Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
PPKn
Konstitusi dan PPKn: Membangun Warga Negara yang Berintegritas
APERO FUBLIC I OPINI.- Konstitusi mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa serta bernegara, sebab dapat menjadi landasan utama dalam mengatur sistem ketatanegaraan dan hubungan antara negara juga warga negara.
Dalam sudut pandang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) konstitusi bukan hanya sebagai hukum tertinggi, namun juga sebagai sumber nilai yang memiliki peran dalam pembentukan warga negara yang berintegritas.
Konstitusi tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mempunyai dimensi edukatif yang dapat membentuk pola pikir dan sikap warga negara. Sebagai mahasiswa PPKn, pemahaman tentang konstitusi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
Konstitusi memuat prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, demokrasi, persamaan dihadapan hukum, serta penghormatan hak asasi manusia. Nilai- nilai tersebut tidak hanya dapat sekedar dipahami secara teoritis, tetapi juga diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Hal tersebut penting karena mahasiswa tidak bisa hanya menjadi individu yang cerdas secara akademis, tetpi juga harus memiliki kesadaran konstitusional yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kondisi kehidupan saat ini, tantangan dalam membentuk warga negara yang berintegritas masih lumayan besar. Perkembangan teknologi dan arus informasi yang cepat tetapi tidak diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis dan kesadaran hukum yang kurang memadai.
Akibatnya, berbagai jenis pelanggaran norma dapat terjadi, penyebaran informasi yang belum tentu benar, serta sikap tidak bertanggung jawab dalam ruang publik masih kerap ada.
Fenomena ini menunjukan adanya internalisis nilai-nilai konstitusi belom sepenuhnya optimal di tengah-tengah Masyarakat. Di samping itu rendahnya kesadaran dalam menjalankan ham dan kewajiban secara seimbang juga menjadi salah satu permasalahan yang perlu duperhatikan.
Tidak sedikit warga negara yang menuntut hak mereka tanpa diiringi dengan pelaksanaan kewajiban secara bertanggung jawab. Padahal, dalam konstitusi sudah menegaskan bahwa hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat terpisahkan.
Maka dari itu, diperlukan Upaya yang berkenlanjutan untuk meningkatkan kesadaran tersebut melalui Pendidikan yang sistematis. Melalui pembelajaran PPKn, konstitusi diajarkan sebagai sebuah pedoman dalam membentuk warga negara yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga mempunyai moral dan tanggung jawab.
Pendidikan ini memiliki peran dalam menumbuhkan kesadaran akan penting nya menjalankan hak dan kewajiban, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Dengan pendekatan kontekstual, PPKn mampu mengaitkan nilai-nilai konstitusi dengan realitas kehidupan sehari-hari.
Konstitusi menjadi dasar dalam membangun integritas warga negara, karena didalamnya terdapat aturan yang mengikat juga nilai yang harus dijunjung tinggi. Integritas tidak saja berarti kepatuhan terhadap hukum yang ada, tetapi juga mencerminkan konsistensi antara nilai, sikap juga tindakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Warga negara yang memiliki rasa integritas akan mampu menjaga kepercayaan publik serta ikut berperan aktif dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis. Dengan demikian, diharapkan sinergi antar konstitusi dan pendidiikan PPKn memiliki peran yang penting bagi pembentukan warga negara yang berintegritas.
Mahasiswa sebagai generasi muda diharap mampu menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilau konstitusi, sehingga dapat ikut berkonstribusi dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, adil, dan demokratis.
Upaya tersebut menjadi sebuah langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadapan dan menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi.
PENULIS: Aisyah Putri Arifaini
Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment