Kampus
Kriminal
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Psikologi
Sirene Bahaya di Balik Layar: Darurat Judi Online dan Runtuhnya Karakter Generasi Muda
APERO FUBLIC I OPINI.- Indonesia tengah menghadapi badai digital yang senyap namun mematikan. Di tengah percepatan transformasi teknologi tahun 2026, sebuah fenomena kelam menyeruak: Judi Online (Judol) yang menjerat remaja.
Data nasional terbaru menunjukkan bahwa prevalensi remaja yang terpapar aktivitas perjudian digital meningkat signifikan, memicu krisis moral dan mental yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam kacamata Pendidikan Kewarganegaraan, fenomena ini bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan ancaman terhadap Ketahanan Nasional. Remaja adalah subjek hukum sekaligus aset masa depan bangsa.
Ketika mereka terjebak dalam pola pikir "instan" untuk mendapatkan kekayaan melalui judi, nilai Pancasila, khususnya Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan Sila Kelima (Keadilan Sosial), menjadi luntur.
Perjudian menciptakan mentalitas parasit yang bertentangan dengan semangat gotong royong dan kerja keras. Sebagai warga negara yang baik (good citizen), seorang individu seharusnya memiliki karakter yang tangguh dan bertanggung jawab.
Judi online mengikis integritas diri, mendorong perilaku kriminal (seperti pencurian atau penipuan demi modal judi), dan pada akhirnya merusak tatanan sosial masyarakat Indonesia.
"Kekuatan sebuah negara bukan hanya pada senjatanya, melainkan pada integritas dan karakter para pemuda yang mengisi kemerdekaan tersebut. Judi online adalah rayap yang menghancurkan pilar-pilar karakter tersebut”.
Dari sisi keilmuan Bimbingan & Konseling, maraknya judi online mencerminkan adanya kerentanan psikologis pada masa transisi remaja. Secara teoretis, remaja sedang berada dalam fase pencarian identitas dan memiliki kontrol impuls yang belum stabil.
Banyak remaja menggunakan judi sebagai pelarian dari stres akademik atau masalah keluarga. Di sinilah peran konselor sekolah menjadi krusial. Judol bekerja pada sistem reward di otak, menciptakan dopamin yang serupa dengan narkoba.
Layanan BK harus bertransformasi menjadi "Layanan BK Digital" yang mampu mendeteksi perubahan perilaku siswa secara dini dan membangun ketangguhan emosional (resilience) agar siswa mampu berkata tidak pada tekanan teman sebaya.
Mengatasi judi online membutuhkan kolaborasi lintas disiplin. Tanpa langkah konkret dari pemerintah, sekolah, dan orang tua, kita berisiko kehilangan "Generasi Emas 2045" karena terjebak dalam fatamorgana kekayaan di layar ponsel.
Sudah saatnya kita berhenti melihat judi online hanya sebagai masalah teknis aplikasi, melainkan sebagai masalah mendasar tentang bagaimana kita mendidik karakter dan menjaga kesehatan mental anak bangsa demi kedaulatan NKRI.
PENULIS : Ririn Tri Hapsari
Mahasiswi Jurusan Bimbingan & Konseling, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mercu Buana Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment