Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Peran Yang Sama : Namun Kesejahteraan Berbeda
APERO FUBLIC I OPINI.- Guru selalu dikatakan sebagai seorang pahlawan, namun masih banyak guru yang mengalami kesejahteraan berbeda, contohnya guru ASN dengan guru honorer. Dibalik perannya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, banyak guru honorer di Indonesia yang minim kesejahteraan.
Padahal, peran mereka sama yaitu mendidik generasi bangsa. Perbedaan tersebut terlihat dari gaji, tunjungan, serta jaminan kerja. Dalam kondisi ini, menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja tidak melulu dituntut oleh pendidikan dan pekerjaan, tetapi juga dengan kekuatan perlindungan organisasi pekerja yang menaungi mereka, serta serikat pekerja yang memperjuangkan hak mereka.
Sehingga muncul pertanyaan, “Apakah organisasi guru benar-benar ingin memperjuangkan kesejahteraan guru honorer, atau hanya sebagai alat kepentingan tertentu saja?”
Perbedaan kesejahteraan antara guru ASN dengan guru honorer tidak muncul begitu saja. Salah satu penyebab utamanya yaitu perbedaan status ketenagakerjaan. Guru ASN memiliki kesejahteraan melalui gaji, tunjangan, serta jaminan kerja yang lebih baik karena mereka berada dibawah perlindungan negara. Sementara itu, guru honorer masih banyak yang berada dalam posisi tidak pasti dengan pendapatan yang lebih rendah.
Penyebab lainnya juga karena perlindungan organisasi pekerja dan daya tawar guru honorer masih dinilai lemah, sehingga aspirasi dan kesejahteraan guru honorer kerap kali kurang mendapatkan perhatian yang setara. Ironisnya, perbedaan kesejahteraan tersebut terjadi pada satu profesi yang memiliki tanggung jawab pendidikan sama besar.
Masalah ini bisa dijelaskan oleh teori Dual Labor Market, yang mengkategorikan guru ASN sebagai bagian dari pasar kerja primer karena memperoleh gaji yang lebih stabil dan didukung dengan berbagai tunjangan dan jaminan pekerjaan yang dilindungi oleh negara.
Sebaliknya, guru honorer cenderung berada pada pasar kerja sekunder yang ditandai dengan pendapatan yang relatif lebih rendah, tunjangan yang lebih sedikit, dan stabilitas pekerjaan yang berkurang.
Kondisi ini menyebabkan beberapa guru honorer untuk mencari pekerjaan tambahan di luar profesinya sebagai pendidik guna memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, waktu dan energi yang seharusnya difokuskan untuk mempersiapkan pembelajaran dan meningkatkan kualitas mengajar menjadi terbagi.
Meskipun memiliki tanggung jawab yang relatif sama, guru honorer memperoleh hak dan fasilitas yang lebih sedikit dibandingkan guru ASN. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi kualitas pendidikan serta menurunkan minat generasi selanjutnya untuk menjadi guru.
Ketimpangan antar guru honorer dan ASN mengakibatkan suatu permasalahan dimana perlindungan tenaga kerja di sektor pendidikan masih belum merata. Kondisi ini kembali menimbulkan pertanyaan terhadap peran organisasi dan serikat guru untuk menyuarakan hak anggotanya.
Organisasi profesi seharusnya tidak hanya menjadi simbol representasi guru, tetapi juga harus memiliki posisi penting dalam melindungi kesejahteraan seluruh tenaga pendidik tanpa memandang jabatan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menetapkan adanya standar gaji minimum guru honorer agar kesenjangan kesejahteraannya tidak terlalu jauh dengan guru ASN. Kemudian, memperluas akses pelatihan dan sertifikasi bagi guru honorer. Tapi di sisi lain, perlu adanya bantuan organisasi profesi guru yang lebih aktif supaya dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan terasa lebih merata.
Pada akhirnya, adanya perbedaan kesejahteraan ini menunjukkan meski pendidikan dan tanggung jawab yang dimiliki sama, belum tentu kesejahteraannya setara. Kesejahteraan pekerja memang dipengaruhi dengan adanya perlindungan dari negara, kekuatan serikat pekerja, serta kebijakan yang mau menyuarakan hak tenaga kerja.
Jika ketimpangan ini terus terjadi, maka akan muncul risiko terhadap profesi guru yang semakin berkurang.
PENULIS :
- Muhammad Gielbryan Harizki
- Nadya Putri Nurrokhimah
- Marifka Septiya Ayu Efendi
Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Prodi Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Semarang.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment