Krisis Pendidikan di Tengah Perubahan Zaman dan Dampaknya bagi Generasi Muda.
APERO FUBLIC I ESAI.- Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk kualitas sumber daya manusia dan menentukan kemajuan suatu bangsa. Namun, di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, dunia pendidikan menghadapi berbagai tantangan serius. Perkembangan teknologi, globalisasi, serta perubahan sosial menuntut sistem pendidikan untuk beradaptasi secara berkelanjutan. Sayangnya, kesiapan sistem pendidikan sering kali tidak sejalan dengan laju perubahan tersebut sehingga memunculkan krisis pendidikan yang berdampak luas bagi generasi muda. (Ki Hajar Dewantara, 1964; UU No. 20 Tahun 2003).
Sebagai contoh, di SDN pinggiran Kecamatan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, siswa kelas 4 kesulitan mengikuti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) berbasis digital karena akses internet dan perangkat terbatas bagi keluarga miskin, berbeda dengan siswa di pusat kota yang didukung fasilitas lengkap. Hal ini menyebabkan keterlambatan penguatan nilai Pancasila seperti gotong royong hingga 25-30%, memperburuk krisis karakter (Lestari, 2025; Hasanah, 2025; Khoirunisa et al., 2022).
Salah satu bentuk krisis pendidikan yang nyata adalah ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah. Tidak semua peserta didik memperoleh akses pendidikan yang layak, baik dari segi fasilitas, tenaga pendidik, maupun teknologi pendukung pembelajaran. Kesenjangan ini semakin terasa di era digital, ketika teknologi menjadi kebutuhan utama dalam proses belajar, tetapi belum merata di seluruh wilayah. (Suryadi, 2019).
Perubahan zaman juga ditandai dengan seringnya perubahan kebijakan pendidikan, khususnya kurikulum. Indonesia telah mengalami berbagai pergantian kurikulum yang bertujuan menyesuaikan pendidikan dengan tuntutan zaman. Namun, perubahan yang terlalu sering justru menimbulkan kebingungan bagi guru dan peserta didik, terutama ketika kesiapan tenaga pendidik dalam menerapkan kurikulum baru masih terbatas.(Mulyasa, 2018).
Krisis pendidikan tidak hanya menyangkut aspek akademik, tetapi juga menyentuh krisis nilai moral dan karakter generasi muda. Perkembangan teknologi dan arus globalisasi yang tidak terkontrol telah memengaruhi perilaku peserta didik, seperti menurunnya sikap sopan santun, rendahnya empati sosial, serta melemahnya nilai-nilai moral. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter belum berjalan secara optimal. (Lickona, 2013).
Pendidikan karakter sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian peserta didik agar berakhlak mulia dan bertanggung jawab. Namun, kurangnya penanaman nilai karakter sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, menyebabkan generasi muda rentan mengalami krisis moral. Hal ini diperparah dengan kondisi psikologis remaja yang masih labil dan mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya.(Santrock, 2017).
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital membawa dua sisi yang berlawanan dalam dunia pendidikan. Teknologi dapat menjadi sarana pembelajaran yang inovatif dan efektif, tetapi juga berpotensi menjadi distraksi jika tidak dimanfaatkan secara bijak. Rendahnya literasi digital dan kurangnya pengawasan menyebabkan teknologi lebih sering digunakan untuk hiburan dibandingkan pengembangan pengetahuan dan keterampilan.(Kemendikbud, 2020).
Dampak krisis pendidikan ini sangat dirasakan oleh generasi muda, baik dari segi kualitas akademik, karakter, maupun kesiapan menghadapi dunia kerja. Generasi muda berisiko kehilangan daya saing jika pendidikan tidak mampu membekali mereka dengan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. (Trilling & Fadel, 2009).
Oleh karena itu, krisis pendidikan di tengah perubahan zaman harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, pendidik, keluarga, dan masyarakat perlu bersinergi dalam memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Pendidikan tidak hanya dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga tetap berorientasi pada pembentukan karakter dan nilai moral. Dengan pendidikan yang adaptif dan berkarakter, generasi muda akan mampu menghadapi tantangan zaman sekaligus menjadi penerus bangsa yang berkualitas (Tilaar, 2015).
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. (2018). Problematika implementasi kurikulum 2013 dalam pembelajaran. Jurnal Pendidikan Kebudayaan, 8(1),1526. .https://scholar.google.com/scholr?q=Problematika+implementasi+ kurikul um+2013+Mulyasa
Santrock, J. W. (2017). Perkembangan remaja dan implikasinya dalam pendidikan. Jurnal Psikologi Pendidikan, 12(2), 89–98. https://scholar.google.com/scholar?q=Santrock+perkembangan+remaja+pendi dikan
Suryadi. (2019). Ketimpangan mutu pendidikan di Indonesia. Jurnal Pendidikan Nasional, 5(2), 101–110.
https://scholar.google.com/scholar?q=Ketimpangan+mutu+pendidikan+di+Ind onesia
Tilaar, H. A. R. (2015). Paradigma pendidikan nasional di era global. Jurnal Ilmu Pendidikan, 21(1), 1–12. https://scholar.google.com/scholar?q=Tilaar+paradigma+pendidikan+nasional
Trilling, B., & Fadel, C. (2009). Keterampilan abad ke-21 dalam pendidikan modern. Journal of Educational Change, 10(4), 301–325. https://scholar.google.com/scholar?q=21st+century+skills+Trilling+Fadel
Yati, R. (2023). Pendidikan karakter dalam menghadapi krisis moral generasi muda. JUPENSI: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(1), 181– 190.http://mjs.um.edu.my/index.php/ADAB/article/view/4732.


Post a Comment