Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Politik
Anak Muda dan Musyawarah: Menghidupkan Partisipasi Politik dari Lingkungan Terdekat
APERO FUBLIC I Politik sering kali hanya dianggap tentang pemilu, partai politik, atau persaingan antar kalangan untuk mendapatkan kekuasaan. Padahal, politik juga ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk ketika warga berkumpul untuk membicarakan isu lingkungan dan memutuskan sesuatu bersama-sama.
Musyawarah di tingkat RT, RW, atau desa adalah salah satu cara bagi warga untuk menyampaikan pendapat dan keinginan mereka. Anak muda sebenarnya bisa ikut membantu dan berperan dalam mengambil keputusan, bukan hanya diam menonton apa yang terjadi di sekitar lingkungannya sendiri.
Keterlibatan anak muda dalam musyawarah penting penting karena keputusan yang diambil di lingkungan masyarakat juga memengaruhi kehidupan mereka. Misalnya, pembahasan tentang fasilitas umum, kebersihan lingkungan, kegiatan kepemudaan, hingga penggunaan fasilitas olahraga.
Anak muda bisa menyampaikan ide-idenya berdasarkan kebutuhan dan pengalaman yang mereka miliki. Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak hanya memperhatikan pendapat kelompok usia tertentu, tetapi juga memberi ruang bagi kepentingan generasi muda. Namun, memiliki kesempatan untuk terlibat belum tentu berarti anak muda akan ikut serta.
Penelitian oleh Ilmar dkk (2023), tentang partisipasi politik anak muda dalam pembangunan Desa Pabean Udik, Kabupaten Indramayu, menunjukkan bahwa partisipasi politik anak muda di sana masih rendah dan keikutsertaannya hanya terbatas pada acara pemilihan saja.
Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa penyampaian informasi masih belum cukup baik dan partisipasi masyarakat belum terlibat secara aktif. Temuan ini mengingatkan kita bahwa partisipasi politik tidak hanya bisa diartikan sebagai ikut dalam pemilu, tetapi juga harus melihat sejauh mana masyarakat terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di lingkungannya.
Di sisi lain, pemuda juga punya hak untuk turut serta memberikan kontribusi dalam pemerintahan desa. Rohman (2023) dalam penelitiannya tentang penerapan hak partisipasi pemuda di Desa Linggar, Kabupaten Bandung, menjelaskan peran pemuda, termasuk masukan mereka dalam rapat musyawarah desa dan berbagai kegiatan pembangunan masyarakat.
Tersebut menunjukkan bahwa pemuda bukan hanya penerima hasil keputusan, tetapi juga bisa terlibat dalam proses yang membentuk kehidupan bersama. Meski begitu, kedua penelitian tersebut hanya meneliti desa tertentu, sehingga tidak bisa langsung mewakili kondisi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk meningkatkan partisipasi yang lebih besar, diperlukan semangat dari generasi muda serta ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Pengurus RT, RW, dan pemerintah desa bisa menyampaikan informasi tentang pertemuan dengan cara yang lebih mudah diakses, mengajak pemuda untuk terlibat, serta memberikan kesempatan yang sama bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat.
Anak muda juga bisa memulai dengan langkah kecil, seperti ikut rapat, menyampaikan usulan yang bisa dicapai, dan turut membantu menerapkan keputusan bersama. Partisipasi tidak harus dimulai dengan menjadi ketua organisasi atau menjabat posisi tertentu.
Dengan demikian, musyawarah di lingkungan sekitar bisa jadi tempat bagi anak muda untuk belajar melakukan demokrasi secara langsung. Di tempat itu, mereka mengerti bahwa saat menyampaikan pendapat, penting juga untuk bersedia mendengarkan orang lain dan menghargai perbedaan mereka.
Politik tidak selalu dimulai dari tempat yang terkenal atau saat pemilu berlangsung. Ketika anak muda berani ikut berdiskusi tentang hal-hal yang penting bersama, mereka sebenarnya membantu menciptakan masyarakat yang lebih terbuka dan gotong royong.
Penulis: Rahma Fadilah
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment