Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
Samarinda
Hadiri Rakor, Wali Kota Dorong Mediasi dan Kepastian Hukum Tanah di Samarinda
APERO FUBLIC I SAMARINDA.- Wali Kota Samarinda, Dr HAndi Harun menyampaikan sejumlah isu strategis terkait persoalan pertanahan di Kota Tepian dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang turut dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, SS, M.Si di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN di Kaltim, yang menurutnya menjadi momen penting bagi seluruh Bupati dan Wali Kota untuk berdialog langsung serta menyampaikan berbagai permasalahan terkait pertanahan di daerah.
"Terima kasih kepada Pak Menteri ATR/BPN yang berkenan hadir langsung di Kaltim. Ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh kepala daerah untuk menyampaikan persoalan-persoalan pertanahan di wilayah masing-masing,” ujar Andi Harun yang mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan pendapat pada forum tersebut.
Ada tiga isu utama yang disampaikan pihaknya dalam forum dialog bersama Menteri ATR/BPN. Pertama, mengenai pengelolaan tanah yang selama ini diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), sementara masyarakat telah memiliki sertifikat atas lahan tersebut.
“Kami menyarankan agar dilakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak BPN. Ini jauh lebih elegan dan bisa menjadi jalan tengah yang adil bagi semua pihak,” jelasnya.
Kedua, lanjut Andi Harun, terkait permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi seluas lebih dari 4.000 hektare di Kota Samarinda. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan bisa mendukung berbagai program pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun pembangunan daerah.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti permasalahan lahan di kawasan Embalut seluas sekitar 10 hektare yang hingga kini masih perlu kejelasan status. Ia menyambut baik solusi sementara yang ditawarkan Menteri ATR/BPN, termasuk kemungkinan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di atas HPL, serta rencana tindak lanjut melalui pertemuan lintas kementerian.
“Yang paling penting, pemerintah harus hadir. Kita harus mencari solusi agar perselisihan soal HPL ini tidak berkepanjangan, dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah,” tegas Andi Harun.
Selain membahas permasalahan lokal, Wali Kota juga menyoroti komitmen pemerintah pusat dalam melindungi lahan pertanian agar tidak terus menyusut dari tahun ke tahun, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
“Komitmen Pak Menteri atas nama Presiden untuk melindungi lahan pertanian sangat kami dukung. Ini penting agar luas lahan sawah tidak terus berkurang setiap tahun,” ujar saat diwawancarai seusai rapat.
Orang nomor satu di Kota Samarinda itu juga menanggapi rencana revisi kebijakan kemitraan perkebunan kelapa sawit, di mana porsi plasma untuk masyarakat yang sebelumnya 20 persen akan ditingkatkan lebih besar, terutama untuk lahan yang berasal dari tanah negara.
“Kalau rencana revisi ini jadi, tentu dampaknya akan besar bagi masyarakat. Kami sangat mendukung langkah ini,” kata Andi Harun.
Menutup pernyataannya, Andi Harun menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Indonesia.
"Saya mengenal beliau cukup lama, dan saya yakin Pak Nusron mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ini dengan baik,” tutupnya.
Hadir pula dalam Rakorda tersebut Gubernur Kaltim Dr H Rudi Mas’ud bersama Wakil Gubernur Ir H Seno Aji MSi, para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kaltim.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Kota Samarinda
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment