Artikel
Esai
Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Konsep Sehat dalam IsIam : Perspektif Islam Serta Implementasinya dalam Gerakan Muhammadiya
APERO FUBLIC I ESAI.- Konsep sehat dalam Islam mencakup definisi kesehatan secara menyeluruh yang meliputi aspek fisik, mental, dan sosial. Secara umum, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan seseorang hidup produktif secara sosial dan ekonomi (Nainggolan & Herning Sitabuana, 2022). Dalam Islam, kesehatan dipahami sebagai keseimbangan yang menyelaraskan antara kondisi fisik, mental, dan spiritual manusia. Islam menekankan pentingnya menjaga tubuh melalui pola makan yang sehat dan halal, olahraga, kebersihan, dan menjaga ketenangan jiwa dengan sikap sabar dan tawakal (Aufa et al., 2024). Kesehatan sosial juga menjadi perhatian dalam Islam dengan pelestarian lingkungan dan hubungan sosial yang baik.
Konsep sehat dalam Al-Qur’an menekankan keseimbangan jasmani, rohani, dan sosial dengan beberapa dalil ayat yang penting sebagai berikut:
Landasan Al-Qur'an mengenai kesehatan terkandung dalam berbagai ayat yang menegaskan kewajiban menjaga tubuh sebagai amanah dari Allah. Salah satu ayat penting adalah sebagai berikut,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang padamu."(QS. An-Nisa: 29), yang mengandung makna bahwa menjaga nyawa dan kesehatan adalah kewajiban utama.
Pentingnya konsumsi makanan halal dan thayyib serta memerintahkan manusia untuk memperhatikan makanan yang mereka konsumsi, seperti dalam ayat berikut,
فَلۡيَنۡظُرِ الۡاِنۡسَانُ اِلٰى طَعَامِهٖۤۙ
"maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya". (QS. 'Abasa: 24)
Menjaga kesehatan sebagai bagian dari perbuatan baik, dan larangan menjatuhkan diri pada kebinasaan:
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
"Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqarah: 195)
Hadits Nabi Muhammad SAW juga memberikan pedoman praktis dalam menjaga kesehatan, termasuk anjuran berolahraga, menjaga kebersihan, dan mengatur pola makan serta istirahat. Berikut beberapa poin utama dari hadits Nabi Muhammad SAW yang menjadi rujukan dalam konsep tersebut:
Menjaga pola makan, yaitu berhenti sebelum kenyang berbunyi. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika harus mengisinya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk nafasnya." (HR. Tirmidzi, dari Miqdam bin Ma'diikarib).
Pentingnya Menjaga Kesehatan dan Kebersihan. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, bersih dan menyukai kebersihan." (HR. Muslim). Hadits ini menegaskan bahwa menjaga kebersihan diri dan lingkungan merupakan bagian dari iman dan kunci dalam menjaga kesehatan fisik.
Menjaga Hati sebagai Pusat Kesehatan Mental dan Spiritual. Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya di dalam tubuh ada segumpal daging, jika segumpal daging itu baik, maka seluruh tubuh menjadi baik; dan jika ia rusak, maka seluruh tubuh menjadi rusak. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa kesehatan mental dan spiritual yang terjaga akan mempengaruhi kondisi fisik secara keseluruhan.
Dengan demikian, konsep sehat dalam Islam merupakan pandangan holistik yang menuntut keseimbangan antar aspek fisik, mental, dan sosial meliputi pencegahan, pengelolaan pola hidup bersih dan sehat, memenuhi kebutuhan gizi, serta menjaga keseimbangan fisik dan mental sesuai petunjuk-Nya sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan untuk menjaga amanah tubuh dan kehidupan yang diberikan Allah SWT.
Ini menjadi dasar dalam implementasi program kesehatan oleh Muhammadiyah yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pengembangan pola hidup sehat, pelayanan kesehatan, dan edukasi masyarakat.
Implementasi konsep kesehatan dalam gerakan Muhammadiyah diwujudkan melalui berbagai lembaga dan program yang fokus pada pelayanan kesehatan, pendidikan, serta amal sosial sebagai bagian dari misi dakwah dan pemberdayaan umat (Muhsi & Nurzannah, 2025).
Salah satu lembaga utama dalam bidang kesehatan adalah Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), yang bertanggung jawab mengelola dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan kesehatan di seluruh jajaran Muhammadiyah (Ahzar et al., 2023).
Melalui MPKU, Muhammadiyah mengembangkan jaringan layanan kesehatan yang meliputi 134 rumah sakit (seperti Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Rumah Sakit Muhammadiyah, Rumah Sakit 'Aisyiyah), 231 klinik, serta puskesmas yang tersebar merata di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini tidak hanya fokus pada layanan kuratif, tetapi juga promotif dan preventif, seperti penyuluhan kesehatan, vaksinasi, dan kampanye hidup sehat berbasis komunitas (Muhsinin & Romelah, 2022).
Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah memiliki kontribusi besar melalui pengelolaan pendidikan dalam skala luas dengan lebih dari 17.000 lembaga pendidikan, termasuk sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi, dengan total sekitar 162 perguruan tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (PTMA) hingga tahun 2025 (Alya Aqilla et al., 2024). Dari jumlah ini, terdiri atas 99 universitas, 32 sekolah tinggi, 26 institut, 4 politeknik, dan 1 akademi.
Beberapa universitas muhammadiyah yang terkenal dan telah terakreditasi unggul antara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan lainnya.
Selain MPKU dan universitas unggulan, Lazismu sebagai lembaga amil zakat, infak, dan shadaqah Muhammadiyah juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan program kesehatan dan bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu mampu (Alya Aqilla et al., 2024).
Lazismu juga berkontribusi dalam pengembangan klinik dan rumah sakit serta membantu penanggulangan bencana melalui dana yang dikelolanya secara profesional dan transparan.
Sementara itu, MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) berperan sebagai lembaga yang menangani manajemen bencana dan memberikan layanan kesehatan darurat.
MDMC aktif menangani berbagai bencana alam dan krisis kesehatan, termasuk pandemi, dengan pendekatan cepat dan terkoordinasi. Seluruh lembaga dan program ini membentuk sinergi yang kuat, mewujudkan Muhammadiyah institusi yang berperan besar dalam peningkatan kesehatan masyarakat secara holistik dan berkelanjutan.
Peran kader dan komunitas sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program kesehatan Muhammadiyah. Kader Muhammadiyah berperan sebagai fasilitator dan penggerak utama dalam mengimplementasikan program-program kesehatan di masyarakat (Ahzar et al., 2023).
Mereka tidak hanya menyampaikan edukasi dan promosi kesehatan, tetapi juga menjadi pendamping yang dipercaya oleh warga sehingga mampu membangun komunikasi yang efektif dan empati, yang sangat penting dalam mengubah perilaku kesehatan (Muhsinin & Romelah, 2022).
Misalnya, dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), kader Muhammadiyah berperan mengorganisasi berbagai kegiatan seperti senam bersama, lomba cipta menu sehat, dan pemeriksaan gizi, yang meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya hidup sehat (Asiah, 2021).
Kader juga aktif dalam deteksi dini penyakit seperti tuberkulosis (TBC), diabetes, dan stunting, dengan cara memberikan edukasi, mendampingi pasien, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemeriksaan kesehatan rutin.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemampuan kader dalam membina hubungan yang dekat dan saling percaya dengan komunitas, sehingga intervensi kesehatan dapat diterima dan dilakukan secara berkesinambungan.
Pendidikan berkelanjutan dan pelatihan kader menjadi fondasi agar mereka selalu up-to-date dengan ilmu dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kesehatan masyarakat.
Dengan pendekatan ini, Muhammadiyah menjadi contoh konkret bagaimana nilai Islam dapat diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan modern untuk menciptakan masyarakat yang sehat secara menyeluruh sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pendekatan holistik Muhammadiyah juga selaras dengan prinsip kesehatan global yang menempatkan kesejahteraan fisik, mental, sosial, dan spiritual sebagai pilar utama kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.
DAFTAR RUJUKAN
Ahzar, R. M., Harun, H., & Yuspin, W. (2023). Kebijakan Persyarikatan Muhammadiyah dalam Pembentukan Hospital Bylaws Rumah Sakit ( Studi pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu ). Jurnal Hukum Kesehatan, 9(2), 246–260. https://journal.unika.ac.id/index.php/shk/article/view/10895.
Alya Aqilla, Putri Nailah Azahra, Rini Febrianti, Dhio Gonzales, Wismanto Wismanto, & Wira Ramashar. (2024). Muhammadiyah Sebagai Pelopor Gerakan Sosial dan Pendidikan di Indonesia. Jurnal Budi Pekerti Agama Islam, 3(1), 24–29. https://doi.org/10.61132/jbpai.v3i1.839
Asiah, N. (2021). Pemberdayaan Kader Dalam Upaya Pencegahan Penyakit Tidak Menular. Jurnal Solma, 10, 199–206.
Aufa, E. S., Firdaus, M. N., & Fadilurrahman, M. A. (2024). Kesehatan sebagai Ibadah: Mengapa Menjaga Tubuh Adalah Bagian dari Keimanan. Ikhlas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 1(4), 48–56. https://doi.org/10.61132/ikhlas.v1i4.121
Muhsi, A., & Nurzannah, H. A. (2025). Muhammadiyah Dan Pelayanan Sosial di Bidang Kesehatan Dan Sosial Kemasyarakatan. 3, 227–234.
Muhsinin, M., & Romelah, R. (2022). Strategi Majelis Pembina Kesehatan Umum Muhammadiyah Melawan Pandemi Covid 19. Al-Hikmah, 7(2), 218. https://doi.org/10.30651/ah.v7i2.5417
Nainggolan, V., & Herning Sitabuana, T. (2022). Jaminan Kesehatan Bagi Rakyat Indonesia Menurut Hukum Kesehatan. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(6), 907–916. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i6.109
Oleh : Misyka Fajratul Izzah
Mahasiswi dari Fakultas Program Pascasarjana, Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Ahmad Dahlan
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Artikel

Post a Comment