-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Hukum Kampus Mahasiswa Opini Pendidikan Ketika Opini Publik Menggantikan Putusan Pengangadilan
Hukum Kampus Mahasiswa Opini Pendidikan

Ketika Opini Publik Menggantikan Putusan Pengangadilan

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
13 May, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

APERO FUBLIC  I  OPINI. Demokrasi di Indonesia saat ini telah memasuki era baru di mana kehadiran media sosial memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat. Kita sering kali menyaksikan, beberapa kasus hukum yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, baik itu secara langsung ataupun melalui media sosial.

Dari kasus-kasus tersebut masyarakat seolah-olah telah berperan menjadi hakim, memberikan vonis, dan menuntut hukum tertentu sebelum proses persidangan berjalan. Memang benar bahwa keterlibatan publik dan kemarahan masyarakat seringkali menjadi pendorong agar kasus-kasus besar bisa diselesaikan dengan hukum yang setimpal.

Dukungan publik juga membuat proses hukum berjalan lebih cepat dan pelaku tidak lepas begitu saja. Namun, kita harus hati-hati. Keadilan yang baik bukanlah keadilan yang lahir dari teriakan massa, tetapi keadilan yang lahir dari proses yang benar, bukti yang kuat, dan putusan yang bebas dari tekanan.

Kalau kita memaksa hakim untuk memutus suatu perkara sesuai dengan kemauan kita, sama saja kita menghancurkan tameng perlindungan hukum bagi setiap warga negara. Hal ini menyebabkan hakim tidak lagi memutus perkara dengan hati nurani dan hukum melainkan hakim memutuskan karena takut dimarahi.

Tentunya ini bertentangan dengan pasal 5 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, yang berbunyi “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, dan memahami nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Jika dikaitkan dengan prinsip-prinsip olahraga, dalam sebuah pertandingan kita tahu bahwa wasit adalah orang yang memiliki wewenang untuk memberi keputusan selama pertandingan berlangsung. Pemain, pelatih, maupun suporter boleh saja tidak setuju dengan keputusan wasit, tetapi ada aturan main yang harus ditaati.

Protes boleh dilakukan tetapi tidak boleh memaksa wasit atau main hakim sendiri untuk mengubah skor. Sama seperti hukum, hakim diibaratkan sebagai wasit dalam menegakkan keadilan suatu perkara. Nilai-nilai sportivitas dalam suatu pertandingan mengajarkan kita untuk menerima keputusan meskipun pahit, selama prosesnya berjalan sesuai dengan aturan.

Jika masyarakat terlalu mendesak, menghujat, atau bahkan memvonis sebelum waktu habis, itu sama halnya melanggar ‘fair play’. Seolah-olah ingin mengubah peraturan permainan hanya karena tidak bisa menerima kekalahan atau emosi sesaat. Olahraga mengajarkan kedisiplinan pada aturan. Seharusnya ini berlaku juga dalam masyarakat.

Berdasarkan pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Artinya, segala tindakan pemerintah, lembaga negara, maupun masyarakat harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Dasar dalam negara hukum adalah adanya kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari pengaruh kekuasaan lain maupun tekanan masyarakat.

Hal tersebut dipertegas dalam pasal 24 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”.

Menurut Gustav Radbruch, terdapat 3 tujuan hukum untuk menciptakan tata tertib dan melindungi kepentingan manusia dan masyarakat, yaitu kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Kepastian dan keadilan harus didasarkan pada aturan tertulis, jelas dan berlaku sama bagi setiap orang.

Sedangkan tujuan kemanfaatan, hukum tidak hanya adil dan pasti, tetapi juga harus berguna untuk menciptakan ketenteraman sosial.  Di masa sekarang ini masyarakat mulai mengenal istilah “ No viral No justice”. Artinya jika kasus tersebut ramai diperbincangkan, pelaku akan dihukum berat meskipun secara pasal hukumannya mungkin ringan.

Sebaliknya, jika kasus sejenis terjadi tetapi tidak viral, pelaku bisa lolos atau dihukum ringan. Bisa dikatakan hukum yang seharusnya tajam ke segala arah, kini jadi tumpul jika tidak ada sorotan dan hanya akan sangat tajam jika menjadi perbincangan publik.

Tentunya hal tersebut sangat menimpang dengan prinsip kesamaan kedudukan dihadapan hukum. Ketika putusan hakim berubah-ubah hanya karena kehebohan atau tidaknya berita di media sosial, maka hukum tidak lagi memiliki kepastian.

Menurut Mertokusumo (2016), hukum bertujuan menciptakan ketertiban, dan kepastian hukum adalah jaminan, jika tidak ada kepastian hukum maka seseorang tidak dapat memperoleh haknya.

Selain itu, fenomena trial by media atau pengadilan oleh publik ini juga bertentangan dengan asas Praduga Tak Bersalah yang dijamin dalam pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009, di mana seseorang dianggap tidak bersalah jika belum ada putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa ia bersalah.

Sebagai salah satu contoh nyata terkait opini publik yang mengubah putusan pengadilan adalah kasus Harvey Moeis yang awalnya divonis 6,5 tahun penjara namun diperberat di tingkat banding menjadi 20 tahun penjara karena tekanan publik (Kompas.com, 14 Februari 2025).

Hukuman 20 tahun memang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan apalagi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah . Namun, yang menjadi sorotan adalah perubahan drastis putusan pengadilan setelah mendapat tekanan dan kemarahan dari masyarakat atau publik.

Fenomena ini dapat diperbaiki dengan membangun kesadaran hukum. Masyarakat berhak berpendapat dan mengawasi, namun harus didasari dengan data yang benar.

Pendidikan hukum dasar tidak hanya diterapkan di lingkungan sekolah, tetapi perlu disebarluaskan di media massa agar masyarakat juga paham batasan antara hak menyuarakan pendapat dan tindakan yang mengganggu proses hukum. Kita juga harus menerapkan nilai sportivitas dan etika  dalam bermedia sosial.

Perlu menegakkan batasan kebebasan berpendapat sesuai dengan pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Serta memperkuat kemandirian dan transparasi lembaga hukum, biasanya tekanan publik muncul karena merasa tidak percaya atau tidak paham dengan proses hukum yang berjalan.

Opini publik yang mempengaruhi putusan pengadilan memang sering kali melahirkan hasil yang dirasakan adil, seperti hukuman berat bagi Harvey Moeis yang sesuai dengan kesalahannya. Namun, hal ini tetap menimbulkan masalah besar karena menimpang dari salah satu tujuan hukum yaitu kepastian hukum. Hukuman berlaku berbeda tergantung seberapa viral kasus tersebut.

Tentunya ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yaitu asas praduga tak bersalah. Dari segi olahraga, ini diibaratkan dengan pendukung yang mengubah keputusan wasit meskipun hasilnya benar, cara dan aturan permainannya sudah dilanggar. Keadilan yang sejati lahir dari proses hukum yang benar bukan dari banyaknya suara atau kemauan massa.


PENULIS :  Claudius Hambor Saputra Kaut
Mahasiswa Prodi Ilmu Keolahragaan, 
Editor. Tim Redaksi

Sy. Apero Fublic
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Iklan ‘Bebas BPA’ Le Minerale: Edukasi atau Manipulasi Emosi?

Iklan ‘Bebas BPA’ Le Minerale: Edukasi atau Manipulasi Emosi?

Monday, May 04, 2026
Library or Lifestyle? Mengubah Perpustakaan Menjadi Destinasi Estetik dan Kolaboratif

Library or Lifestyle? Mengubah Perpustakaan Menjadi Destinasi Estetik dan Kolaboratif

Thursday, April 30, 2026

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Menakar Kebijakan Naturalisasi Atlet: Antara Prestasi Instan, Nasionalisme, dan Keadilan Pembinaan Lokal

PT. Media Apero Fublic- Wednesday, May 13, 2026 0
Menakar Kebijakan Naturalisasi Atlet: Antara Prestasi Instan, Nasionalisme, dan Keadilan Pembinaan Lokal
APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Gelombang naturalisasi atlet asing di berbagai cabang olahraga professional khhususnya sepak bola dan bola basket di In…

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

Thursday, April 23, 2020
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 2026813
  • 20251139
  • 2024203
  • 2023142
  • 2022103
  • 2021365
  • 2020435
  • 2019281

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Aceh Tamiang Aceh Utara Alor Amerika Serikat Anambas Andai-Andai Angkat Besi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua BABEL Badan Pemerintah Bahasa Bali Bandung Bangka Barat Bangka Belitung Bangkinang Banjarmasin Banjarnegara Banten Banyuasin Batam Batang Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Bekasi Beladiri Belanda Belu Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Bengkulu Selatan BENGSEL Berita Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Betul Daerah Binjai Biologi Biruisme Bisnis Blitar BNN Bogor Bola BOLMONGUT BOLTARA Bosnia Boven Digoel Brand Brazil Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Ciamis Cililin Cina Dairi Daratan dan Hutan Deli Serdang Dompu Dongeng Dongeng Dunia DPD RI DPR RI DPRD Dunia Anak e-Biografi e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi Islam Elektronik Energi Esai Event FASHION Fauna Feature Film Filsafat Flora Fotografi Gatget Gunungsitoli Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ideologi Ilmu Kesastraan Indragiri Hulu Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Masyarakat Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG JATIM Jatinangor Jembrana Jepang Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik Kabar Buku Kabar Desa KALBAR KALSEL KALTARA KALTENG KALTIM Kampar Kampus Kampuu Kanada Kapolri Karo Kata Mutiara Katolik Kebudayaan Keislaman Kekristenan Kepahiang Kepemimpinan Kerinci Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita Kesenian Ketapang Keuangan Kimia Kisah Legenda KKN Kolaka Konawe Selatan Korupsi Kota Kota Bengkulu Kriminal Kuansing Kubu Raya Kuliner Kupang Labuhan Bajo Labuhan Batu LABURA Lahat Lamandau Lampung Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lebong Lembata Lewoleba Lingkungan Lingkungan Hidup Lombok Lowongan Kerja Lubuk Linggau Lubuk Pakam Magang Mahasiswa Mahasiswi Majalah Kaghas Makassar Malang Malaysia Mappi Marinir Mask Medan Media Sosial Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Morowali Morut Muara Enim Muaro Jambi MUBA Muratara Musi Rawas Musik Nasional NTB NTT Ogan Ilir OKI OKU OKU Selatan OKU Timur Olahraga Opini Ormas Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Pakpak Bharat Palangkaraya Palembang Palu Pamulang Panjat Tebing Pantun Papua Barat Daya Papua Selatan Papua Tengah Parigi Moutong Pariwisata Partai Pasaman Barat Pasuruan PDF Pekanbaru Pemerintah Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Pesisir Selatan Pinrang Politik Pontianak Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PPKn PPL Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Psikologi Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purworejo Pustakawan PWI PWI SumSel Renang Riau Rote Ndao Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen SDA Sejarah Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Semarang Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Seruyan Sibolga Sidoarjo Sijunjung Silat Simalungun Singapura Skil Wanita Smart TV Solok Sorong Sosial Masyarakat Sosiologi Sport Suara Rakyat Sudut Pandang Sukabumi Sukamara SULSEL SULTENG SULTENGRA SULTRA Sumba Barat SUMBAR Sumber Air Sumedang SUMSEL SUMUT Sungai Surabaya Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tamiang Tanah Datar Tangerang Tanjab Barat TANJABAR Tanjung Selor Tapanuli Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPTENG Tebing Tinggi Teknologi Temanggung TNI TNI AD TNI AL TNI Angkatan Laut TNI AU Tokoh Tokoh Wanita Tradisi Transportasi TTU UKM-Bisnis Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series
    Goda Series e-Bike APERO FUBLIC.- Berbicara tentang e-Bike atau sepeda Listrik saat ini memang tidak ada habisnya. Kendaraan praktis tanp...
  • Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal
    APERO FUBLIC. MUBA.- Setelah berhasil melakukan peralihan pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PLN, Bupati Muba H M Toha bersama Wakil Bup...
  • Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly
    Sepeda Motor Listrik Produksi U^Winfly APERO FUBLIC.- U^Winfly merupakan Perusahaan Industrial pada sektor bergerak industri kendaraan list...
  • Iklan ‘Bebas BPA’ Le Minerale: Edukasi atau Manipulasi Emosi?
    APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Etika dalam periklanan seharusnya jadi batas yang jelas antara memberi informasi dan sekadar mempeng...
  • Library or Lifestyle? Mengubah Perpustakaan Menjadi Destinasi Estetik dan Kolaboratif
    Library or Lifestyle? Mengubah Perpustakaan Menjadi Destinasi Estetik dan Kolaboratif Oleh:  Salwa Amalia Putri Mahasiswi Fakult...
  • Strategi Mengatur Keuangan Keluarga Saat Harga BBM Melambung
    Dok. Canva APERO FUBLIC   I  OPINI .-   Kenaikan harga bahan bakar minyak tak hanya memukul pengemudi ojol—ia menekan setiap lapisan pengelu...
  • Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara Bersama DPR RI dan BPK
    APERO FUBLIC   I  LUBUK LINGGAU .-  Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Akuntabilitas...
  • Rambut Tak Ganggu Belajar, Kenapa Harus Digunting
    Image: Illustration created with Google Gemini:  Guru BK SMKN 2 Garut, Ai Nursaida, saat memotong rambut siswi dalam razia. APERO FUBLIC   I...
  • FGD Himpunan Mahasiswa Politeknik Jambi Perkuat Kolaborasi Lintas Prodi
    APERO FUBLIC   I  JAMBI .—  Tiga himpunan mahasiswa di lingkungan Politeknik Jambi, yakni Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik (HIM...
  • Optimalisasi Layanan melalui Manajemen Perpustakaan yang Inovatif
    Sumber: Shutterstock Pendahuluan APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Perpustakaan merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung penyebaran info...

