Esai
Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Psikologi
Kesehatan Mental di Indonesia: Tantangan di Negara Berkembang dan Peran Sekolah
APERO FUBLIC I KAMPUS.- Kesehatan mental menjadi isu yang menarik untuk diperbincangkan saat ini. Beberapa masyarakat di negara berkembang khususnya Indonesia sudah melek dengan pentingnya kesehatan mental.
Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Dengan kesehatan mental yang stabil kita dapat menjadi manusia yang produktif dan mengembangkan potensi diri dengan optimal.
Namun, tidak semua masyarakat menyadari pentingnya kesehatan mental. Faktor kemiskinan sering menjadi penghambat utama dalam upaya penanganan gangguan mental.
Tidak adanya akses layanan kesehatan mental yang cenderung “murah” membuat beberapa masyarakat menengah ke bawah abai akan kesehatan mental dan lebih memprioritaskan kebutuhan utama seperti tempat tinggal dan kebutuhan primer lainnya.
Sering kali layanan kesehatan mental seperti psikiater dan psikolog yang diakses menggunakan BPJS kesehatan dengan prosedur yang berjenjang dan tidak selalu mudah.
Sehingga muncul pemikiran bahwa selama fisik tidak sakit artinya masih bisa bekerja dan melakukan berbagai aktivitas lainnya.
Pengabaian kesehatan mental di tengah masyarakat Indonesia juga dipengaruh oleh stigma bahwa seseorang yang mengalami gangguan mental berat seperti skizofrenia atau yang kerap disebut “gila” merupakan aib keluarga dan malu untuk membawa ke layanan kesehatan mental.
Sehingga yang terjadi orang dengan skizofrenia (ODS) diasingkan oleh keluarga atau bahkan dibiarkan begitu saja di jalanan tanpa pengawasan.
Kurangnya literasi, pengetahuan, dan pelatihan masyarakat mengenai kesehatan mental memperlambat kesadaran mengenai kesehatan mental.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan RI (2018) mengungkapkan 9,8% masyarakat Indonesia yang berumur di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
Angka tersebut meningkat cukup banyak jika dibandingkan laporan sebelumnya (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan RI, 2013) yang mengungkapkan persentase 6,0% masyarakat Indonesia yang berumur di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
Data terbaru dari Khamelia dan Terry (2022) juga mengungkapkan peningkatan kasus permasalahan psikologis selama dua tahun pandemi COVID-19 di Indonesia.
Pada Maret 2022, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengungkapkan 82,5% pengguna swaperiksa mengalami masalah psikologis.
Persentase tersebut meningkat jika dibandingkan dengan data pada tahun 2020 sebesar 80,4% dan data pada tahun 2019 sebesar 70,7%. PDSKJI menguraikan masalah psikologis yang terdeteksi, diantaranya masalah cemas, depresi, trauma psikologis, dan bunuh diri.
Dari data di atas, perlu kita sadari bahwa kasus gangguan mental di Indonesia tidaklah “sedikit”. Perlu berbagai upaya dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, serta akademisi guna terciptanya kesehatan mental yang lebih baik.
Jika tingkat kesehatan mental masyarakat suatu negara baik maka semakin tinggi tingkat kesejahteraan di negara tersebut. Tentu hal ini bukanlah hal yang mudah. Perlu banyak proses menuju Indonesia peduli kesehatan mental.
Kondisi ini juga tercermin di lingkungan sekolah, dari kasus di atas penderita gangguan mental berusia 15 tahun ke atas itu artinya sebagian penderita gangguan mental adalah anak usia sekolah.
Dalam kasus ini perlu kerja sama antara pihak sekolah juga orang tua dalam menjaga kesehatan mental siswa. Sering kali perbuatan negatif yang dilakukan siswa langsung dianggap sebagai kesalahan dan guru menjadikan hukuman sebagai solusi.
Padahal guru tidak tahu apa yang dialami oleh siswa sehingga melakukan hal tersebut. Sekolah sering kali menjadi arena persaingan akademik yang menekan siswa, sementara aspek kesehatan mental justru terabaikan.
Sistem pendidikan yang terlalu menekankan prestasi tanpa memperhatikan kondisi psikologis berpotensi memperparah masalah kesehatan mental siswa.
Berbagai tekanan muncul seperti beban akademik, tuntutan orang tua yang kerap tidak sesuai kemampuan siswa, dan ekspektasi orang tua yang tinggi terhadap anak “sudah dileskan mahal-mahal kenapa nggak juara satu?”, “pokoknya bapak mau nilai matematika kamu sempurna!”.
Sebagai orang tua kita seharusnya mendukung minat anak, karena tidak semua anak unggul dalam hal akademik bisa jadi anak unggul dalam hal lain seperti kesenian dan olahraga.
Bukan justru terus-menerus menuntut anak agar sesuai keinginan kita. Semakin dewasa anak sudah mengetahui potensi dirinya dan tugas orang tua memberikan arahan dan dukungan.
Sekolah juga harus bisa menjadi ruang aman untuk para siswa belajar, bertumbuh dan berkembang, sesuai dengan kemampuan siswa, tanpa adanya bullying di sekolah.
Mengadakan sesi konseling untuk siswa yang memerlukan dan membantu siswa yang sedang dalam masalah, misalnya program konseling rutin, hotline sekolah, atau kelas literasi mental.
Jika perlu sekolah bisa bekerja sama dengan layanan kesehatan mental untuk mendukung kesejahteraan mental guru dan siswa.
Guru Bimbingan Konseling (BK) bisa mengikuti pelatihan-pelatihan kesehatan mental dan cara pencegahan gangguannya guna memperdalam ilmu tentang kesehatan mental. Orang tua dan guru bekerja sama demi terciptanya kesehatan mental bersama.
Kita bisa memperbaiki kesehatan mental dimulai dari diri sendiri. Dengan datang ke psikolog jika dirasa memiliki masalah berat dan belum mampu menyelesaikannya sendiri.
Atau bisa bercerita dengan siapa saja yang dipercaya seperti keluarga atau teman. Mencari bantuan profesional ketika menghadapi masalah kesehatan mental bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian dan tanggung jawab terhadap diri sendiri.
Pada akhirnya, kesehatan mental bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab sekolah, keluarga, masyarakat, dan negara.
Jika sekolah mampu menjadi ruang aman yang mendukung kesehatan mental siswa, maka generasi muda Indonesia tidak hanya akan tumbuh cerdas secara akademik, tetapi juga sehat secara emosional.
Di negara berkembang seperti Indonesia, perhatian terhadap kesehatan mental bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
PENULIS : Binti Latifatun Nisa
Mahasiswi Program Studi Psikologi Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Esai

Post a Comment