Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Politik
Literasi Politik di Era Digital: Pentingnya Memahami Informasi Sebelum Membentuk Pendapat
APERO FUBLIC I Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memahami politik. Informasi mengenai kebijakan pemerintah, pemilu, dan berbagai persoalan publik kini dapat diakses melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan YouTube.
Masyarakat juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan berdiskusi mengenai persoalan yang terjadi di sekitarnya. Namun, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu diikuti dengan kemampuan untuk memahami kebenaran dan konteks informasi tersebut. Karena itu, literasi politik menjadi hal penting dalam kehidupan masyarakat di era digital.
Literasi politik bukan sekadar mengetahui nama pejabat, partai politik, atau proses pemilihan umum. Lebih dari itu, literasi politik mencakup kemampuan memahami persoalan publik, mengenali hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menilai informasi sebelum mengambil kesimpulan.
Masyarakat yang memiliki pemahaman politik yang baik diharapkan mampu mempertimbangkan suatu persoalan berdasarkan fakta dan alasan yang jelas, bukan hanya mengikuti pendapat yang sedang ramai dibicarakan.
Pentingnya kemampuan tersebut dapat dilihat dalam laporan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital. Laporan tersebut menunjukkan bahwa 30,3 persen responden belum mampu memastikan kredibilitas sumber informasi digital, sedangkan 28,8 persen belum dapat memverifikasi kebenaran informasi yang diperoleh secara daring (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, 2025).
Temuan ini memperlihatkan bahwa kemampuan menggunakan media digital perlu diimbangi dengan keterampilan berpikir kritis. Dalam konteks politik, keterampilan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak mudah menarik kesimpulan dari informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Salah satu tantangan yang sering dihadapi adalah beredarnya informasi yang tidak lengkap, potongan video tanpa konteks, serta opini yang disampaikan seolah-olah merupakan fakta.
Misalnya, sebuah unggahan mengenai kebijakan pemerintah dapat membentuk penilaian tertentu apabila masyarakat hanya melihat sebagian informasi tanpa memahami latar belakangnya. Jika informasi tersebut langsung dipercaya dan dibagikan, kesalahpahaman dapat meluas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum juga menyoroti disinformasi dan kesenjangan literasi digital sebagai tantangan dalam pengawasan pemilu di era digital (Badan Pengawas Pemilihan Umum, 2025). Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman politik yang lebih baik.
Membentuk pendapat politik seharusnya menjadi proses yang didasarkan pada pemahaman, bukan sekadar reaksi terhadap informasi yang muncul di media sosial. Masyarakat perlu membiasakan diri membaca berita secara utuh, memeriksa sumbernya, membandingkan informasi dengan sumber lain yang tepercaya, serta membedakan fakta dari opini.
Ketika menemukan informasi yang bertentangan dengan pandangan pribadi, masyarakat juga perlu bersedia memeriksa bukti yang tersedia sebelum menolak atau menerimanya. Sikap tersebut bukan berarti harus menyetujui semua pendapat, melainkan memberikan kesempatan untuk memahami persoalan secara lebih menyeluruh.
Selain membantu masyarakat menilai informasi, literasi politik juga berperan dalam menjaga kualitas diskusi di ruang digital. Perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, dan menilai kebijakan publik.
Akan tetapi, perbedaan tersebut sebaiknya tidak menjadi alasan untuk menyebarkan tuduhan tanpa bukti, merendahkan orang lain, atau memaksakan pandangan pribadi. Diskusi yang sehat bukan berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama, tetapi setiap pendapat disampaikan dengan alasan yang jelas dan tetap menghormati hak orang lain.
Upaya meningkatkan literasi politik tidak hanya menjadi tanggung jawab individu. Keluarga, lembaga pendidikan, media massa, dan pemerintah juga dapat berperan dalam membangun kebiasaan memeriksa informasi. Di lingkungan pendidikan, misalnya, peserta didik dapat dibiasakan mendiskusikan persoalan publik dengan menggunakan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Media juga perlu menyajikan informasi secara jelas dan sesuai konteks agar masyarakat dapat memahami suatu peristiwa secara utuh. Dengan kerja sama tersebut, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan pemahaman politik yang kritis dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, literasi politik di era digital bukan tentang mengarahkan masyarakat untuk mendukung atau menolak pihak tertentu. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memahami persoalan, menilai informasi, dan membentuk pendapat secara mandiri. Media sosial dapat menjadi sarana yang bermanfaat untuk belajar dan berdiskusi apabila digunakan secara bijak.
Oleh karena itu, sebelum mempercayai, membagikan, atau menyimpulkan suatu informasi politik, masyarakat perlu berhenti sejenak untuk memeriksa kebenarannya. Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan kebebasan berpendapat, tetapi juga tanggung jawab dalam memahami informasi yang menjadi dasar pendapat tersebut.
Penulis: Haura Zanatul Ma’wa
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment