Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
Lembata
Pemkab Lembata Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025: Bupati Kanis Ingatkan OPD Harus Berorientasi pada Hasil dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat
APERO FUBLIC I LEWOLEBA. - Pemerintah Kabupaten Lembata secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan dilakukan oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq melalui vicon dari Jakarta, dalam sebuah rapat resmi yang berlangsung di ruang rapat Bupati pada 23 Oktober 2025, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali dan sejumlah pejabat penting daerah termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Yohanes Berchmans Daniel Dai, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Lembata.
Penetapan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah yang adaptif terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian visi daerah, 'Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing.'
Visi ini dijabarkan melalui enam misi pembangunan dan dua puluh program prioritas unggulan yang dirancang untuk menjawab isu-isu strategis, khususnya di sektor unggulan daerah yaitu Nelayan, Tani, dan Ternak, yang menjadi tagline Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata saat ini.
"Perubahan APBD ini kami arahkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan peternak, yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Ini adalah bentuk keberpihakan kita terhadap sektor riil yang menghidupi sebagian besar masyarakat Lembata,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera menyesuaikan program kerja masing-masing agar sejalan dengan kebijakan anggaran terbaru ini.
Implementasi anggaran harus mengacu pada prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan daya saing daerah.
Visi besar menuju Lembata yang Maju, Lestari, dan Berdaya Saing hanya dapat terwujud melalui pelaksanaan anggaran yang terarah, terukur, dan berpihak kepada rakyat.
Editor. Tim Redaksi
Source. Prokompim Pemkab Lembata
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment