalam rangka menjaga kebugaran dan mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Kota Prabumu…

PUBLIKASI PEMKAB

PUBLIKASI PEMKAB
Kabupaten Musi Banyuasin

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

Thursday, April 23, 2020
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 2025629
  • 2024203
  • 2023142
  • 2022103
  • 2021365
  • 2020435
  • 2019281

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Amerika Serikat Andai-Andai Angkat Besi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Atambua Badan Pemerintah Bandung Bangkinang Banten Batu Bara Batusangkar Baubau Belanda Belu Bengkayang Bengkulu Berita Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Binjai Biruisme BNN Bola BOLTARA Brand Brazil Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Dairi Daratan Daratan dan Hutan Deli Serdang Dongeng Dongeng Dunia DPRD Dunia Anak e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi Islam Elektronik Energi FASHION Fauna Film Flora Fotografi Gatget Healthy & Fitness Himpunan Muslim HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ilmu Kesastraan Indragiri Hulu Info Desa Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Masyarakat Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG Jembrana Jepang Jurnal AF Jurnalisme Kita KABAR Kabar Buku Kabupaten HST KALBAR KALSEL KALTARA KALTIM Kampar Kampus Kanada Karo Kata Mutiara Kepemimpinan Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita kesenian Ketapang Kisah Legenda Kolaka Korupsi Kriminal Kubu Raya Kuliner Kupang Labuhan Bajo Labuhanbatu LABURA Laporan Penelitian Lebak Lembata Lombok Lubuk Linggau Lubuk Pakam Lubuklinggau Mahasiswa Majalah Kaghas Malaysia Marinir Mask Medan Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Morut Muaro Jambi MUBA Musik NTT OKU Selatan OKU Timur Olah Raga Olahraga Opini Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Palembang Panjat Tebing Pantun Papua Barat Daya Papua Selatan Parigi Moutong Pariwisata PDF Pekanbaru Pemerintahan Pendidikan Penyakit Masyarakat Perkebunan Pertanian Pertanian dan Alam Pesisir Selatan Pinrang Politik Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Public Figure Puisi Puisi Akrostik Pustakawan PWI PWI SumSel Renang Riau Rote Ndao Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen SDA Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Sibolga Silat Simalungun Skil Wanita Smart TV Solok Solok Kota Sorong Sosial dan Masyarakat Sosial Masyarakat Sport Sudut Pandang Sukabumi SULSEL SULTENG SULTENGRA SUMBAR Sumber Air SUMSEL SUMUT Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tanah Datar Tanjung Selor Tapanuli Utara TAPUT Tebing Tinggi Teknologi Temanggung TNI TNI AD TNI AL TNI AU Tokoh Wanita Tradisi UKM-Bisnis UMKM Video Women World

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series
    Goda Series e-Bike APERO FUBLIC.- Berbicara tentang e-Bike atau sepeda Listrik saat ini memang tidak ada habisnya. Kendaraan praktis tanp...
  • Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G
    Oppo A3 Pro 5G selain tahan benturan kuat juga tahan siraman air APERO FUBLIC.- Pihak Oppo telah merilis ponsel pintar terbaru dari seri A...
  • Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly
    Sepeda Motor Listrik Produksi U^Winfly APERO FUBLIC.- U^Winfly merupakan Perusahaan Industrial pada sektor bergerak industri kendaraan list...
  • Mengenal Pohon Serdang
    Proses penganyaman atap dari daun serdang oleh masyarakat. (doc: internet/anoname). APERO FUBLIC.- Pohon serdang merupakan tumbuhan yang san...
  • Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.
    APERO FUBLIC.- Raden Kamandaka sebuah cerita rakyat dari dari daerah Banyumas, Jawa Tengah. Cerita Rakyat ini bercerita tentang Keraja...
  • Asmara Dan Tragedi Semanggi
    Apero Fublic.- Semanggi suatu kawasan yang terletak di Jakarta Bagian Selatan. Pada nama flora Semanggi adalah sekelompok paku air dar...
  • Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik
    Apero Fublic.- Lembar pertama dari naskah Sayir Khadamuddin, diawali dengan basmalah. Syair Khadamuddin adalah bentuk sastra lama dari ...
  • Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
    Apero Fublic.- Pantun Daerah dari Dataran Negeri Bukit Pendape ini adalah warisan pantun berbahasa Melayu. Hadir dari buah pemikiran ne...
  • Mengenal Buah Raman
    APERO FUBLIC.- Buah raman atau dikenal juga dengan nama buah aman, dan gandario. Buah asli endemik Indonesia ini banyak tumbuh di pulau ...
  • Dongeng Tolaki: Asal Mula Peredaran Matahari dan Bulan
    Apero Fublic.-  Pada suatu masa pertama kalinya matahari dan bulan mempunyai anak. Masa itu, manusia, hewan dan tumbuhan tidak dapat hidup d...

Editor Post

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

Thursday, April 23, 2020
Mengenal Masjid Berkubah Tertua di Indonesia

Mengenal Masjid Berkubah Tertua di Indonesia

Tuesday, April 21, 2020
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

Sunday, June 23, 2019
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Dongeng si Kera dan si Bangau. Dari Sulawesi Utara

Dongeng si Kera dan si Bangau. Dari Sulawesi Utara

Saturday, January 18, 2020
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Legenda Kisah Cinta  I Jayaprana dan Ni Layonsari dari Bali

Legenda Kisah Cinta I Jayaprana dan Ni Layonsari dari Bali

Tuesday, January 14, 2020

Popular Post

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Asmara Dan Tragedi Semanggi

Asmara Dan Tragedi Semanggi

Tuesday, June 18, 2019
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Dongeng Tolaki: Asal Mula Peredaran Matahari dan Bulan

Dongeng Tolaki: Asal Mula Peredaran Matahari dan Bulan

Friday, August 06, 2021

Populart Categoris

Andai-Andai 1 Artikel 39 Berita 621 Berita Daerah 769 Berita Internasional 30 Berita Nasional 691 Brand 117 Budaya Daerah 29 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 25 Cerita Rakyat 12 Cerpen 10 Dongeng 66 Ekonomi 20 Elektronik 21 FASHION 12 Fauna 4 Flora 62 Healthy & Fitness 14 Ibu dan Anak 1 Islam dan Budaya 11 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Islam dan Masyarakat 3 Jurnalisme Kita 17 Kampus 112 Kesehatan 15 Kisah Legenda 10 Kuliner 20 Mitos 15 Olah Raga 71 Opini 64 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 36 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 6 Puisi 47 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 1 Sastra Kita 22 Sastra Klasik 53 Sastra Lisan 12 Sejarah Daerah 24 Sejarah Kebudayaan 28 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 7 Tablet 20 Teknologi 126 Tokoh Wanita 9 UKM-Bisnis 12 Video 20 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23 kesenian 4
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us