Ketika Bersikap Kritis Tak Lagi Terasa Aman: Refleksi dari Kasus Laras Faizati
![]() |
| Dok. Media Indonesia |
APERO FUBLIC I KAMPUS.- Beberapa waktu belakangan, masyarakat banyak memperbincangkan peristiwa yang melibatkan Laras Faizati, seorang wanita yang menerima hukuman penjara setelah pendapatnya di media sosial dipertanyakan secara hukum. Kasus ini bukan sekadar soal satu orang atau satu unggahan, tetapi tentang rasa aman dalam bersuara yang perlahan terasa semakin rapuh.
Tulisan ini bukan untuk mengadili siapa yang benar atau salah menurut hukum. Dalam pandangan saya, hal yang lebih perlu untuk dipikirkan adalah bagaimana sebuah pendapat yang disampaikan di dunia digital dapat berakhir dengan konsekuensi yang sangat serius. Dari situ munculah pertanyaan sederhana namun mengganggu, apakah hari ini menjadi kritis itu masih aman, khususnya bagi warga biasa.
Media sosial selama ini dipandang sebagai platform paling terbuka untuk menyampaikan pendapat, kekhawatiran, dan kritik. Namun kasus Laras Faizati memperlihatkan bahwa kebebasan ini memiliki batasan yang sering kali tidak jelas. Banyak orang mungkin tidak benar-benar menyadari di mana letak batas itu sampai suatu ketika seseorang melewati batas tersebut dan harus menghadapi konsekuensi yang berat.
Bagi perempuan, keadaan ini tampak lebih sensitif. Perempuan yang bersuara kritis sering menghadapi penilaian yang berlapis. Tidak hanya substansi pendapatnya yang dipertanyakan, tetapi juga keberaniannya. Perempuan sering dicap terlalu vokal, terlalu berani, atau dianggap tidak mengerti situasi, seakan-akan berpendapat bukanlah hak yang setara.
Kasus ini juga menimbulkan dampak yang lebih luas. Menurut pandangan saya, isu ini jarang diangkat secara terbuka, meskipun pengaruhnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Hal ini bukan sekadar tentang satu kasus atau satu nama, melainkan tentang hilangnya rasa aman bagi masyarakat untuk bertanya, bersuara, dan memberikan kritik. Banyak orang akhirnya memilih diam, bukan karena tidak peduli, tetapi karena takut disalahartikan dan mengalami hal serupa.
Saya melihat hari ini pertanyaan dan kritik publik sering kali dijawab dengan klarifikasi normatif yang tidak menyentuh inti persoalan. Kritik mudah dipersepsikan sebagai ancaman, sementara mereka yang bersuara justru dilabeli berlebihan atau tidak paham konteks. Ini bukan pembungkaman yang dilakukan secara terang-terangan, melainkan pembatasan yang bekerja secara psikologis. Negara tidak selalu perlu melarang, cukup membuat warganya lelah dan ragu untuk berbicara.
Padahal, kritik adalah bagian dari kehidupan demokratis. la bukan bentuk permusuhan, melainkan kepedulian. Ketika warga takut untuk bersuara, yang terancam bukan hanya kebebasan individu, tetapi kualitas ruang publik itu sendiri. Kasus Laras Faizati seharusnya menjadi pengingat bahwa rasa aman dalam berekspresi masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Solusi dari penyelesaian masalah ini bukanlah dengan menekan suara-suara yang mengkritik, melainkan dengan menciptakan ruang dialog yang lebih konstruktif dan adil. Pemerintah perlu memastikan bahwa hukum diterapkan tidak hanya dalam bentuk prosedur, tetapi juga melindungi hak warga untuk menyampaikan pendapat dengan bertanggung jawab. Ruang publik, termasuk media, memiliki peranan vital dalam menjaga agar diskusi tetap terbuka tanpa rasa takut.
Apabila menyampaikan pendapat selalu diliputi oleh rasa khawatir, maka kita seharusnya bertanya, sebenarnya ruang aman itu untuk siapa? Sebuah Negara yang kuat bukanlah yang mampu membungkam warganya, tetapi negara yang cukup matang untuk mendengarkan.



Post a Comment