Ideologi
Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
PPKn
Peran Anak Muda dalam Menjaga Nilai Konstitusi di Era Digital: Perspektif mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
| dok. pinterest |
APERO FUBLIC I OPINI.- Ressue memandang konstitusi sebagai bentuk kontrak sosial. Pemahaman ini juga perlu dikaitkan dengan keberadaan konstitusi sebagai dokumen tertulis. Selain itu, konstitusi tidak hanya dipahami secara sempit, tetapi memiliki dimensi dan konteks yang cukup luas.
Menurut Ressue, hal tersebut muncul karena adanya kesepakatan bersama antara pemerintah dan warga negara, yang kemudian dituangkan dalam bentuk dokumen atau perjanjian tertulis.
Sebagai mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), saya memandang konstitusi tidak hanya sebagai kumpulan aturan hukum yang bersifat formal, tetapi sebagai pedoman yang hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
Undang-Undang Dasar 1945 tidak sekadar mengatur jalannya pemerintahan, melainkan juga menjadi landasan dalam menjamin hak sekaligus mengingatkan kewajiban setiap warga negara, terutama di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
Di era digital saat ini, kebebasan untuk menyampaikan pendapat semakin terbuka lebar. Media sosial memberi ruang bagi siapa pun untuk berbicara dan mengekspresikan pandangannya.
Namun, kebebasan tersebut sering kali tidak diimbangi dengan tanggung jawab. Banyak informasi disebarkan tanpa proses verifikasi, bahkan kerap memicu perpecahan karena berisi hoaks atau ujaran yang merugikan pihak lain.
Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai konstitusi masih perlu diperkuat, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Dalam kajian PPKn, konstitusi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai teori di dalam kelas. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam interaksi di ruang digital.
Dalam hal ini, generasi muda memegang peran penting. Mereka dituntut untuk tetap menjunjung nilai demokrasi, patuh terhadap hukum, serta menjaga etika dalam berkomunikasi, meskipun berada di dunia maya.
Oleh karena itu, pendidikan konstitusi tidak cukup hanya menekankan pada aspek pengetahuan, tetapi juga harus mampu membentuk karakter. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan dapat menjadi teladan dengan bersikap kritis, tidak mudah terpengaruh, serta bertanggung jawab dalam menggunakan kebebasan yang dimiliki.
Pada akhirnya, menjaga konstitusi bukan hanya menjadi tugas negara, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara. Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kesadaran akan nilai- nilai konstitusi menjadi kunci penting dalam menciptakan kehidupan berbangsa yang harmonis, demokratis, dan berkeadilan.
PENULIS: Anggita Dea Saphira
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta prodi PPKn
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Ideologi

Post a Comment