PT. Media Apero Fublic

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan swasta yang bergerak pada bidang usaha Publikasi dan Informasi dengan bidang usaha utama Jurnalistik.

Buletin Apero Fublic

Buletin Apero Fublic adalah buletin yang mengetengahkan tentang muslimah, mulai dari aktivitas, karir, pendidikan, provesi, pendidikan dan lainnya.

Penerbit Buku

Ayo terbitkan buku kamu di penerbit PT. Media Apero Fublic. Menerbitkan Buku Komik, Novel, Dongeng, Umum, Ajar, Penelitian, Ensiklopedia, Buku Instansi, Puisi, Majalah, Koran, Buletin, Tabloid, Jurnal, dan hasil penelitian ilmiah.

Jurnal Apero Fublic

Jurnal Apero Fublic merupakan jurnal yang membahas tentang semua keilmuan Humaniora. Mulai dari budaya, sejarah, filsafat, filologi, arkeologi, antropologi, pisikologi, teologi, seni, kesusastraan, hukum, dan antropologi.

Majalah Kaghas

Majalah Kaghas, meneruskan tradisi tulis tradisional asli Sumatera Selatan.

Apero Fublic

Apero Fublic, merupakan merek dagang PT. Media Apero Fublic bidang Pers (Jurnalistik).

Apero Book

Apero Book merupakan toko buku yang menjual semua jenis buku (baca dan tulis) dan menyediakan semua jenis ATK.

Buletin

Buletin Apero Fublic merupakan buletin yang memuat ide-ide baru dan pemikiran baru yang asli dari penulis.

11/25/2021

Tantangan Perbankan Syariah Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

APERO FUBLIC.-
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan nama saya Mujahid Raihan Azkiya, saat ini saya menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Sultan Taha Saifudin Jambi, jurusan perbankan syariah, semester 5. Disini saya telah membuat artikel yang berjudul “tantangan perbankan syariah dalam menghadapi pandemi covid 19”. Dalam hal ini saya menjalankan PPL atau magang secara daring atau online. Semoga artikel yang saya buat ini dapat memotivasi dan memberi pengetahuan bagi teman-teman semua yang telah membacanya.

Ada baiknya sebelum membahas tantangan perbankan syariah dalam menghadapi pandemi covid19,  kita terlebih dahulu harus mengetahui apa itu perbankan syariah dan apa itu covid 19. Perbakan Syariah adalah lembaga keuangan yang merupakan lembaga intermediasi dan penyedia jasa keuangan yang bekerja berdasarkan etika dan sistem nilai Islam yang bebas dari riba, maysir, gharar. Adapun virus COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia.

Jadi apa saja yang menjadi tantangan perbankan syariah dalam menghadapi pandemi covid-19?.

Industri Perbankan Syariah memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi rakyat, berkontribusi dalam melakukan transformasi perekonomian pada aktivitas ekonomi produktif, bernilai tambah dan inklusif tetapi di masa Pandemi Covid-19 ini industri Perbankan Syariah harus bergerak cepat untuk beradaptasi dengan membuat strategi, inovasi baru serta mitigasi risiko yang tepat dan cermat serta menggunakan strategi kreatif untuk bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang membuat kondisi perekonomian tidak menentu.

Artinya industri Perbankan Syariah mempunyai tantangan yang cukup signifikan, namun Industri Perbankan Syariah harus melihat permasalahan penyebaran virus ini sebagai tantangan yang harus dirubah menjadi sebuah kesempatan untuk bisa lebih baik. Maka dari itu, sudah saatnya Perbankan Syariah mulai merevisi kembali strategi, mengingat tidak ada yang mengetahui kapan Covid-19 akan berakhir. Berangkat dari hal tersebut, artikel  ini bertujuan untuk memaparkan Tantangan Perbankan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Tantangan Industri perbankan syariah Pertama menjaga jarak fisik (PhysicalDistancing), Industri perbankan syariah dituntut untuk melayani nasabah dari rumah, bank syariah harus menyesuaikan pola bisnis akibat pandemi Covid-19, perbankan syariah dituntut melayani nasabah melalui digitalisasi layanan bank, baik layanan digitalisasi dalam penghimpunan dana maupun pembiayaan.

Tantangan kedua bagi Industri bank syariah saat pandemi covid19 yakni likuiditas dan rasio pembiayaan bermasalah atau non performingfinanacing (NPF), untuk menekan NPF mengharuskan bank untuk restrukturisasi. Restrukturisasi bertujuan untuk meringankan kreditur dalam bentuk penyesuaian cicilan pokok, penurunan suku bunga serta perpanjangan waktu. Restrukturisasi bertujuan untuk meringankan kreditur dalam bentuk penyesuaian cicilan pokok, penurunan suku bunga serta perpanjangan waktu.

Disamping meringankan kreditur, restrukturisasi kredit juga menjaga likuiditas dari suatu bank, mengingat situasi perekonomian di tengah pandemi Covid-19  seperti ini, sehingga nasabah dapat melanjutkan mengangsur kewajiban kepada bank syariah. Restrukturisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, sebagai berikut: Penurunan suku bunga; Perpanjangan jangka waktu; Pengurangan tunggakan pokok; Pengurangan tunggakan bunga; Penambahan fasilitas kredit/pembiayaan; Konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara Langkah-langkah di atas dapat digunakan satu persatu maupun secara akumulasi sesuai dengan kebutuhan debitur dalam restrukturisasi kredit tersebut.

Tantangan Ketiga adalah mencari alternatif market baru, minimal market yang tidak terdampak signifikan akibat pandemi Covid19, seperti pemberian pembiayaan kepada usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) produsen Alat Kesehatan, seperti Alat Pelindung Diri (APD), Masker, dll yang saat pandemi Covid-19 ini permintaan barang tersebut sangat tinggi, dengan memberikan pemberian pembiayaan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga industri perbankan syariah tidak terjadi penurunan market secara signifikan, dengan memberikan pemberian UMKM produsen Alat Kesehatan, dengan begitu, tentunya sekaligus mempertahankan UMKM agar tetap produktif dan eksis di tengah masa pandemi Covid-19. 

Untuk tetap survive di tengah pandemi covid-19 agar industri perbankan syariah tetap berada dalam aturan-aturan syariah dan tetap menjalankan fungsi bank syariah sesuai kaidah yang berlaku. Selain itu, bank syariah juga diharuskan menjaga kesesuaian prinsip syariah dalam operasionalnya serta menjaga citra atau reputasi sebagai bank Syariah, termasuk manajemen syariah yang harus baik, agar tidak ada anggapan buruk terhadap pengelolaan bank syariah.

Oleh: Mujahid Raihan Azkiya.
Editor. Desti, S.Sos.
Tatafoto. Dadang Saputra.
Jambi, 25 November 2021.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Saifudin Jambi, Jurusan Perbankan Syariah.

Sy. Apero Fublic

11/21/2021

Komunitas SSS Berbagi Terhadap Sesama

APERO FUBLIC.- PALEMBANG. Komunitas Sedekah Sehari Seribu (SSS) gelar berbagi sembako terhadap sesama. Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang digelar untuk membantu anak-anak khususnya anak yatim dari kalangan keluarga kurang mampu. Acara pembagian sembako ini berlangsung di Panti Asuhan Faturrahman Al-Barokah Jl Letnan Simanjuntak Rt. 20 Kel. Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang. Minggu (22/11/2021).

Ketua pelaksana acara, M.Sopian mengatakan, acara berbagi terhadap sesama ini merupakan kegiatan wajib bulanan pada komunitas kami. Seperti bulan lalu, ada 25 anak yatim yg terutama terdapat anak balita sejumlah 2 orang di daerah Pipa Reja, Kemuning. Anggaran terkumpul selama 1 bulan berlangsung dari berbagai donatur masyarakat maupun anggota dari komunitas tersebut. "Dalam sebulan kegiatan dilaksanakan 2 kali, 2 minggu sekalinya kita bagi-bagi nasi, minggu berikutnya kita bagi-bagi sembako," sebutnya.

Ketua yayasan panti asuhan faturrahman al-barokah Kelurahan Pahlawan, Supriyanto memberikan apresiasi atas kepedulian anak-anak muda ini sangat positif, luar biasa untuk membantu masyarakat yang tidak mampu lewat kegiatan sosial seperti berbagi terhadap sesama ini," Jelasnya.

Ibu pengurus Panti Asuhan Faturrahman Al-Barakah, Asmawati mengatakan bahwa kegiatan berbagi terhadap sesama sangat membantu orang-orang yang ekonominya kurang mampu, Insya Allah sebagai amal jariyah dan amal ibadah," Jelasnya.

Oleh: Choirunnisyah Alvrida.
Editor. Joni Apero
Tatafoto. Deni Saputra.
Palembang, 22 November 2021.
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Fakultas Adab dan Humaniora, Jurusan Ilmu Perpustakaan.

Sy. Apero Fublic