Editor Post

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

Sunday, June 23, 2019
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Sunday, June 15, 2025
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023

Popular Post

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Iklan ‘Bebas BPA’ Le Minerale: Edukasi atau Manipulasi Emosi?

Iklan ‘Bebas BPA’ Le Minerale: Edukasi atau Manipulasi Emosi?

Monday, May 04, 2026
Library or Lifestyle? Mengubah Perpustakaan Menjadi Destinasi Estetik dan Kolaboratif

Library or Lifestyle? Mengubah Perpustakaan Menjadi Destinasi Estetik dan Kolaboratif

Thursday, April 30, 2026
Strategi Mengatur Keuangan Keluarga Saat Harga BBM Melambung

Strategi Mengatur Keuangan Keluarga Saat Harga BBM Melambung

Thursday, April 30, 2026
Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara Bersama DPR RI dan BPK

Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara Bersama DPR RI dan BPK

Monday, May 04, 2026
Rambut Tak Ganggu Belajar, Kenapa Harus Digunting

Rambut Tak Ganggu Belajar, Kenapa Harus Digunting

Monday, May 11, 2026
FGD Himpunan Mahasiswa Politeknik Jambi Perkuat Kolaborasi Lintas Prodi

FGD Himpunan Mahasiswa Politeknik Jambi Perkuat Kolaborasi Lintas Prodi

Wednesday, May 06, 2026
Optimalisasi Layanan melalui Manajemen Perpustakaan yang Inovatif

Optimalisasi Layanan melalui Manajemen Perpustakaan yang Inovatif

Monday, May 04, 2026

Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 60 Berita 1529 Berita Daerah 1540 Berita Internasional 34 Berita Nasional 1178 Brand 117 Budaya Daerah 33 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 47 Cerita Rakyat 12 Cerpen 20 Dongeng 67 Ekonomi 44 Elektronik 21 FASHION 12 Fauna 4 Flora 64 Healthy & Fitness 15 Ibu dan Anak 9 Islam dan Budaya 11 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Islam dan Masyarakat 4 Jurnalisme Kita 19 Kampus 528 Kesehatan 30 Kisah Legenda 10 Kuliner 30 Mitos 15 Opini 461 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 44 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 6 Puisi 56 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 1 Sastra Kita 39 Sastra Klasik 53 Sastra Lisan 14 Sejarah Daerah 24 Sejarah Kebudayaan 29 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 8 Tablet 20 Teknologi 171 Tokoh Wanita 11 UKM-Bisnis 29 Video 20 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us