Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
MUBA
SUMSEL
Pemkab Muba Matangkan Program Keluarga Maju 2026, Perkuat Sinergi dan Data Terpadu
Wabup Kyai Abdur Rohman Husen Tegaskan Komitmen Pemkab Muba Jalankan PKM Secara Tepat Sasaran
APERO FUBLIC I MUSI BANYUASIN. – Sabtu pagi, suasana rumah dinas Wakil Bupati Muba tampak sibuk namun penuh semangat (18/10/2025). Di sana, para pejabat lintas perangkat daerah duduk bersama menyatukan langkah untuk mematangkan pelaksanaan Program Keluarga Maju (PKM) sebuah gerakan strategis yang diharapkan menjadi jalan nyata menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Muba.
Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Muba tetap berkomitmen mempercepat pelaksanaan Program Keluarga Maju (PKM) sebagai salah satu program prioritas daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, didampingi Asisten Bidang pemerintah dan Kesra Ardiansyah, Kepala Bappeda Mursalin, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma, Plt kepala Dinas Sosial Deny, kepala PMD Muba Ali Badri, kepala Dinas Koperasi dan UMKM Zulkarnain, kepala Disnakertrans Herryandi Sinulingga, perwakilan Dinas Pendidikan, dan perwakilan Dinas Kominfo Mustito, Kabid Pemuda Dispopar Rikayusri, Sekretaris BPKAD A. Zukashmir, inspektorat Eko Saputra, tim ahli Bupati, Anas.
Dalam arahannya, Wabup Kyai Rohman menegaskan bahwa PKM bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan gerakan besar pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis keluarga produktif.
“Program PKM ini harus memiliki arah dan sasaran yang jelas. Fokusnya adalah keluarga miskin produktif, ibu rumah tangga, anak muda berprestasi, serta penerima beasiswa pendidikan,” tegas Wabup.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan dalam program PKM diarahkan agar benar-benar produktif dan berkelanjutan.
“Ada dua skema bantuan usaha: modal usaha rintisan melalui Dinas Sosial, dan modal pengembangan melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Tujuannya, agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi bisa bangkit dan mandiri secara ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya regulasi dan validasi data penerima manfaat untuk memastikan pelaksanaan program tepat sasaran.
“Regulasi harus jelas, data harus valid. Semua OPD pelaksana harus satu pemahaman. Ketika kita kuat di regulasi dan data, pelaksanaan program akan efektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, Wabup Rohman juga berharap PKM menyasar dari masyarakat pinggiran kota sehingga program tersebut dapat diketahui masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan PKM menjadi tolok ukur nyata semangat “Muba Maju Lebih Cepat” yang digaungkan Bupati Muba H. M. Toha Tohet.
“Program ini bukan hanya kebijakan administratif, tetapi gerakan sosial yang mendorong kesejahteraan dan kemandirian. Saya optimistis, dengan kolaborasi lintas sektor dan data yang akurat, Muba akan semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Wabup.
Kepala Bappeda Muba Mursalin dalam laporannya menjelaskan, rapat percepatan PKM ini bertujuan menyatukan langkah lintas perangkat daerah, sekaligus menyiapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Keluarga Maju sebagai payung hukum yang memayungi seluruh kebijakan teknis dan penganggaran lintas OPD.
“Melalui rapat ini, kami memastikan sinkronisasi kebijakan teknis, penganggaran, serta validasi data penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran dan bisa dimonitor secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bappeda bersama Dinas Kominfo, jelasnya saat ini juga tengah menyiapkan dashboard digital monitoring dan evaluasi PKM berbasis data by name by address, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Dijelaskannya, Program Keluarga Maju merupakan program lintas sektor dan lintas perangkat daerah yang bersifat koordinatif. Sementara, operasional dan tata kelola dijabarkan dalam petunjuk teknis regulasi masing-masing OPD, mengacu pada regulasi nasional seperti:
PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perpres Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Perbup Payung PKM bukan sekadar aturan teknis, tetapi kerangka besar kebijakan pengentasan kemiskinan berbasis keluarga produktif yang menyatukan seluruh potensi OPD, dunia usaha, dan masyarakat,” terang Mursalin.
Sementara itu, Anas Ahli Bupati, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini juga melibatkan peran aktif para camat dan perusahaan agar pemberdayaan masyarakat berjalan menyeluruh hingga tingkat kecamatan.
Dukungan juga datang dari Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma yang menegaskan kesiapan lembaganya membantu pemerintah daerah dalam pemutakhiran dan pemanfaatan data penerima manfaat.
“Data BPS akan menjadi rujukan satu pintu. Kami menggunakan data terpadu dari berbagai sumber PLN, Pertamina, BPJS, dan Dukcapil untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.
Fokus Program Keluarga Maju (PKM) 2026
Bantuan Modal Usaha Produktif melalui Dinas Sosial dan Dinas Koperasi & UMKM.
Peningkatan Kompetensi dan Pelatihan Tenaga Kerja oleh Disnakertrans. Beasiswa dan Bantuan Pendidikan bagi pelajar berprestasi melalui Dinas Pendidikan. Integrasi Data dan Monitoring Digital oleh Bappeda dan Dinas Kominfo Muba.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita
Post a Comment