Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
Samarinda
Launching Bansos Non Tunai, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Ketepatan Sasaran
APERO FUBLIC I SAMARINDA.— Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat resmi meluncurkan Bantuan Sosial Non Tunai Tahun Anggaran 2025 pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 Bank Kaltimtara Jl. Jenderal Sudirman, dihadiri Wali Kota Samarinda H. Andi Harun, Wakil Wali Kota H. Saefuddin Zuhri, jajaran pimpinan Bank Kaltimtara, sejumlah pejabat daerah, camat, lurah, serta masyarakat penerima manfaat. Acara ditandai dengan penyerahan simbolis Kartu Social Security Number (SSN) kepada dua warga sebagai perwakilan dari seluruh penerima.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa peluncuran bansos non tunai merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Samarinda untuk mewujudkan tata kelola bantuan yang lebih transparan, tepat sasaran, dan mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, bantuan berbasis kartu ini dirancang untuk mencegah potensi penyalahgunaan baik di tingkat pelaksana maupun penerima. “Sekarang bantuannya dimasukkan ke dalam kartu. Pemerintah tidak bisa memotong, dan masyarakat juga kita arahkan agar belanja sesuai kebutuhan, tidak digunakan untuk rokok atau pulsa,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan agar bantuan dipahami sebagai hak masyarakat, bukan belas kasihan. Ia menolak praktik penandaan rumah dengan stiker “keluarga miskin” karena dianggap merendahkan martabat penerima. Di hadapan para camat dan lurah, Andi Harun menegaskan bahwa bantuan negara adalah mandat konstitusi untuk melindungi fakir miskin serta kelompok rentan. Ia turut menyinggung persoalan subsidi yang kerap dinikmati pihak yang tidak berhak, termasuk dalam penyaluran LPG dan BBM bersubsidi, sehingga pemerintah perlu memperkuat sistem untuk mencegah “penumpang gelap”.
Pada tahun anggaran 2025, tercatat 1.688 keluarga penerima manfaat. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.519.200.000, dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan selama Oktober—Desember atau total Rp900.000 per keluarga. Bantuan dapat dibelanjakan di 51 e-warung yang tersebar di 10 kecamatan untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bumbu dapur.
Menutup sambutannya, Andi Harun mengajak seluruh masyarakat menjaga bersama kota Samarinda serta mendoakan agar pemerintah tetap istiqamah dalam menjalankan amanah. “Jika Bapak Ibu menjaga Samarinda, itu bukan membantu Wali Kota atau Wakil Wali Kota, tapi menjaga rumah besar kita bersama,” ujarnya. Acara berlangsung lancar dan penuh antusias, menandai komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan sosial bagi warga kota.
Editor. Tim Redaksi
Source/repost. Dinas Kominfo Kota Samarinda
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment