PT. MEDIA APERO FUBLIC

Perusahaan Pers dan Publikasi (Industri Kesastraan)

Apero Mart

Apero Mart adalah tokoh online dan ofline yang menyediakan semua kebutuhan. Dari produk kesehatan, produk kosmetik, fashion, sembako, elektronik, perhiasan, buku-buku, dan sebagainya.

Apero Book

Apero Book adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang distribusi semua jenis buku. Buku fiksi, non fiksi, buku tulis. Selain itu juga menyediakan jasa konsultasi dalam pembelian buku yang terkait dengan penelitian ilmiah.

Apero Popularity

Apero Popularity adalah layanan jasa untuk mempolerkan usaha, bisnis, dan figur. Membantu karir jalan karir anda menuju kepopuleran nomor satu.

Apero Fublic Publisher

Penerbit Buku PT. MEDIA APERO fUBLIC

Buletin Apero Fublic

Tusisan yang bersifat ide-ide orisinal dari diri sendiri. Mulai dari kebudayaan, politik, kritik sosial, kesastraan, kemanusiaan, pendidikan dan lainnya.

Jurnal Sastra Apero Fublic

Temukan tentang kesastraan dari sastra klasik, lama, dan moderen. Lokal, Nasioan dan internasional. www.jurnalaperofublic.com

Apero Gift

Apero Gift adalah perusahaan yang menyediakan semua jenis hadia atau sovenir. Seperti hadia pernikahan, hadia ulang tahun, hadiah persahabatan, menyediakan sovenir wisata dan sebagainya. Melayani secara online dan ofline.

8/22/2020

Demas Laira Gugur: Perlukah Pendidikan Jurnalistik Pada Masyarakat.

Apero Fublic.- Sekayu. Dunia jurnalisme kembali berduka dengan kabar yang memilukan hati semua kalangan jurnalisme, media cetak atau elektronik. Dikuitip dari wartalika.id, pada Rabu malam ditemukan jenazah seorang di sisi Jalan Trans Sulawesi. Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (19/08/2020).  Dialah, Demas Laira (28) seorang wartawan dari media massa kabardaerah.com. Dimana pada tubuh korban didapati luka-luka diduga akibat benda tajam.

Apabila kita memperhatikan keadaan masyarakat kita dewasa ini. Melihat kabar-kabar dan kejadian yang menimpa para jurnalis. Tentu di tengah masyarakat kita masih belum menyadari tugas seorang wartawan. Dimana dia bekerja untuk menyampaikan pada khalayak ramai tentang suatu permasalahan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan oknum pada suatu objek.

Menjadi wartawan atau wartawati sekarang menjadi pekerjaan yang menyeramkan. Padahal dalam pelaksanaannya bergerak dalam pendidikan masyarakat umum dan pengontrol kekuasaan politik, dan kesewenangan manusia serakah. Mandulnya jurnalistik, maka matinya demokrasi dan tertutupnya kebenaran. Tinta atau ketukan jari pada perangkat elektronik adalah senjatanya. Namun, senjata tajam yang menyerangnya.

Karena jurnalistik sangat diperlukan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Sudah sepantasnya disekolah-sekolah dimasukkan mata pelajaran tentang kebebasan pers. Dengan dua pokok tujuan; akan menyadarkan masyarakat pentingnya jurnalistik, fungsi, tugas wartawan dan mencari bibit-bibit para jurnalistik yang baik dan beretika.

Pendidikan jurnalistik, edukasi pada masyarakat akan fungsi dan tugas wartawan. Apabila tidak mau berurusan dengan wartawan. Maka laksanakan fungsi dan tugas secara baik. Atau jadilah manusia baik, karena yang menjadi buah tinta wartawan ahlak dan aktivitas dari individu. Misalnya terjadi korupsi, sifat amoral, proyek mangkrak, maka wartawan akan memberitakan.

Selain itu, Undang-Undang Negara juga ikut memberikan perlindungan pada wartawan atau wartawati. Peningkatan hukuman, misalnya hukuman untuk pelaku penyerangan terhadap wartawan. Pelaku pembunuhan wartawan hukuman mati atau minimal seumur hidup. Sebab, orang-orang yang berurusan dengan wartawan; ada hal yang buruk atau ada hal yang dia ingin sembunyikan.

Sebagai imbal balik juga tepatkan hukuman tentang kode etik jurnalisme. Agar terjadi keseimbangan hukum dan tidak memunculkan wartawan nakal. Saya rasa, pendidikan umum pada masyarakat tentang dunia jurnalistik sangat diperlukan agar terciptanya iklim yang baik pada dunia jurnalisme kita.

Kami seluruh Wartawan dan Wartawati dari Apero Fublic mengucapkan turut berdukacita atas gugurnya Pahlawan Demokrasi Demas Leira wartawan dari kabardaerah.com. Semoga polisi cepat dapat mengungkap latar musibah menimpa Demas. Doa dan harapan amal dan ibadah beliau diterimah disisi Tuhan.

Oleh. Sujarnik.
Editor. Desti. S.Sos.
Sumberfoto: Jurnalis. wartalika.id.
Sekayu, 23 Agustus 2020.

Sy. Apero Fublic.

8/21/2020

Polda Sumsel Sosialisasikan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Apero Fublic.- PALEMBANG.- Polda Sumsel dan Polres beserta Jajaran melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan pengendalian, dalam rangka pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Sumsel. Mengambil tindakan dan langkah yang sesuai protokol kesehatan.

Kegiatan pengawasan dan pengendalian tersebut dilaksanakan langsung mulai dari Mako Polda sendiri. Sebagaimana dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri beberapa hari lalu. Kapolda Sumsel secara langsung mengecek suhu tubuh para personil Polda Sumsel yang akan memasuki Mako Polda Sumsel.

Dilanjutkan dengan agenda mengedukasi dan mensosialisasikan 13 Protokol kesehatan. Bertepatan dengan, memperingati HUT Polwan ke 72 Tahun. Polwan Polda Sumsel melakukan berbagai kegiatan sosial. Diantara turun langsung ke tengah masyarakat dan mensosialisasikan cara pencegahan resiko tertular covid 19. Mempraktekkan memasang masker yang baik dan benar.

"Kami juga, mengimbau pada masyarakat agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan selalu pakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun." Ujar kapolda sumsel Irjen Pol eko Indra Heri, Jum'at (21/8/2020).

Selain itu Polda Sumsel Membagikan masker kepada masyarakat di Pasar 26 Ilir, Pasar KM.5, Pasar Kebun Bunga, Pasar Kuto dan Pasar Lemabang.

"Kita Juga Mendistribusikan sembako kepada 20  warga yang membutuhkan di Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan, Sematang Borang Palembang." Jelasnya.

Kapolda tak lupa mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan covid-19 agar jangan berkerumun dan tetap jaga jarak. (AF).

Sy. Apero Fublic

8/20/2020

Petani Ladang: Permasalahan Sosial, Ekonomi, Kultural dan Lingkungan Hidup.

Apero Fublic.- Dalam tulisan singkat ini tentu sangat banyak kekurangannya. Sebab keterbatasan data dan pengetahuan. Namun sebagai anak petani ladang saya mengenal sekali petani ladang. Bagaimana kehidupan mereka dan bagaimana cara mereka berladang.

Penanam karet dan perkebunan lainnya dan sumber pendapatan besar negara. Studi penulisan ini sesuai keadaan sosial budaya dan geografis Provinsi Sumatera Selatan. Bukan untuk melawan kebijakan pemerintah, tapi sebagai penginformasi sebagai seorang warga negara ini.

A.Budaya Agraris Purba

Sistem mata pencaharian hidup ladang berpindah sudah menjadi budaya masyarakat di Asia Tenggara dan dunia sejak dahulu kalah. Sistem ladang berpindah adalah cara bertani tertua yang dilakukan manusia.

Ladang berpindah menjadi budaya agraris yang sudah dilakukan turun temurun Indonesia. Seiring waktu, budaya agraris ladang berpinda mulai berkurang. Ketika manusia semakin banyak, lahan menyempit. Munculnya kehidupan kota, lalu muncul ekonomi industri.

Ditemukanya sistem irigasi dan persawahan membuat budaya ladang berpindah kembali berkurang. Penanaman padi lebih modern dan dapat dipanen dua sampai tiga kali setahun untuk satu lokasi tanam.

Petani Ladang berpindah terus menurun saat pemerintah mulai menetapkan adanya hutan lindung dan hutan negara. Petani ladang tidak lagi dapat bertani dengan cara berpindah-pindah sepanjang tahun seperti dahulu. Mereka hanya dapat bertani pada tanah milik pribadi mereka.

Penduduk mulai menanami tanah mereka dengan tanama keras, seperti karet, sawit, kopi. Tanah mereka dapat dari warisan atau membeli milik orang lain. Seiring waktu semua tanah pertanian yang dimiliki rakyat berubah menjadi perkebunan milik rakyat (karet, kopi, dan sawit). Mereka masih melakukan pertanian ladang untuk membuka sisa hutan mereka atau untuk peremajaan tanaman karet, kopi, sawit (1990-2020).

Selain peremajaan tanaman kebun mereka (karet). Petani juga mendapat pendapatan dari hasil ladang mereka. Hal yang mereka harapkan pertama adalah menanam padi. Karena akan membantu kebutuhan pokok keluarga. Kemudian dari hasil ladang seperti sayuran, umbi-umbian, pisang dan lainnya. Mereka dapat menjual dan untuk konsumsi mereka.

B.Ladang Berpinda Tidak Ada Lagi.

Ladang adalah sebuah tempat bercocok tanam berupa tanah terhampar dengan luas lebih dari setengah hektar. Berpindah adalah bergeraknya sebuah objek dari tempat semulah ke tempat lain. Dapat disimpulkan petani ladang berpindah adalah petani yang melakukan cocok tanam dengan berpindah-pindah tempat bercocok tanam.

Pera petani ladang berpindah mereka hidup dari hasil pertanian mereka. Tidak meninggalkan jejak pada tempat bekas mereka berladang. Satu ladang hanya ditempati satu tahun dan paling lama tiga tahun. Petani ladang berpindah membuka hutan setiap tahun pada musim kemarau. Karena diperlukan membersihkan ladang dengan cara membakar.

Cara bertani tersebut mereka lakukan setiap tahun. Karena mereka harus menanam padi untuk kebutuhan pokok. Tanah ladang hanya dapat ditanami padi, sayuran, umbi-umbian hanya satu kali. Tanaman kedua pada satu ladang tingkat kesuburan tanah sudah berkurang. Sehingga tanaman menjadi tidak subur lagi. Maka petani ladang membuka hutan lagi untuk bercocok tanam lagi. Sehingga mereka disebut petani ladang berpindah.

Sistem ladang berpindah sudah tidak ada lagi zaman sekarang. Kemungkinan di pedalaman Papua atau kalimantan masih ada. Tapi di Sumatera dan Jawa tidak ada lagi. Sebab hutan telah memiliki batas maksimal. Pertama dimiliki oleh masyarakat, diusahankan Badan Usaha, dan Milik Negara seperti lahan gambut dan hutan lindung.

Sehingga petani ladang berpindah tidak ada lagi. Tinggal petani ladang yang melakukan peremajaan kebun mereka atau tanam ulang tanaman karet, kopi, sawit dan lainnya. Sebutan sebagai petani ladang berpindah sudah tidak tepat lagi. Bolah dikatakan sistem ladang berpindah sudah tidak ada lagi.

C.Tuduhan Penyebab KARHUTLAH.

Petani ladang selalu dituduh penyebab kebakaran hutan dan lahan gambut, lahan rawa-rawa di musim kemarau. Karena bertepatan dengan musim petani ladang membuka tanah mereka untuk ditanami atau melakukan peremajaan perkebunan mereka.

Sebelum pemerintah memberlakukan Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Pasal 26). Aktivitas pembukaan lahan perkebunan dilakukan dengan membakar lahan perkebunan mereka. Lahan yang luas jutaan hektar dibakar sekaligus di berbagai tempat. Untuk membuka perkebunan sawit dan perkebunan karet. Menyebabkan bencana asap disepanjang tahun. Namun, pencemaran udara atau bencana asap akibat perbuatan mereka dituduhkan pada para petani ladang biasa di pedesaan. Dimana ladang mereka hanya seluas dua atau tiga hektar saja.

Siapa yang menuduh petani ladang penyebab kebakaran hutan dan lahan gambut. Pertama para awak media massa yang tidak tahu menahu tentang hal yang sebenarnya. Kedua para pengamat dadakan yang tidak mengerti apa-apa. Karena dalam pemikiran mereka petani ladanglah yang selalu membakar tempat mereka bercocok tanam.

Di tahun 2019 kembali terjadi kebakaran lahan gambut dan hutan negara di Sumatera dan Kalimantan. Kemarau terjadi hampir enam bulan. Sehingga hutan menjadi kering dan rawan kebakaran dimana-mana. Bencana kabut asap terjadi dan menyebabkan terganggunya aktifitas masyarakat luas. Kembali, yang dituduh penyebab kebakaran adalah para petani ladang. Kemudian banyak petani ladang yang ditangkap dan dihukum karena mereka berladang di tanah milik mereka.

Yang kita perlu pikirkan; Benarkah petani ladang yang menyebabkan kebakaran hutan negara dan kebakaran lahan gambut yang luas?. “Lalu bagaimana api ladang masyarakat yang berjarak puluhan kilometer bahkan ratusan kilometer dapat membakar lahan gambut yang terletak di dataran rendah sedangkan ladang ada pegunungan?.

Benarkah api pembakaran ladang menyebabkan bencana asap seperti tahun 2019. Mengapa tahun 2018 tidak ada bencana asap sedangkan aktivitas berladang terus aktif sepanjang tahun?.

D.Seni Berladang

Petani ladang dalam membuka ladang untuk ditanami memiliki seni atau tata cara. Bukan seperti yang dipikirkan orang yang besar di kota atau orang yang tidak tahu mengenai bagaimana berladang. Orang yang besar di kota berpikir kalau petani ladang hanya membakar begitu saja tempat yang mereka akan tanami.

Pemikiran pengamat dadakan atau wartawan anak kota terhadap petani ladang. “Hutan ditebang, setelah kering lalu dilempar api dan terbakar. Lalu api menjalar kemana-mana. Membakar seluas-luasnya dan api merambat kemana-mana. Sehingga terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.”

Tidak demikian anak kota. Petani ladang dalam membuka ladang mereka memiliki tata cara. Mereka juga orang-orang yang berakal sehat dan tidak ingin terjadi bencana kebakaran. Mereka juga mempunyai akal sehat seperti Anda.

Hal pertama yang mereka lakukan dalam pembukaan ladang. 1.Menebas. Yaitu, proses membabat semak-semak sehingga tinggal pepohonan besar saja.

2.Menebang. Yaitu proses menebang pohon-pohon di lokasi ladang.

3.Meredah. Yaitu proses memotong dahan-dahan pohon yang sudah ditebang. Dahan-dahan ditata dan dirapatkan atau ditempatkan pada yang tidak ada dedaunan. Hal demikian dilakukan untuk memaksimalkan pembakaran nanti.

4.Kekas. Setelah lokasi berladang sudah ditebangi dan pepohonan terhampar, kering. Mendekati waktu pembakaran pemilik ladang membuat kekas. Kekas adalah lokasi di pinggir bakal ladang yang dibersihkan mengelilingi selebar tiga meter. Fungsi kekas agar api tidak merambat keluar dari lokasi ladang.

5.Jarinjing. adalah semak dan pepohonan yang masih dimiliki peladang yang tidak ditebang untuk melindungi pepohonan atau tanaman disekeliling. Terutama disekeliling bakal ladang ada kebun milik orang lain. Jarinjing juga dibuat di ujung mata angin. Untuk mencegah api menyeberang keluar kekas.

E.Proses Pembakaran

Proses pembakaran petani ladang selalu saling membantu. Baik itu sesama petani, keluarga, tetangga, dan masyarakat lainnya. Membakar lahan membudaya dengan istilah nunu (membakar). Penduduk membantu sebagai relawan, membayar hutang hari karena pernah dibantu juga atau mengambil hari karena dia juga nantinya meminta dibantu dalam proses membakar.

Komando pembakar akan membagi tim. Ada tim pembakar dan tim penjaga. Di ujung mata angin sudah siap orang memantau. Persiapan membakar, air untuk memadamkan api, pompa air, penggebuk api seperti karung goni basa, atau raket bambu. Setelah api padam warga yang membantu dihidangkan bubur oleh tuan rumah. Kemudian yang lain pulang dan pemilik ladang tetap berjaga-jaga sampai malam hari.

Penduduk sangat berhati-hati dan mereka juga mengerti kebakaran bukan hal baik. Mereka juga tidak ingin menyebabkan kebakaran. Mereka juga memiliki akal sehat. Apalagi kalau disekeliling bakal ladang mereka kebun milik orang lain. Tentu mereka tidak mau mengganti milik orang akibat kebakaran api ladang mereka.

F.Mengapa Membakar Saat Beradang.

Tentu kita bertanya-tanya mengapa petani ladang selalu membakar setiap kali mereka membuka ladang. Apa alasan mereka sehingga membakar saat berladang. Berikut ini jawabannya.

1.Mengurangi Pertumbuhan Rumput Liar

Membakar untuk menekan pertumbuhan rumput liar atau jenis tumbuhan lainnya. Tanah yang tidak terbakar sangat subur ditumbuhi tetumbuhan. Karena kecambah tumbuhan yang tersimpan di dalam tanah segerah tumbuh saat tanah terbuka. Sehingga sangat sulit dikendalikan apabila tanah tidak dibakar. Sekaligus menghemat biayah dalam menanggulangi pertumbuhan rumput liar.

2.Untuk Penyubur Tanah Lahan Pertanian.

Pembakaran juga untuk penyuburan tanah ladang. Semakin baik pembakaran semakin subur tanah ladang. Masyarakat mengistilahkan dengan membakar motong. Abu sisa pembakaran menjadi pupuk tanah.

Sekaligus unsur mineral tanah mudah diserap dan diolah oleh tanaman. Sehingga tanaman seperti padi, sayuran, umbi-umbian tumbuh subur. Kalau tidak dibakar tanah ladang tidak subur untuk tanaman.

3.Membersihkan Ladang

Petani membakar bakal ladang untuk membersihkan bakal ladang dari rerantingan, daun, dan dahan pepohonan yang ditebang. Dengan membakar pengolahan ladang menjadi mudah dan berbiayah murah. Saat mulai turun hujan mereka sudah mulai menanam tanaman.

Apabila sudah dibakar dedaunan dan dahan pohon habis. Sisa batang pohon mudah mereka mengolahnya untuk dijadikan pagar. Tidak ada lagi hal yang mengganggu saat mereka mengakat dan memindahkan batang pohon untuk membuat pagar. Pagar untuk menanggulangi hama babi hutan yang buas.

G.Permasalahan Sosial Pertanian Berladang

Dalam permasalahan petani ladang yang tidak dapat membakar ladang mereka. Maka otomatis terganggunya sistem ekonomi mereka. Karena takut dengan hukum mereka akan menghentikan aktivitas berladang. Apa saja dampak dari terganggunya sistem ekonomi petani ladang.

1.Terganggunya Peremajaan dan Penanaman.

Petani ladang berpindah tidak ada lagi di zaman sekarang. Sebab hutan sudah memiliki batas maksimal. Sekarang yang ada tanah milik rakyat, seperti perkebunan milik mereka pribadi atau sisa tanah warisan atau hasil membeli dari tetangga mereka. Tanah yang sudah menjadi kebun karet, memiliki batas maksimal.

Sehingga tiba waktunya untuk mereka menanam kembali atau peremajaan. Karena umur, produktivitas kebun menurun dan banyak yang mati. Saat inilah mereka akan membuka ladang pada kebun mereka. Begitu juga dengan perkebunan lain, misalnya perkebunan buah-buahan, kopi.

Begitu juga dengan petani yang mendapat hutan warisan atau hasil membeli milik orang. Mereka memulai mengusahakan tanah hutan mereka. Biasanya hutan warisan tidak begitu luas, beberapa hektar diantara perkebunan milik orang. Mereka akan mengusahakan dengan cara berladang. Seperti menanam karet atau tanaman lainnya. Hanya dengan ladang dan membakar mereka dapat membuka tanah mereka. Karena berbiayah murah dan mudah.

2.Konflik Sosial Pemerintah-Petani Ladang.

a.Konflik Sosial.

Konflik bukan permasalahan kekerasan saja. Tapi konflik berupa hubungan sosial antar kelompok, seperti terjadinya kesenjangan sosial. Konflik sosial dapat berupa terjadinya kemiskinan akibat kebijakan salah oleh pemerintah. Apabila pemerintah memiliki kebijakan yang menyebabkan kemiskinan pada masyarakatnya. Maka pemerintahan itu disebut dengan Pemerintahan Gagal.

b.Konflik Fisik.

Konflik fisik dapat berupa terjadinya kemarahan masyarakat lalu melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pelampiasan terhadap petugas hukum atau LSM. Maka disebut konflik fisik individu. Karena merasa tertekan, beban hidup yang berat, terganggunya ekonomi keluarga. Akan muncul tindakan spontan dari petani tersebut.

Atau muncul kerusuhan masalh dimana individu itu bersatu lalu menentang pemerintah. Kerusuhan bukan hanya menyebabkan kerugian moral dan materi. Tapi juga mencoreng wajah pemerintah sendiri. Konflik dengan petani berarti Pemerintah sudah sangat tidak mampu berbuat untuk negara lagi. Konflik dengan petani biasanya berkaitan dengan kemiskinan.

H.Spekulasi Pribadi.

Berikut adalah spekulasi pribadi dengan mengistilahkan kalau rakyat adalah perr. Sedangkan perut, wanita, agama adalah tenaganya. Perr adalah objek yang lentur namun kuat. Dapat ditekan apabila penekan kuat dan berat. Namun apabila penekan kalah berat atau kala kuat. Maka perr akan menerjang dan mendorong sehingga beban akan mental.

Mengapa tidak, ketika penduduk berpikir hidup semakin sulit. Membuka tanah mereka sendiri untuk ladang tidak bisa. Sementara kebun semakin menua semua. Harga karet murah dan sembako semakin mahal. Membuat masyarakat peladang memiliki psikologis yang sama. Akan mengerikan sekali kalau rakyat mengamuk.

Sumatera Selatan adalah provinsi zero komflik. Bukan berarti potensi konflik itu tidak ada. Sumatera Selatan Harimau Tidur. Hanya saja sifat individualisme penduduk Sumatera Selatan yang besar. Sehingga kurang begitu peduli dengan isu-isu politik, agama, dan ras. Sepanjang tidak mengganggu masalah perut, wanita mereka dan agama. Sumatera Selatan akan aman dan tentram.

I.Produktivitas Peladang.

1.Dikhawatirkan punahnya tanaman pangan tradisonal di masyarakat. Seperti jenis umbi-umbian dan sayuran-sayuran yang ada di masyarakat. Karena saat petani ladang berhenti maka tanaman juga berhenti ditanam. Umbi-umbian milik masyarakat perlu dilestarikan untuk menguatkan pangan rakyat.

2.Terhentinya produktifitas masyarakat dalam peremajaan dan penanaman perkebunan masyarakat. Masyarakat per-individu tidak mampu membiayai pembukaan lahan dengan cara industri.

3.Semua penduduk menjadi ketergantungan bahan pangan dari daerah lain dan dari pemerintah. Karena penduduk tidak lagi memproduksi kebutuhan sayur mereka sendiri, padi. Untuk petani miskin biayah hidup mereka akan meningkat karena semuanya harus membeli.

J.Pertimbangan-Pertimbangan Kita Pada Petani Ladang.

1.Melakukan pendataan oleh pemerintah setempat apabila ada penduduk yang membuka tanah untuk ladang.

2.Melakukan pendampingan. Baik oleh kelompok LSM, TNI dan POLRI, Pemerintah Setempat saat pembakaran lahan ladang.

3.Penjagaan tempat-tempat yang berdekatan dengan lahan gambut, hutan lindung, perkebunan industri. Apabila berdekatan dengan ladang milik masyarakat.

4.Meminta peladang menerapkan seni berladang. Seperti membuat kekas, jarinjing, dan bersiap siaga saat membakar ladang.

5.Pemerintah juga memantau dengan mempersiapkan personil khusus pemadam api apabila terjadi kebaran disekitar. Seperti halnya pemadam kebakaran. Apabila api tidak dapat dikendalikan masyarakat setempat.

K.BMKG dan Hujan Buatan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geopisika tentu dapat memperkirakan iklim dan cuaca. Kapan pergantian musim dan perubahan cuaca. Setelah mengetahui prakiraan kemarau tahunan, seumpamanya kemarau akan mencapai empat bulan. Maka pemerintah dan pihak terkait harus mulai mengambil antisipasi.

Mulai melakukan operasi hutan oleh TNI dan POLRI, bekerja sama dengan masyrakat di kawasan. Pemantauan hutan lindung, kawasan lahan gambut, atau wilayah rawan kebakaran misalnya perkebunan luas. Kemudian teknologi hujan buatan juga harus dipersiapkan dengan matang.

Apabila sudah satu bulan hujan tidak turun. Maka kondisi di dalam hutan sudah kering. Dimana sungai kecil, paya-paya, lebung, rawa-rawa, benca, bencani tidak lagi digenangi air. Semak-semak sudah meranggas dan kering. Kebakaran menunggu waktu saja.

Sebelum kebakaran di lahan gambut, di hutan lindung. Maka hujan buatan dilakukan dikawasan tersebut. Jangan menunggu kebakaran terjadi atau setelah bencana kabut asap melanda baru ada hujan buatan, seperti di tahun 2019.

Hal yang perlu dipertanyakan: Apakah petani ladang yang bersalah?. Apa pemerintah yang tidak mengerti?. Benarkah petani ladang penyebab kebakaran hutan negara dan lahan gambut?. Dimana lokasi lahan gambut dan dimana lokasi ladang petani?. Dapatkah api terbang sejauh puluhan kilometer atau ratusan kilometer ke lahan gambut saat petani ladang membakar ladangnya?.

K.Kajian Hukum:

1.Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan: Pasal50 Ayat 3 d. Pelarangan membakar hutan. Diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak lima miliar rupiah (Ketentuan pidana Pasal 78 ayat 3).

2.Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Pasal 1: Pelaku Usaha Perkebunan adalah Pekebun dan perusahaan perkebunan yang mengelolah  usaha perkebunan. Pasal 1 ayat 5: Pekebun adalah: perorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan skalah usaha tidak mencapai skala tertentu.

Pasal 1 ayat 6 menjelaskan: Perusahaan perkebunan adalah pelaku usaha perkebunan warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia yang mengelolah usaha  perkebunan dengan skala tertentu.

Dilanjutkan lagi dengan Pasal 7: Skala Tertentu adalah skala usaha perkebunan yang didasarkan pada luasan lahan usaha, jenis tanaman, teknologi, tenaga kerja, modal, dan/atau kapasitas pabrik yang diwajibkan memiliki izin usaha.

Dalam pembukaan lahan perkebunan dilarang membakar. Sesuai dengan pasal 26 : Setiap pelaku Usaha Perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup.

Pasal 20 pelaku usaha perkebunan melakukan pengamanan usaha perkebunan dikoordinasikan oleh aparat keamanan dan dapat melibatkan bantuan masyarakat di sekitarnya. Pasal 44 (1). Pembinaan dan pengawasan terhadap usaha perkebunan dilakukan oleh Pemerintah, provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mengambangnya pengertian kata lahan. Lahan di dalam hukum yang bagaimana. Apa lahan gambut, apakah lahan rawa-rawa, apakah hutan negara. Apakah ladang masyarakat yang cuma dua hektar juga masuk lahan yang dimaksud. Apakah lahan tidur, apakah perkebunan milik rakyat.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 108: Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat 1 hurup (h), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000.00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.000.00 (tiga miliar rupiah).

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2016. Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/Atau Lahan. Pasal 3 ayat 1: Setiap orang atau badan hukum dilarang membakar hutan/atau lahan. Pada pasal 6 penerapan lahan tanpa bakar.

Untuk petani ladang tidak mungkin dilakukan. Karena tanah yang tidak dibakar sulit untuk olah. Sulit ditanami, dan masyarakat tidak ada biaya. Seharusnya dilakukan studi mengapa peladang membakar. Padahal dilingkungan masyarakat sudah hampir tidak ada lagi hutan. Karena sudah menjadi perkebunan milik rakyat atau Perusahaan.

L.Kesimpulan.

Kebakaran hutan negara, lahan gambut, hutan lindung, hutan pegunungan dalam skala luas yang menyebabkan bencana kabut asap bukan disebabkan pembakaran lahan peladang di kawasan pemukiman penduduk. Tapi kebakaran disebabkan perbuatan kriminal atau akibat alami.

Kita berikan ilustrasi: Beberapa penduduk membuka lahan ladang di sekitar desanya. Ilustrasikan saja ladang mereka di sekitar desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh. Menerapkan sistem budaya masyarakat dalam membakar. Lalu mereka menerapkan seni berladang. Seperti membuat kekas, jarinjing, menjaga api. Setelah itu, pemilik ladang menjaga ladang bermalam. Karena dia takut masih ada api lalu meramba kebun karet disamping ladangnya.

Setelah masyarakat itu membakar ladang di kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Lalu terjadi kebakaran di lahan gambut, di hutan negara, hutan rawa-rawa dipinggir laut. Sedangkan jarak ladang penduduk disekitar desa mereka dengan jarak puluhan atau ratusan kilometer. Apakah api ladang mereka dapat terbang ke lahan gambut atau ke hutan negara.

Di lansir dari Kompas di tahun 2019 seluas 161,476 hektar terbakar. Yang menyebabkan peningkatan emisi karbon dioksida yang berbahaya bagi lingkungan. Kawasan gambut, kawasan hutan lindung, kawasan hutan negara tidak huni. Kalau kita lihat, kebakaran disebabkan kelalaian pemerintah.

Di kawasan perkebunan milik rakyat, milik perusahaan menjaga sendiri. Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang KARHUTLAH harus tepat. Bukan perbaikan, tapi justru menyusakan rakyat dan tidak menyelesaikan mencegah kebakaran yang disebabkan pelanggaran hukum dan kecerobohan individu.

Hal yang penting adalah membuat kejelasan perusahaan-perusahaan perkebunan disekitar lahan gambut dan hutan lindung. Baik itu ukuran luas dan patok batas. Agar tidak terjadi perambahan yang akan dituduhkan pada rakyat, petani ladang.

Pemerintah dapat antisipasi kebakaran hutan negara, lahan gambut, hutan rawa-rawa dengan menerapkan teknologi hujan buatan satu bulan setelah tidak turun hujan. Lalu menerjunkan tim patroli TNI atau Brimob operasi penjagaan hutan di musim kemarau.

Atau pemerintah membuat petugas kontrak hanya di musim kemarau untuk menjaga hutan. Sebab kebakaran hutan negara dan lahan gambut adalah tanggung jawab pemerintah. Pelakunya kriminal bukan petani.

Oleh. Joni Apero
Palembang, 20 Juli 2020.

Foto ilustrasi.

Sy. Apero Fublic.

Tujuh Spot Foto Keren di Wisata Hutan Bukit Pendape.

Apero Fublic.- Musi Banyuasin. Sungai Keruh adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin. Bukit Pendape terletak di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat berkunjung ke Taman Wisata Hutan Bukit Pendape ada beberapa spot foto yang wajib kamu lakukan. Rasanya akan kurang apabila kamu tidak berfoto di tempat-tempat tersebut. Berikut tujuh spot foto keren tersebut.

1.Gapura Masuk Wisata Alam Bukit Pendape

Berfoto di gapura wisata saat memulai mendaki kawasan Wisata Hutan Bukit Pendape. Di sini kamu akan mengabadikan kedatangan kamu ke Bukit Pendape.

2.Jembatan Langit.

Spot foto pada jematan langit. Saat berfoto pada jembatan langit kamu akan mendapatkan pemandangan keindahan lembah Bukit Pendape dengan latar langit yang biru. Alasan dinamakan jembatan langit karena saat berfoto langit seolah-olah menjadi latar belakang foto. Kemudian, nama jembatan langit ibarat harapan seseorang yang segerah di kabulkan oleh Tuhan (Allah SWT).

3.Air Terjun Puyang Putri.

Dinamakan Air Terjun Puyang Putri diambil dari cerita rakyat Sungai Keruh, hikayat Puyang Putri Salabure. Apakah kamu sudah membaca hikayat Puyang Putri Salabure.

Ceritanya, zaman dahulu wilayah kawasan Dataran Negeri Bukit Pendape pernah dilanda bencana kekeringan. Karena masyarakat waktu itu selalu menebang hutan tiada henti. Membuat hutan-hutan menjadi gundul dan masyarakat ditimpa bencana kekeringan.

Saat musim hujan terkena bencana banjir bandang. Puyang Putri Salabure menancapkan senjata saktinya dan munculah mata air. Mata air itulah yang kemudian menjadi air terjun di Bukit Pendape sekarang. (Klik disini untuk membaca Hikayat Puyang Putri Salabure).

4.Batu, Puyang Rajo Batu.

Mengapa dinamakan batu Puyang Rajo Batu, juga diambil dari cerita hikayat Asal Usul Bukit Pendape. Dalam hikayat diceritakan pertarungan Puyang Pendape dengan Puyang Rajo Batu. Batu-batu yang berserakan di atas bukit Pendape adalah sisa-sisa pertarungan mereka berdua. (Klik disini untuk membaca Hikayat Asal Usul Bukit Pendape).

5.Gua Bukit Pendape.

Juga tempat spot foto yang unik dan keren. Di gua itu dahulu di dalam Hikayat Asal Usul Bukit Pendape diceritakan Puyan Pendape pernah bertapa dan mendapat bisikan gaib.

Di sini juga wajib kamu berfoto dan mengabadikan moment terindah dalam petualangan kamu. Di dalam gua atau di depan gua Bukit Pendape. (Klik disini untuk membaca Hikayat Asal Usul Bukit Pendape).

6.Gapura Bambu.

Gapura bambu terdiri dari dua rumpun bambu yang seakan membentuk gapura. Gapura Bambu diibaratkan gapura yang akan menuju jembatan langit. Kamu akan menyesal kalau tidak mengabadikan moment bersama orang terdekat dan para sahabat di gapura bambu.

7.Pohon Langkah.

Pohon langka adalah pohon yang jumlah tumbuhnya tidak lagi banyak. Kamu tentu sangat sulit menemukan pohon langkah di sekitar kita. Seperti pohon ulin (belian), pohon meranti, dan berbagai pohon lainnya.

Dari foto kamu itu, tentu akan menjadi kenangan. Sehingga kamu akan mewariskan pada generasi selanjutnya kalau kamu adalah pecinta alam sejati. Kamu tidak akan dipersalahkan anak cucu atas rusaknya alam dikemudian hari.

8.Kreasi Kamu Sendiri.

Selain itu kamu bisa berkreasi sendiri sesuai ide-ide kamu. Yang lebih keren kamu berfoto itu, menyewah seorang seorang fotografer. Lalu kamu melakukan foto praweding. Lebih keren kan, kalau foto praweding dengan calon. Hanya bercanda. Demikian untuk sementara spot foto yang diutamakan. Nanti kita kembangkan terus tempat-tempat foto yang keren-keren.

Oleh. Kanto.
Editor. Desti. S.Sos.
Tatafoto. Dadang Saputra.
Keramat Jaya, 20 Agustus 2020.


Daftar Hikayat Asli Masyarakat Sungai Keruh: (Dataran Negeri Bukit Pendape). Klik judul untuk membaca.

Sy. Apero Fublic.

8/19/2020

Memperingati Satu Suro: Sejarah Budaya Rowahan Di Sumatera Selatan.

APERO FUBLIC.- OKU TIMUR. Memperingati tahun baru Islam adalah kegiatan yang dinantikan oleh umat Islam. Tahun hijriyah dibulan dari awal tahun hijrahnya Rasulullah SAW dan para sahabat dari Kota Mekah menuju Kota Madina atau Yatstrib namanya waktu itu. Awal tahun hijrah itulah dimulainya kalender umat Islam. Satu Hijriyah sama dengan tahun 578 Masehi.

Perhitungan kalender umat Islam mengikuti perhitungan peredaran bulan mengelilingi matahari. Sehingga sering juga tahun hijriyah disebut tahun Komaria. Itulah mengapa, sering simbolis keislaman dilambangkan dengan bulan sabit dan bintang. Dapat kita lihat seperti diatas kubah masjid, bendera-bendera negara Islam, dan lainnya. Begitu juga dengan bendera Kekhalifaan Turki Usmani dan Kesultanan Aceh Darussalam juga bersimbol bulan sabit dan bintang.

Islam berkembang pesat di dunia, menyebar ke Nusantara atau Kepulauan Melayu. Tidak dapat dihindari Islam masuk kedalam budaya masyarakat setempat. Lalu berasimilasi kedalam kehidupan masyarakat, seperti dalam adat istiadat, dan budaya. Sistem penanggalan juga berasimilasi ke dalam kebudayaan masyarakat Jawa. Sampai sekarang walau di Indonesia masih memakai sistem kalender Masehi. Hasil kebudayaan masyarakat yang berpadu dengan Islam tetap terjaga.

Seperti pada masyarakat di Desa Tridadi, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Provinsi Sumatera Selatan. Mereka dengan rutin menggelar kegiatan penyambutan tahun baru Islam, acara suroan.

Suroan adalah acara pada malam tanggal I Suro atau I Muharam. Kegiatan terdiri dari pengajian, ceramah, takbiran, dan banyak lagi lainnya. Dalam memperingati satu Suro juga diadakan kegiatan sosial seperti mengumpulkan dana untuk disumbangkan.

Seperti mengumpulkan dana untuk membantu bencana atau diserahkan pada panti asuhan dan lainnya tergantung situasi tahun-tahun tersebut. Kebiasaan memperingati malam Satu Suro sudah berlangsung sejak dahulu atau turun temurun. Sehingga bagi masyarakat disini sudah biasa dengan acara memperingati tahun baru Islam.

Setelah acara formal selesai, dilanjutkan makan nasi takir. Nasi takir terdiri dari nasi dan lauk pauknya diwadahi dengan daun pisang. Hidangan ini dibawa oleh warga dari rumah perorangan. Sebelum acara suroan digelar. Masyarakat telah mengadakan musyawarah pembentukan panitia pengurus.

Mengumpulkan keuangan sesuai kesepakatan. Salah satu yang dipersiapkan panitia adalah utuk biaya memasak hidangan, disebut ingkung. Ingkung nanti dibawa ke lokasi memperingati Satu Suro. Kemudian dibagikan di sana atau dimakan bersama-sama.

Dalam kalender Jawa-Islam nama bulan diganti dengan bahasa Jawa. Berawal pada masa Pemerintahan Sultan Agung di Kesultanan Mataram di Yogyakarta. Beliau berusaha keras menanamkan pengaruh Islam di Pulau Jawa.

Dengan demikian, Baginda Sultan mengganti sistem penanggalan tahun Saka dengan penanggalan sistem tahun Hijriyah. Maka munculah kalender Jawa Islam. Perhitungan kalender; yaitu dilakukan penyambungan hitungan tahun Saka, ketika itu tahun 1555. Disambung dengan sistem hitungan tahun Hijriyah, ketika itu tahun 1043.

Pada masyarakat di Sumatera Selatan saat memasuki bulan Syakban ada budaya dimana sering melakukan sedekah Rowah, atau rowahan. Sedekah rowah juga dalam rangka bersiap menyambut bulan Ramadhan. Sedekah dalam artian bahasa Melayu adalah hajatan. Kata Rowah diambil dari nama bulan dalam kalender Jawa Islam, Ruwah (Bulan Syakban). Ruwah berarti arwah atau bulan arwah. Sehingga muncul istilah kata sedekah rowah pada masyarakat Sumatera Selatan.

Oleh karena itulah, saat melaksanakan sedekah rowah penduduk selalu membaca surah yasin. Mengirim surah Al-Fatihah pada arwah keluarga yang sudah meninggal. Solawat pada Rasulullah SAW, berdoa untuk para sahabat nabi, dan lainnya. Setelah itu, makan jamuan tuan rumah. Pengaruh budaya tersebut masuk, kemungkinan karena Palembang pernah menjadi daerah protektorat (perlindungan) dari Kesultanan Mataram.

Memperingati Satu Suro pengaruh kalender Jawa-Islam begitu juga acara rowahan juga pengaruh kalender Jawa Islam.

Oleh. Eka Apriyani.
Editor. Desti. S.Sos.
Tatafoto. Dadang Saputra.
OKU Selatan. 20 Agustus 2020.

Sy. Apero Fublic.

Kaba: Mamak Si Hetong

Apero Fublic.- Di Ulak Tanjung Bungo, Nagari Camin Taruih, Ranah Payuang Sakiki memerintah seorang raja bernama Rajo nan Hangek. Saudara perempuannya bernama Rabiah Rando Kayo bersuami Datuak Bendaharo mempunyai anak seorang perempuan bernama Kasumbo Hampai.

Kasumbo Hampai ini seorang putri cantik jelita, tiada taranya, pintar, bangsawan, dan kaya raya. Ketika Kasumbo Hampai ini lahir terlihat keistimewaanya, lantai rumah patah dan pondasi rumah belah menyambut bayi itu. Tingkat kebangsawanannya itu diceritakan; Sulit untuk mencarikan raja untuk jodohnya.

Sulit mencarikan Sultan untuk pendampingnya. Sulit pula mencari putri untuk teman duduknya. Putri mempunyai dua orang pelayan bernama Kambang Manih dan Bujang Salamaek. Memiliki sebuah kolam khusus untuk putra dan putri raja mandi dan bersantai bermain.

*****

Tidak jauh dari negeri itu. Tinggal dua orang bersaudara, yang laki-laki bernama Mamak Si Hetong. Yang perempuan bernama Si Rawan Pinang. Keduanya yatim piatu, hidup miskin, rakyat jelata dan silsilah keluarganya juga tidak begitu jelas.

Suatu hari, karena suatu urusan. Mamak Si Hetong meminta adiknya Si Rawan Pinang pergi ke Ulak Tanjung Bungo. Negeri kediaman Kasumbo Hampai. Sesampai di sana, Rawan Pinang mandi di kolam milik Kasumbo Hampai yang indah.

Saat sedang mandi, Bujang Salamaek dan Kambang Mani datang dan melihat ada orang lain yang berani mandi di kolom kerajaan. Keduanya melaporkan kejadian tersebut pada, Kasumbo Hampai. Dia datang menghampiri kolam, marah. Kasumbo Hampai mencaci maki Si Rawan Pinang.

Anak anjiang, anak binatang. Anak jumbalang moh kiranyo. Anak singiang-ngiang rimbo. Anak cancang panarahan. Kononlah bak paras kau iko. Tapijak ka den lantiangkan. Tabuai ka den lapehkan. Tatangguak ka den tuangkan. Bapak kau panjua padi. Mande kau panjua sada.”

(Terjemahan: Anak anjing anak binatang. Anak jumbalang malah kiranya. Anak hantu dalam rimba. Anak cincang penyiangan. Kononlah seperti rupa kau ini. Terpijak akan saya sepakkan. Terbuai akan saya lepaskan. Tertangguk akan saya lemparkan. Bapak kau penjual padi. Ibu kau penjual sadah).

Penghinaan tersebut diterimah dengan hati yang sedih dan pedih. Dia berkata janganlah berkata seperti itu. Karena bisa menyebabkan  terjadinya hal yang buruk.

Penghinaan Kasumbo Hampai diceritakan Si Rawan Pinang pada kakaknya, Mamak Si Hetong. Mendengar penghinaan buruk itu, dia bermaksud membalas perbuatan Kasumbo Hampai. Lalu dia meminta adiknya untuk meminjam rencong sakti pada, Putih Ameh Manah. Ameh Manah meminjamkan, dengan syarat. Kalau rencong hilang mereka berdua menjadi budaknya.

Setelah itu, Mamak Si Hetong pergi menyusuri hutan. Dia mencari buluh perindu dan kelapa sakti. Dia menemukan kelapa sakti. Batangnya kokoh, berbuah satu dan daunnya hanya sehelai. Hetong berusaha memanjat, tetapi tidak bisa. Kemudian dengan rencong sakti dia diterbangkan ke atas dan dapat memetik buah kelapa sakti itu.

Tempurung kelapa dia bawak pulang. Kemudian pergi mencari buluh perindu. Akhirnya menemukannya di Gunung Bungsu, Simulanggang, Ranah Limo Puluah. Buluh perindu hanya seruas, daunnya hanya sehelai. Kemudian dia ambil dan dibuatnya saluang. Tempurung kelapa tadi dia buat rebab.

Setelah itu, mulailah Mamak si Hetong meniup dan memainkan saluang. Sedangkan Si Rawan Pinang memainkan rebab. Keduanya memulai merayu Kasumbo Hampai. Kasumbo Hampai perlahan termakan rayuan saluang dan rebab sakti tersebut. Sehingga dia jatuh cinta pada Mamak Si Hetong. Tidak enak makan dan tidak enak tidur. Karena ingin bertemu dengan Mamak si Hetong.

Rajo Nan Hangek marah mengetahui Kasumbo Hampai jatuh cinta pada Mamak Si Hetong orang miskin dan rakyat jelata. Tapi Kasumbo Hampai tidak mau lagi dengan yang lain. Dia hanya ingin hidup bersama Mamak Si Hetong. Kalau dilarang dia akan bunuh diri.

Kemudian, secara sembunyi-sembunyi Kasumbo Hampai keluar istana. Dia pergi menuju rumah Mamak Si Hetong. Setiba di sana dia hanya menjumpai Si Rawan Pinang. Dikatannnya kalau Mamak Si Hetong sudah pergi ke Lubuak Aluang. Sesungguh, Mamak Si Hetong ada di dalam rumahnya.

Baru beberapa waktu kemudian. Kasumbo Hampai bertemu dengan Mamak Si Hetong. Kasumbo Hampai membujuk Mamak Si Hetong agar tidak lagi berdagang. Apabila dia ingin menjadi istrinya. Kasumbo Hampai relah memberikan semua hartanya.

Mamak Si Hetong menolak, dia kemudian terus pergi ke berdagang. Kasumbo Hampai kemudian mengikuti dari belakang. Dalam perjalanan itu, tibalah di Bukit Sialang di dekat sebuah ngarai yang dalam. Ngarai itu dihuni oleh ular tedung, ular naga dan lebah. Saat menyeberangi penyemberangan ngarai itu. Kasumbo Hampai terjatuh karena titiannya patah. Sedangkan Mamak Si Hetong terus melanjutkan perjalanan.

Di dalam ngarai, Kasumbo Hampai meminta naga itu untuk menelannya. Tapi ular naga menolak karena dia tahu, kalau Kasumbo Hampai kekasih Mamak Si Hetong manusia sakti. Begitu juga lebah dan ular tedung tidak mau mengganggu Kasumbo Hampai. Oleh naga itu, Kasumbo Hampai diberikan cincin dan benda keramat.

Dengan bantuan cincin sakti itu, Kasumbo Hampai memanggil burung Burak. Dia meminta burak menyampaikan pesan pada orang tuanya, Rajo Nan Hangek. Kalau dia sekarang berada di dalam sebuah ngarai dalam. Pada awalnya raja tidak percaya, tapi burak membawa tanda dari Kasumbo Hampai.

Rajo Nan Hangek memerintahkan rakyatnya mengeluarkan Kasumbo Hampai. Raja sendiri datang dengan mengendarai kuda terbangnya. Kasumbo Hampai dikeluarka menggunakan rotan. Setelah itu, Kasumbo Hampai berpesan pada semua orang. Kalau dia mati, maka kuburkan dia di Bukit Sialang.

Setelah beberapa waktu pulang ke istana. Kasumbo Hampai timbul niat ingin bunuh diri. Sebagaimana kata-katanya dahulu. Kalau tidak menikah dengan Mamak Si Hetong lebih baik dia mati. Dia juga merasa malu, keinginannya ingin menikah dengan Mamak Si Hetong tidak terwujud. Sebelum bunuh diri dia meminta semua orang pelayan untuk pergi dan dia ingin sendiri. Kemudian dia menulis pesan ungkapan rasa malu dan sedihnya.

Malu hamba tiada tertahan. Mamak raja kata orang. Ibu kaya kata orang. Bapak bertua di negeri. Awak gadis kata orang. keinginan tidak akan terkabul. Daripada hidup lebih baik mati. Besok mati kini mati.” Saat Rajo Nan Hangek pulang, istanah tampak tertutup. Saat masuk didapati Kasumbo Hampai mati bunuh diri dengan sebilah rencong.

Sesuai dengan wasiat Kasumbo Hampai sebelumnya. Maka dia di kubur di Bukit Sialang. Datang mengikuti menguburkan dari tiga luak. Yaitu, Luhak Tanah Datar, Luhak Limo Puluh, Luhak Agam. Semua yang datang diberi sedekah. Kemudian diadakan sedekahan selama tiga hari.

*****

Setelah menjadi orang kaya, Mamak Si Hetong pulang dari merantau. Melewati jalan pulang dahulu, dia kembali tiba di Bukit Sialang. Menjumpai sebuah kuburan, dan ditanyakannya pada seorang penggembala.

Jawab si penggembala bahwa kuburan tersebut adalah kuburan Kasumbo Hampai. Mendengar itu, Mamak Si Hetong menggali kubur Kasumbo Hampai. Lalu dia berdoa pada Allah SWT, solawat pada Rasulullah SAW, juga atas nama keramat kakeknya. Akhirnya, Kasumbo Hampai kembali hidup lagi.

Pulanglah mereka ke rumah Mamak Si Hetong. Oleh Si Rawan Pinang dengan keramat sakti kakek mereka. Meminta rumah besar beserta seisinya, sapi, kerbau dan lainnya. Untuk persiapan pernikahan Mamak Si Hetong dengan Kasumbo Hampai.

Untuk itu, masyarakat dan kedua orang tua Kasumbo Hampai diundang. Orang tua Kasumbo Hampai terkejut menyaksikan kalau dia masih hidup. Oleh keduanya ingin kembali di ajak pulang. Tapi Kasumbo Hampai tidak mau dan tinggal dirumah suaminya.

Beberapa waktu kemudian lahirlah anak laki-laki, bernama Sidawan Pakan. Setelah dewasa Sidawan Pakan bertanya tentang rumah ibunya. Tapi ibunya tidak mau memberitahu. Kasumbo Hampai memberikannya cincin sakti dan baju terbang pemberian naga di ngarai di dekat Bukit Sialang.

Dengan kesaktian cincin tersebut, Sidawan Pakan berjumpa dengan roh neneknya yang sudah lama meninggal. Roh Neneknya menceritakan asal usul ibunya. Tentan peristiwa dimana ayah ibunya melarang menikah dengan Mamak Si Hetong. Untuk itu, Sidawan Pakan bermaksud mengunjungi Negeri Camin Taruih. Mempertanyakan alasan-alasan perlakuan Rajo Nan Hangek pada ibunya.

Namun kejadian diluar sangakah. Rajo Nan Hangek marah dan tidak terima atas kelancangan Sidawan Pakan. Maka terjadilah pertarungan yang tidak diinginkan Sidawan Pakan. Karena kesaktiannya Sidawan Pakan dapat mengalahkan kakek dari ibunya. Sehingga keduanya menjadi berdamai dan baik. Namun, Rajo Nan Hangek akhirnya meninggal karena dimakan usia. Setelah itu, Sidawan Pakan pulang dan menceritakan kejadian tersebut. Membuat semuanya menjadi sedih. Karena tidak ada pewaris taktah Nagari Camin Taruih. Akhirnya Mamak Si Hetong diangkat masyarakat menjadi raja. Karena dia suami Kasumbo Hampai putri Rajo Nan Hangek.

Mamak Si Hetong ingat jasa baik Putih Ameh Manah.  Yang dahulu meminjamkan dia sebilah rencong Aceh yang sakti. Atas nasihat Hakim Perdana. Si Rawan Pinang dinikahkan dengan Sutan Lembang Alam putra Puti Ameh Mana. Sehingga bertambah erat hubungan kekeluargaan mereka.

Diadakanlah pesta besar-besaran pernikahan Si Rawan Pinang dengan Sutan Lembang Alam. Lembang Alam dalam acara pernikahan mengendarai burung garuda. Setelah itu, kehidupan Mamak Si hetong dan Adiknya penuh dengan kebahagiaan.

Oleh. Tim Apero Fublic.
Editor. Selita. S.Pd.
Fotografer. Dadang Saputra.
Palembang, 7 Agustus 2020.

Sumber: Edwar Djamaris. Terjemahan Kaba Mamak si Hetong. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1990.

Kaba adalah salah satu jenis karya sastra prosa dalam kesastraan masyarakat Melayu Minangkabau. Kaba sama halnya dengan jalan cerinta pantun, misalnya dalam kesastraan Sunda.

Kaba juga sejenis prosa liris. Dari segi isinya kaba sama dengan jenis kesastraan Melayu pada umumnya, seperti cerita hikayat. Cerita hikayat adalah cerita yang berisi hasil hayalan atau fiksi.

Sy. Apero Fublic.