Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
DPRD
MUBA
SUMSEL
DPRD dan Bupati Muba Sahkan RAPBD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi Daerah
APBD 2026 Disepakati, Muba Mantapkan Arah Pembangunan Ekonomi Inklusif
APERO FUBLIC I MUSI BANYUASIN. – Kabupaten Musi Banyuasin resmi menuntaskan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Melalui Rapat Paripurna DPRD, eksekutif dan legislatif menyepakati arah pembangunan yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi inklusif, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan transformasi daerah.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-27 DPRD Kabupaten Muba, yang digelar dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Muba, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, didampingi wakil DPRD H Ahmadi, Sekda Muba Drs H. Syafaruddin MSi, para anggota dewan, Sekwan Mirwan Susanto SE MM, serta jajaran OPD Pemkab Muba.
Dalam rapat ini, Badan Anggaran DPRD Muba melalui juru bicaranya Andre Septa SH memaparkan arah kebijakan dan struktur APBD 2026. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi solid antara DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah yang membuat proses pembahasan RAPBD berjalan tertib, dinamis, namun tetap konstruktif serta tepat waktu sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD.
Andre menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta tata tertib DPRD. Sinkronisasi kebijakan dilakukan untuk memastikan keselarasan antara pembangunan nasional, provinsi, dan daerah.
“Tahun 2026, kebijakan pembangunan Kabupaten Muba diarahkan pada ‘Memantapkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif untuk mendorong transformasi ekonomi’,” jelasnya.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Muba Tahun 2026 meliputi:
1 Peningkatan produktivitas komoditas unggulan dan digitalisasi ekonomi rakyat
2.Pengurangan ketimpangan pendapatan dan penguatan kesejahteraan masyarakat
3.Penguatan infrastruktur dasar serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan
4.Pemerataan pembangunan hingga ke desa
5.Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik
Dalam kesempatan ini, Andre juga merincikan struktur RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Pendapatan daerah: Rp 3.118.825.134.000
Belanja daerah: Rp 3.262.825.134.000
Penerimaan pembiayaan: Rp 150.000.000.000
Pengeluaran pembiayaan: Rp 6.000.000.000
Pembiayaan netto: Rp 144.000.000.000
Total APBD: Rp 3.268.825.134.000
“RAPBD ini telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional serta memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Semoga RAPBD 2026 memberikan manfaat besar bagi terwujudnya Muba maju lebih cepat,” tutupnya.
Dalam sambutannya, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, pandangan, dan kritik konstruktif selama proses penyusunan APBD 2026.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, NasDem, PKN, dan Fraksi Keadilan Rakyat atas komitmen dan kerja sama dalam memastikan APBD 2026 tersusun secara akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa APBD bukan semata dokumen anggaran, tetapi instrumen utama untuk memperkuat fondasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjalankan APBD 2026 secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif ini terus menjadi energi besar bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Muba,” tandasnya.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment