-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Hukum Islam Mau Menikah: Pernikahan Secara Sunnah
Hukum Islam

Mau Menikah: Pernikahan Secara Sunnah

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
07 Nov, 2019 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Apero Fublic.- Pernikahan adalah suatu yang sakral dan berharga dalam Islam. Namun penghargaan terhadap pernikahan bukan dari simbol-simbol. Seperti adat-istiadat, pesta yang mewah. Tapi dinilai dari kesungguhan dan keihklasan. Ikatan pernikahan adalah ikatan yang suci. Saling setia dan saling pengertian sepanjang hidup berkeluarga.

Wanita menjaga kehormatannya dan laki-laki memenuhi hak-hak dan tanggung jawabnya. Ajaran Islam juga memberikan kemudahan-kemudahan dalam pernikahan. Terutama dalam proses sahnya pernikahan. Namun Islam juga tidak melarang kalau sebuah pernikahan dilaksanakan sesuai adat-istiadat setempat. Yang penting tidak meninggalkan empat syarakat mutlak sahnya pernikahan dalam hukum Islam.

Pertama, laki-laki membayar mahar yang diminta wanita yang akan dinikahinya. Kedua, adanya wali sah dari wanita yang akan menikah. Ketiga, adanya saksi pernikahan tersebut. Paling sedikit saksi atau sahnya saksi berjumlah dua orang. Saksi harus sehat akal dan pemikirannya. Keempat, melaksanakan ijab-kabul.

Di dalam Islam hukum menikah adalah wajib. Semuanya bertanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat dalam urusan pernikahan. Rasulullah SAW memberikan peringatan keras bagi yang tidak menikah. Kalau sengaja tidak mau menikah tidak diakui Rasulullah sebagai pengikutnya.

Kecuali kalau dia tidak menikah karena sebab lain, misalnya impoten. Atau jodoh belum datang dia sudah meninggal. Tidak menjadi masalah atau tanggung jawabnya lagi. Wajibnya hukum menikah bukan hanya di dalam hadis-hadis tapi juga di dalam Al-Quran. Namun, terkadang tertundahnya suatu pernikahan terkadang karena biayah pernikahan..

Maka di dalam Islam ada sistem menikah secara sunnah. Pernikahan sederhana dan dilakukan oleh orang-orang sederhana dan ikhlas. Tidak tergiur riyak dan kemewahan serta menyesuaikan kemampuan mereka. Pernikahan secara sunnah adalah pernikahan yang baik dan sesuai dengan kebiasaan masyarakat Muslim.

Menikah secara sunnah sudah dimulai dari zaman Rasulullah SAW. Rasulullah pernah menghadiri pernikahan seorang pemuda. Kemudian Rasulullah menyarankan agar pernikahannya dirayakan. Dengan cara sederhana, beliau menyarankan menyembeli seekor kambing.

Pernikahan itu dilaksanakan, dengan memenuhi empat syarat sah menikah dalam Islam (mahar, saksi, dan wali perempuan, dan melangsungkan ijab kabul). Setelah akad nikah kemudian mereka makan bersama-sama. Diundanglah tetangga dekat dan keluarga mempelai laki-laki dan keluarga dekat mempelai laki-laki.

Ada juga beberapa sahabat mempelai wanita dan sahabat mempelai laki-laki, hadir. Setelah acara sederhana itu, semuanya pulang. Tinggal mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. Maka mereka memulai kehidupan baru sebagai suami istri. Tidak ada embel-embel yang memberatkan kedua belah pihak.

Tata Cara Menikah Secara Sunna
Menikah secara sunnah ini biasanya didahului dengan proses perkenalan. Misalnya keduanya sudah melaksanakan ta'aruf, lalu bersiap menikah. Ada juga yang saling mengenal dan bersahabat sejak lama. Kemudian memutuskan untuk menikah. Ada juga yang memang dijodohkan tapi tidak dipaksa.

Ada juga melalui proses adat marasan. Adat marasan hampir sama dengan ta'aruf tapi menggunakan sistem proses hukum adat (Melayu). Kadang ada juga yang melalui pacaran pada zaman sekarang. Walau pacaran dilarang Islam memang masih banyak Muslim yang berpacaran, terutama di Indonesia. 

Kemudian setelah itu, keduanya sepakat. Maka mereka (lak-laki dan perempuan) tersebut mengadakan musyawarah keluarga. Keluarga laki-laki yang datang kerumah calon mempelai perempuan. Dilakukan musyawarah tentang rencana pernikahan keduanya.

Pernikahan yang dipilih adalah pernikahan secara sunnah. Kemudian ditetapkan kapan dan waktu akad nikah dilaksanakan. Kemudian biayah seperlunya dimusyawarakan. Biasanya pihak laki-laki yang mengadakan biayah-biayah akad nikah. Meliputi jamuan untuk tamu dan undangan setelah ikrar akad nikah (ijab-kabul).

Serta biayah surat menyurat pengurusan ke pemerintah, KUA kalau ada, honor khutbah, dan lainnya. Yang diundang mulai dari tetangga dekat rumah, keluarga pihak laki-laki dan pihak perempuan. Kemudian sahabat-sahabat mempelai laki-laki dan sahabat mempelai perempuan. Semuanya tidak berlebihan dan menampilkan kesederhanaan.

Untuk busana pengantin tidak memakai pakaian sewaan mahal-mahal. Boleh menyewa baju adat biasa. Atau pengantin wanita memakai busana muslimah yang syar’ih. Begitupun pengantin laki-laki memakai pakaian muslim yang rapi dan sesuai. Setelah akad nikah selesai dan sah.

Pengantin wanita ikut pengantin laki-laki pulang kerumah, atau menurut kesepakatan. Di rumah pengantin laki-laki kadang ada juga perayaan kecil. Misalanya yasinan sebagai wujud syukur dan publikasi pernikahannya dilingkungan tempat tinggalnya. Hidangan yasinan sesuai kemampuan keluarga pengantin laki-laki.

Misalnya menyembelih satu atau dua ekor kambing lalu dimakan bersama-sama dengan masyarakat dilingkungannya. Sebagaimana Rasulullah menyarankan si pemuda yang menikah mengundang beliau pada masa itu. Publikasi di lingkungan diperlukan supaya masyarakat sekitar mengetahui dan mengenali si istri sebagai warga baru.

Pernikahan secara sunnah di zaman sekarang dirusak oleh oknum atau individu yang berbuat zinah. Semisalnya ada orang pacaran, lalu berzinah dan hamil. Kemudian keduanya terpaksa menikah secara cepat. Sehingga ada pembedaan terjadi dalam dua metode pernikahan sunnah dan pernikahan mewah.

Muncul anggapan ada permasalahan yang disembunyikan dalam penilaian umum. Namun kalau pernikahan secara sunnah dijalankan dengan terbuka dan masyarakat menilai sendiri. Maka akan mengikis pemahaman buruk tersebut. Selain itu, pernikahn secara sunnah juga dirusak oleh paham materialistis dan gengsi.

Dimana keberhasilan dan kebesaran itu disimbolkan dengan hurah-hurah, tampilan dan gaya-gaya. Hanya anak-anak muda (bujang dan gadis) yang kuat, mengerti keislaman, sadar kesederhanaan dan sabar menghadapi penilaian masyarakat. Hanya mereka yang biasanya mau melansungkan pernikahan secarah sunna ini.

Di Timur Tengah, Turki, Afrika, Eropa, Rusia, Asia Tengah, Ameri Serikat. Pernikahan sunnah adalah hal biasa. Bahkan cara pernikahan yang dianjurkan untuk pemuda-pemuda muslim. Memang ada yang menikah secara mewah. Tapi itu biasanya memang orang-orang yang sudah sangat kaya raya. Kalau hanya sekelas anak walikota tidak akan melakukannya.

Wanita muslimah di negara-negara tersebut menganggap dirinya pemilik keluarga. Mereka merasa sejajar dengan laki-laki. Mereka tidak merasa dibeli oleh laki-laki. Begitupun laki-laki tidak merasa membeli perempuan. Sebab di dalam pernikahan tidak ada yang untung dan rugi. Laki-laki dan perempuan semuanya memiliki tanggung jawab yang sama di dalam keluarga.

Di Asia Tenggara, terutama di Indonesia menikah secara sunnah tidak populer lagi. Karena masyarakat lebih cenderung ke pernikahan adat. Yang ribet dan berbelit-belit. Tapi sesungguhnya zaman dahulu walau menikah secara adat tidak begitu jauh berbedah dengan menikah secara sunnah. Pernikahan secara sunnah di erah tahun 1990-an kebawa masih populer.

Namun mulai menghilang memasuki tahun 2000-an ke atas. Dimana paham materialisme meningkat dan gensi dikedepankan. Masyarakat lebih ikut-ikutan dengan trend kemewahan dan kemegahan acara pernikahan orang kaya. Adat istiadat diikuti secara membabi buta. Dari hantar-hantaran, mahar, jojoh, dan syarat-syarat adat istiadat.

Tidak peduli dengan keadaan ekonomi calon rumah tangga baru. Bahkan karena memaksa mereka menabung bertahun-tahun untuk pesta pernikahan. Atau berhutang lalu membayar dalam jangka waktu lama. Di daerahku pernikahan selalu menjurus menjual tanah. Sehingga tanah terkumpul pada beberapa gelintir orang kaya saja. Atau dibeli oleh perusahaan perkebunan.

Sehingga tingkat kemiskinan meningkat dari tahun ketahun dan dari generasi ke generasi. Masyarakat kita terlalu besar mengeluarkan energi dalam urusan pernikahan. Kemiskinan akibat pernikahan mahal nomor dua setelah akibat sistem kredit. Kalau memang mampu tidak mengapa. Yang tidak baik itu memaksa dan menurutkan gengsi serta ikut-ikutan orang yang memang kaya.

Arti kata: Jojoh adalah semua yang menjadi syarat pernikahan secara adat, seperti uang, emas, beras dan lainnya, kecuali mahar.

Oleh. Joni Apero
Editor. Selita. S.Pd.
Palembang,   November 2019.

Sy. Apero Fublic
Via Hukum Islam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi

Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi

Tuesday, September 08, 2026
Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa

Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa

Monday, August 17, 2026
Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017

Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017

Thursday, September 10, 2026
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Duka yang Dicurigai: Mengapa Kesedihan Parasosial Tidak Selalu Mendapat Izin Sosial?

PT. Media Apero Fublic- Thursday, September 24, 2026 0
Duka yang Dicurigai: Mengapa Kesedihan Parasosial Tidak Selalu Mendapat Izin Sosial?
APERO FUBLIC   I  Sabtu, 7 Maret 2026, timeline media sosial Indonesia dibanjiri ucapan duka untuk Vidi Aldiano. Ribuan orang yang bahkan tidak pe…

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 20261962
  • 20251140
  • 2024217
  • 2023142
  • 2022105
  • 2021367
  • 2020435
  • 2019282
  • 20183

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Utara Alor Amerika Serikat Anambas Andai-Andai Angkat Besi Antropologi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua Australia BABEL Badan Pemerintah Bahasa Bali Bandar Lampung Bandung Bangka Barat Bangka Belitung Bangkalan Bangkinang Banjarmasin Banjarnegara Bantaeng Banten Bantul Banyuasin Banyuwangi Batam Batang Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Bekasi Beladiri Belanda Belarusia Belu Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Bengkulu Selatan Berita Berita anggal Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Betul Daerah Binjai Biologi Bireuen Biruisme Bisnis Blitar BNN Bogor Bojonegoro Bola BOLMONGUT BOLTARA Bone Bosnia Boven Digoel BPD Brand Brazil Brebes Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Ciamis Cilegon Cililin Cina Dairi Daratan dan Hutan Deli Serdang Demak Depok Dompu Dongeng Dongeng Dunia DPD RI DPR RI DPRD Dunia Anak e-Biografi e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi IsIam Ekonomi Islam Elektronik Energi Esai Event FASHION Fauna Feature Film Filsafat Flora Flores Fotografi Gatget Geografi Gunungsitoli Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ideologi Ilmu Kesastraan Ilmu Sastra India Indragiri Hulu Indramayu Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG JATIM Jatinangor Jember Jembrana Jepang Jerman Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik Kabar Buku Kabar Desa KALBAR Kalimantan Utara KALSEL KALTARA KALTENG KALTIM Kampar Kampus Kanada Kapolri Karanganyar Karo Kata Mutiara Katolik Kebudayaan Keislaman Kekristenan Kelautan Kendal Kepahiang Kepemimpinan Kepulauan Riau Kerinci Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita Kesenian Ketapang Keuangan Kimia Kisah Legenda KKN Klaten Kolaka Konawe Selatan Korea Selatan Korupsi Kota Kota Bengkulu Kriminal Kuansing Kubu Raya Kuliner Kulon Progo Kupang Labuhan Bajo Labuhan Batu LABURA Labusel Lahat Lamandau Lampung Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lebong Lembata Lewoleba Lhokseumawe Lingkungan Lingkungan Hidup Lombok Lowongan Kerja Lubuk Linggau Lubuk Pakam Magang Mahasiswa Mahasiswi Majalah Kaghas Makassar Malang Malaysia Malinau Manado Mappi Marinir Mask Mataram Medan Media Sosial Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Mojokerto Morowali Morut Muara Dua Muara Enim Muaro Jambi MUBA Muratara Musi Rawas Musik Nasional Natuna Ngawi Nias Selatan NTB NTT Ogan Ilir OKI OKU OKU Selatan OKU Timur Olahraga Olaraga Opini Organisasi Ormas Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Pakpak Bharat Palangkaraya Palembang PALI Palopo Palu Pamulang Panjat Tebing Pantun Papua Papua Barat Daya Papua Selatan Papua Tengah Parigi Moutong Paringi Moutong Pariwisata Partai Pasaman Pasaman Barat Pasuruan PDF Pekalongan Pekanbaru Pelalawan Pematangsiantar Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perancis Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Perternakan Pesisir Selatan Peternakan Pidie Pinrang PKM Politik Pontianak Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PPKn PPL Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Psikologi Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purwokerto Purworejo Pustakawan PWI PWI SumSel Redaksi AF Renang Resensi Riau Rote Ndao Rusia Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen Sastra Modern SDA Sejarah Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Seluma Semarang Seminar SEMSEL Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Seruyan Siak Sibolga Sidenreng Rappang Sidoarjo Sijunjung Silat Simalungun Singapura Singkawang Skil Wanita Sleman SMA Smart TV Solok Sorong Sosial Masyarakat Sosiologi Sport Sragen Suara Rakyat Sudut Pandang Sukabumi Sukamara Sukoharjo SULSEL SULTENG SULTENGRA SULTRA Sumba Sumba Barat SUMBAR Sumber Air Sumedang Sumenep SUMSEL SUMUT Sungai Sungai Penuh Surabaya Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tamiang Tanah Bumbu Tanah Datar Tangerang Tanjab Barat Tanjung Selor Tapanuli Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPTENG Teater Tebing Tinggi Tebo Tegal Teknologi Temanggung Tenaga Kerja Thailand TNI TNI AD TNI AL TNI Angkatan Laut TNI AU Tokoh Tokoh Wanita Tradisi Transportasi TTU UKM-Bisnis Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi
    APERO FUBLIC   I  SLEMAN.--  Sebuah kegiatan outing kelas bertajuk "Pelestarian Budaya Lewat Permainan Tradisional" s...
  • Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa
    Sumber: pribadi/pedaljuara APERO FUBLIC   I  BEKASI.— Suasana di sekitar stan Bazaar Karya Juara perlahan berubah ketika siswa SMP Adisa mu...
  • Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017
    APERO FUBLIC  I  JAKARTA.—   Pemkab Musi Banyuasin menegaskan tetap mempedomani dan memberlakukan Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 s...
  • Mengenal Buah Raman
    APERO FUBLIC.- Buah raman atau dikenal juga dengan nama buah aman, dan gandario. Buah asli endemik Indonesia ini banyak tumbuh di pulau ...
  • Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series
    Goda Series e-Bike APERO FUBLIC.- Berbicara tentang e-Bike atau sepeda Listrik saat ini memang tidak ada habisnya. Kendaraan praktis tanp...
  • Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly
    Sepeda Motor Listrik Produksi U^Winfly APERO FUBLIC.- U^Winfly merupakan Perusahaan Industrial pada sektor bergerak industri kendaraan list...
  • KKN MIT 22 Posko 202 UIN Walisongo Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah dan Briket Janggel Jagung di Desa Jatirejo
    APERO FUBLIC   I  KENDAL.–   Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang secara resmi mere...
  • Kunjungi Kandang Bebek Pak Senari: KKN MIT 167 UIN Walisongo Intip Perjalanan Telur Bebek dari Kandang Hingga Pemasok
    APERO FUBLIC   I  KENDAL.-   Aktivitas peternakan bebek menjadi perhatian mahasiswa KKN MIT Posko 167 UIN Walisongo Semarang saa...
  • Warisan Leluhur yang Tetap Terjaga, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Mengenal
    APERO FUBLIC   I  KENDAL.–   Di tengah perkembangan zaman, masyarakat Desa Wonotenggang, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, m...
  • Hijaukan Lingkungan Desa, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bersama Masyarakat Wonotenggang Tanam Bibit Pohon
    APERO FUBLIC   I  KENDAL.–   Mahasiswa KKN MIT ke-22 UIN Walisongo Semarang Posko 167 bersama masyarakat Desa Wonotenggang, Keca...

Editor Post

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

Wednesday, December 06, 2023
Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio

Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio

Sunday, August 18, 2019

Popular Post

Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi

Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi

Tuesday, September 08, 2026
Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa

Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa

Monday, August 17, 2026
Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017

Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017

Thursday, September 10, 2026
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
KKN MIT 22 Posko 202 UIN Walisongo Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah dan Briket Janggel Jagung di Desa Jatirejo

KKN MIT 22 Posko 202 UIN Walisongo Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah dan Briket Janggel Jagung di Desa Jatirejo

Monday, September 07, 2026
Kunjungi Kandang Bebek Pak Senari: KKN MIT 167 UIN Walisongo Intip Perjalanan Telur Bebek dari Kandang Hingga Pemasok

Kunjungi Kandang Bebek Pak Senari: KKN MIT 167 UIN Walisongo Intip Perjalanan Telur Bebek dari Kandang Hingga Pemasok

Thursday, August 06, 2026
Warisan Leluhur yang Tetap Terjaga, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Mengenal

Warisan Leluhur yang Tetap Terjaga, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Mengenal

Saturday, August 29, 2026
Hijaukan Lingkungan Desa, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bersama Masyarakat Wonotenggang Tanam Bibit Pohon

Hijaukan Lingkungan Desa, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bersama Masyarakat Wonotenggang Tanam Bibit Pohon

Saturday, August 29, 2026

Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 72 Berita 1939 Berita Daerah 1817 Berita Internasional 45 Berita Nasional 1251 Brand 117 Budaya Daerah 41 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 69 Cerita Rakyat 12 Cerpen 33 Dongeng 67 Ekonomi 128 Elektronik 21 FASHION 14 Fauna 4 Flora 65 Healthy & Fitness 15 Ibu dan Anak 13 Islam dan Budaya 12 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Jurnalisme Kita 21 Kampus 1237 Kesehatan 52 Kisah Legenda 10 Kuliner 34 Mitos 15 Opini 704 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 59 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 7 Puisi 70 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 4 Sastra Kita 64 Sastra Klasik 55 Sastra Lisan 15 Sejarah Daerah 25 Sejarah Kebudayaan 29 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 8 Tablet 20 Teknologi 215 Tokoh Wanita 11 UKM-Bisnis 48 Video 19 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us