Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Pengeroyokan Seorang Musafir di Masjid — Ketika Rumah Allah Tidak Lagi Menjadi Rumah Aman
![]() |
PENULIS: Muhammad Zainur Roziqiin |
APERO FUBLIC I MAHASISWA.- Di dalam sebuah masjid yang berada di Sibolga Sumatera Utara. Telah terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda berujung kematian. Kejadian ini seolah-olah bukan hanya sebuah tragedi kemanusiaan, tetapi juga tamparan bagi wajah moral umat beragama.
Peristiwa yang terjadi tak hanya mengguncang nurani banyak orang karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi simbol kedamaian, perlindungan, dan kasih sayang (masjid). Ironisnya, rumah Allah yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru berubah menjadi lokasi di mana nyawa seseorang dirampas secara keji.
Bahwasanya, kita perlu bertanya lebih dalam: apa yang sebenarnya sedang terjadi pada fungsi sosial masjid? Apakah pemahaman sebagian masyarakat tentang masjid sudah bergeser jauh dari nilai yang diajarkan dalam agama?.
Secara historis, masjid bukan sekadar lokasi salat lima waktu. Sejak masa Rasulullah SAW, masjid merupakan pusat kegiatan sosial. Ia menjadi tempat bermusyawarah, pusat pendidikan, ruang pengobatan pada masa peperangan, bahkan tempat perlindungan bagi musafir dan gelandangan yang tidak memiliki tempat istirahat.
Masjid Nabawi, misalnya, menjadi rumah bagi para Ahlus Shuffah - para sahabat fakir yang tinggal di serambi masjid dan mendapat perhatian langsung dari Nabi. Hal Ini menunjukkan bahwa Islam memandang masjid sebagai ruang sosial yang terbuka, bukan ruang eksklusif bagi kelompok tertentu yang dianggap “lebih suci”.
Oleh Karena itu, keberadaan seorang musafir yang memilih masjid sebagai tempat beristirahat bukanlah hal yang baru. Secara syariat, musafir memang memiliki hak-hak yang harus dijaga. Bahkan, dalam berbagai hadis yang dijelaskan, Rasulullah SAW menekankan agar umat memperlakukan musafir dengan kelembutan dan keramahan.
Seorang tamu saja dihormati, apalagi musafir yang mungkin sedang lelah, bingung, atau tidak punya tempat lain untuk pergi. Maka tindakan menghakimi apalagi mengeroyok seseorang yang sedang beristirahat di masjid adalah tindakan yang sangat jauh dari nilai rahmatan lil ‘alamin.
Namun, mengapa kekerasan ini bisa terjadi? Salah satu faktor yang mungkin berkontribusi adalah pola pikir sosial yang semakin curiga terhadap orang asing. Banyak masyarakat mulai melihat masjid bukan lagi sebagai ruang publik keagamaan, tetapi sebagai ruang eksklusif yang harus steril dari “orang luar”. Ketakutan ini kadang lahir dari pengalaman buruk masa lalu, berita kriminal, atau asumsi yang tidak berdasar.
Masalahnya, ketakutan yang tidak dikelola sering berubah menjadi prasangka. Kemudian, prasangka yang tidak ditangani dengan akal sehat bisa berubah menjadi tindak kekerasan dan juga kriminal.
Prasangka inilah yang tampaknya berperan dalam kasus tersebut. Alih-alih menanyakan identitas musafir itu atau memberi bantuan, sekelompok orang justru memilih main hakim sendiri.
Padahal, Islam mengajarkan bahwa kehormatan dan nyawa seorang manusia lebih berharga daripada seluruh isi bumi. Tindakan pengeroyokan di dalam masjid menunjukkan bahwa sebagian masyarakat tidak lagi menggunakan akhlak sebagai landasan bertindak, tetapi lebih sering dipengaruhi oleh emosi dan ketakutan.
Selain prasangka, masalah lain yang muncul adalah kurangnya edukasi tentang adab pengelolaan masjid. Banyak pengurus masjid yang memahami tugasnya hanya sebatas menjaga kebersihan, mengatur jadwal ibadah, dan memelihara bangunan.
Padahal, fungsi pengurus masjid juga mencakup pembinaan moral jamaah, termasuk bagaimana memperlakukan tamu, musafir, atau orang yang butuh perlindungan. Jika pengurus masjid tidak memberikan arah yang jelas, masyarakat mudah bertindak berdasarkan penilaian pribadi. Dalam beberapa kasus, penilaian itu sangat bias dan tidak sesuai dengan nilai agama.
Masjid harus menjadi tempat aman bagi siapa pun. Ketika seseorang masuk masjid, baik untuk salat, berteduh dari hujan, melepas lelah, atau sekadar mencari ketenangan batin, ia seharusnya merasa terlindungi.
Jika masjid berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi orang asing atau orang lemah, maka kita harus mempertanyakan kembali kualitas spiritual masyarakatnya. Sebab sebuah masjid tidak hanya diukur dari megahnya bangunan atau ramainya jamaah, tetapi juga dari sejauh mana ia mencerminkan nilai kelembutan dan kasih sayang.
Kasus pengeroyokan musafir ini juga menunjukkan hilangnya empati sosial. Banyak orang kini lebih cepat menuduh daripada menolong. Lebih cepat mencurigai daripada memahami. Lebih mudah menghakimi daripada bertanya.
Padahal, agama mengajarkan umatnya untuk saling menolong dalam kebaikan dan menahan diri dari keburukan. Tindakan pengeroyokan tersebut bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip moral Islam.
Tragedi ini seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk melakukan introspeksi. Pertama, pengurus masjid perlu memperbaiki SOP terkait penanganan tamu dan musafir. Jamaah harus diberi pemahaman bahwa orang asing tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan.
Kedua, masyarakat perlu membangun budaya tabayyun dan klarifikasi, sebelum mengambil keputusan. Ketiga, aparat keamanan perlu hadir lebih aktif dalam memberikan edukasi tentang bahaya main hakim sendiri.
Oleh karena itu, umat perlu kembali pada nilai dasar bahwa masjid adalah tempat rahmat. Masjid adalah simbol persaudaraan, bukan permusuhan. Serta masjid merupakan ruang penyembuhan, bukan tempat seseorang kehilangan nyawanya. Tidak ada satu alasan apapun selain keadaan darurat yang sangat jelas karena dapat membenarkan kekerasan di dalam rumah Allah.
Jika kejadian ini tidak menjadi pelajaran, maka kita akan kehilangan arah sebagai masyarakat beragama. Masjid yang seharusnya menjadi cahaya justru akan menjadi tempat gelap bagi mereka yang lemah.
Lalu, ketika itu terjadi masalahnya bukan lagi pada bangunan masjid, tetapi pada hati manusia yang mengisinya. Kasus ini mengingatkan kita bahwa menjaga masjid bukan hanya menjaga fisiknya, tetapi menjaga atmosfer kasih sayangnya. Masjid harus kembali menjadi rumah bagi seluruh umat islam terutama mereka yang tidak punya rumah.
Oleh: Muhammad Zainur Roziqiin
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam dalam Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus


Post a Comment