Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Ketika Angka Berbicara Tentang Wajah Pendidikan Inklusif
APERO FUBLIC I Selama bertahun-tahun, pendidikan inklusif kerap berhenti sebagai jargon dalam spanduk seminar dan pidato seremonial. Padahal di balik kata itu ada ratusan ribu anak yang menggantungkan masa depannya pada satu pertanyaan sederhana: apakah sekolah mau dan mampu menerima mereka?
Kali ini, biarlah angka yang berbicara. Hingga 29 Juni 2026, tercatat 381.528 peserta didik penyandang disabilitas mengikuti pendidikan dalam sistem nasional. Sebanyak 217.378 di antaranya belajar di sekolah reguler penyelenggara pendidikan inklusif, sedangkan 164.150 lainnya berada di lebih dari 2.400 Sekolah Luar Biasa (SLB).
Lonjakannya juga cepat. Data Dapodik Desember 2022 mencatat 40.928 sekolah telah melaksanakan pendidikan inklusif, dengan 135.946 peserta didik berkebutuhan khusus di dalamnya. Per September 2025, sebanyak 199.375 murid menempuh pendidikan di 60.910 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).
Dalam waktu kurang dari tiga tahun, jumlah sekolah inklusif naik sekitar 49 persen dan jumlah muridnya sekitar 47 persen. Pintu sekolah memang makin banyak yang terbuka.Di sinilah angka mulai memperlihatkan wajah yang lebih rumit.
Rata-rata satu SPPI hanya melayani sekitar tiga murid disabilitas (199.375 dibagi 60.910). Artinya, banyak sekolah berstatus “inklusif” yang secara praktik baru menerima segelintir anak. Status administratif belum tentu sama dengan kesiapan pedagogis.SLB pun menghadapi tekanan serupa.
Menurut Kemendikbudristek, pertumbuhan peserta didik SLB pada 2021–2024 mencapai 12 persen, sementara pertumbuhan gurunya hanya 3 persen.Perhatikan lingkarannya: sekolah menolak karena tidak punya guru khusus, guru khusus tidak tersedia karena pelatihan terbatas, dan anak pun akhirnya tetap di rumah.
Angka putus sekolah dan rendahnya ijazah adalah buntut dari rantai ini.Kita terlalu sering merayakan akses, padahal yang menentukan adalah kualitas. Angka murid dan sekolah memang naik, tetapi indikator yang lebih jujur adalah apakah anak itu belajar, merasa diterima, dan tuntas sampai jenjang yang layak.
Sekolah yang menerima anak tanpa guru pendamping, kurikulum adaptif, dan fasilitas aksesibel sebenarnya sedang memindahkan anak dari rumah ke bangku kelas yang belum siap menopangnya. Apa yang bisa dilakukan?
Pemerintah perlu mempercepat pelatihan guru dan menjadikan keberadaan guru pembimbing khusus sebagai indikator mutu sekolah inklusif, bukan sekadar tambahan. Sekolah perlu mengubah cara pandang dari “menampung” menjadi “menyesuaikan”.
Angka-angka di atas memang menunjukkan kemajuan, tetapi juga menunjukkan pekerjaan rumah yang besar. Pendidikan inklusif akan benar-benar berhasil bukan ketika jumlah sekolahnya mencapai target, melainkan ketika tidak ada lagi anak yang ditolak hanya karena sekolahnya belum siap.
Oleh: Kirey Dame Fransiska Boru Situmorang
Mahasiswi Universitas Mulawarman, Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan, Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Editor. Tim Redaksi
Rujukan Data dan Sumber
1. Republika. (Juli 2026). MPR Dorong Percepatan Kompetensi Guru Inklusif. Mengutip data Kemendikdasmen per September 2025. https://news.republika.co.id/berita/ti0aam451/mprdorong-percepatan-kompetensi-guru-inklusif
2. TIMES Indonesia. (2026). Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Inklusif Terintegrasi dalam Sistem Nasional. https://timesindonesia.co.id/indonesia-positif/596951/wamendikdasmendorong-pendidikan-inklusif-terintegrasi-dalam-sistem-nasional
3. Perpustakaan DPR RI (e-paper). Wisnu Wijaya Sambut Baik 40.928 Sekolah Terapkan Pendidikan Inklusi. Data Dapodik Desember 2022. https://perpustakaan.dpr.go.id/epaper/index/detail-export/id/18492.
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment