Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
PPKn
Kebijakan WFH ASN Terutama Bagi Tenaga Pendidik
APERO FUBLIC I OPINI.- WFH sering dianggap sebagai solusi modern yang menawakan kemudahan. Namun bagi ASN di sektor Pendidikan, kebijakan ini justru menimbulkan pertanyaan baru tentang efektivitas, kedisiplinan, hingga kualitas pembelajaran itu sendiri.
Sesuai dengan kebijakan pengelolaan manajemen ASN tahun 2026 yang diinstrusikan oleh presiden, diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efektif, efisien, serta berorientasi dalam mendorong inovasi nyata bagi masyarakat.
Prinsip efisiensi ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pemasokan BBM , tetapi juga beradaptasi dengan adanya transformasi budaya kerja baru yang semakin berkembang di era digital.
Perkembangan teknologi seperti ini tentunya dapat mendorng perubahan besar dalam sistem kerja, termasuk dengan diterapkannya kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) .
Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada sektor pemerintahan, tetapi juga terhadap dunia Pendidikan. ASN yang berperan sebagai guru, dosen maupun tenaga kependidikan dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan sistem kerja dan pembelajaran berbasis jarak jauh.
Perubahan tersebut tentunya membawa berbagai dampak, baik positif maupun negatif, bagi pengajar dan peserta didik. Dilihat dari sisi positifnya, WFH dapat meningkatkan literasi teknologi, baik bagi tenaga pendidik dan juga peserta didik.
Selain itu, fleksibilitas dalam proses pembelajaran menjadi keunggulan tersendiri karena proses belajar mengajar dapat dilakukan dari berbagai tempat tanpa terbatas ruang kelas.
Namun demikian, terdapat pula dampak negatif yang perlu diperhatikan. Efektivitas pembelajaran cenderung menurun karena keterbatasan interaksi langsung antara guru dan siswa.
Pengawasan terhadap aktivitas belajar siswa juga menjadi lebih lemah, sehingga berpotensi menurunkan tinkat kedisiplinan dan pemahaman materi. Selain itu, motivasi belajar siswa dapat menurun akibat kurangnya interaksi sosial dengan teman sebaya.
Kesenjangan akses teknologi juga dapat menjadi kendala yang cukup serius, terutama bagi siswa di daerah yang belum memiiki jaringan internet yang memadai.
Jika ditinjau dari sudut pandang Pancasila, khususnya sila keempat, kebijakan WFH ini sebaiknya dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua.
Diperlukan adanya komunikasi dan musyawarah yang baik agar sistem pembelajaran yang diterapkan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan semua pihak.
Secara keseluruhan, penerapan WFH bagi ASN di sektor Pendidikan dapat mendorong kemajuan teknologi dan inovasi pembelajaran. Namun, kebijakan ini juga dapat menghadirkan berbagai tantangan, seperti menurunnya efektivitas pembelajaran dan kesenjangan akses teknologi.
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan penerapan WFH agar tetap selaras dengan tujuan Pendidikan nasional.
PENULIS: Dhea Renanda
Mahasiswi Jurusan Akuntansi, Fakultas Vokasi, Universitas Negeri Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment