-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Hukum Kampus Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Dekonstruksi Kebijakan Sentralistik: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Melalui Lensa Antropologi Hukum
Hukum Kampus Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

Dekonstruksi Kebijakan Sentralistik: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Melalui Lensa Antropologi Hukum

Oleh Dandi Ahmat
PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
13 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Dandi Ahmat

APERO FUBLIC  I  HUKUM.-  Antropologi hukum hadir sebagai antitesis, menegaskan bahwa hukum tidak sekadar teks yang diproduksi oleh lembaga legislatif atau eksekutif (statutory law), melainkan praktik yang hidup, bernapas, dan berevolusi di tengah masyarakat adat dan lokal (living law).

Ketika negara meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran masif yang dikendalikan penuh dari pusat, antropologi hukum tidak melihatnya semata sebagai manifestasi pemenuhan hak asasi manusia atau keadilan sosial.

Sebaliknya, program ini dipandang secara kritis sebagai bentuk hagemoni negara yang membawa potensi kekerasan struktural. Kekerasan ini tidak berbentuk fisik, melainkan berbentuk peminggiran sistem pangan adat, pengabaian rantai pasok ekonomi subsisten, dan penyeragaman budaya yang dipaksakan dari atas ke bawah (top-down approach).

I. Hegemoni Penyeragaman vs. Kedaulatan Budaya Pangan Lokal


Kritik paling mendasar dari antropologi hukum terhadap program MBG sentralistik adalah tendensi negara untuk melakukan homogenisasi (penyeragaman) standar gizi. Indikator keberhasilan gizi sering kali direduksi menjadi angka kalori dan komposisi piring yang bias terhadap budaya kelas menengah perkotaan atau budaya agraris dominan (misalnya: wajib nasi, daging sapi/ayam potong, dan susu sapi).

Pendekatan ini mengabaikan fakta evolusioner dan ekologis bahwa masyarakat lokal di kepulauan Indonesia memiliki sistem pangan adat yang teruji ketahanannya. Memaksa anak-anak di pedalaman Papua atau Kepulauan Maluku yang secara genetis dan kultural hidup dari sagu, ikan laut, dan umbi-umbian untuk mengonsumsi susu sapi dan nasi adalah bentuk kebiasaan budaya. Pemaksaan gizi ini berpotensi membunuh ekosistem pertanian lokal karena generasi muda dijauhkan dari lidah budaya mereka.

Secara yuridis, penyeragaman ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap identitas lokal yang telah dilindungi secara konstitusional dan sektoral: Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 12 Ayat (2):

"Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan Pangan di Daerah masing-masing yang diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, dengan memperhatikan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal."
Mandat "memperhatikan budaya lokal" tidak mungkin tercapai jika menu, standar procurement (pengadaan), dan standar gizi didekte oleh badan di tingkat kementerian pusat. 

II. Birokratisasi Gizi dan Subjugasi Hak Tradisional


Penyediaan makanan untuk anak-anak, yang secara tradisional dan turun-temurun merupakan domain keluarga besar, ketahanan komunitas, dan mekanisme gotong royong, kini diambil alih oleh birokrasi negara.

Intervensi ini secara perlahan mengubah mentalitas komunal menjadi masyarakat yang dependen (bergantung) pada intervensi pusat. Lebih jauh, pengelolaan logistik berskala raksasa menuntut kepatuhan pada legalitas formal seperti syarat pendirian PT/CV, NPWP, perizinan BPOM, dan sertifikasi halal nasional. Komunitas adat dan sistem gotong royong desa jelas tidak memiliki instrumen legal-formal ini. Akibatnya, masyarakat adat dilarang berpartisipasi menyuplai makanan untuk anak-anak mereka sendiri karena terhalang dinding birokrasi.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18B Ayat (2): "Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang."

Mengambil alih hak subsisten dan pengelolaan ketahanan pangan dari tangan masyarakat adat atas nama "standar gizi nasional" adalah pelanggaran terhadap eksistensi hak tradisional mereka.

III. Kesenjangan Hukum Empiris: Law in Action pada Rantai Pasok


Di atas kertas, tujuan program ini mulia. Namun, antropolog hukum mengkaji law in action bagaimana hukum dan kebijakan beroperasi dalam realitas politik-ekonomi. Skala program MBG yang sangat masif memicu monopoli sistematis oleh korporasi besar, importir pangan, atau vendor kelas menengah atas yang memiliki afiliasi kekuasaan dan kelengkapan hukum formal.

Petani gurem, nelayan tradisional, dan UMKM lokal sering kali kalah dalam proses tender pengadaan bahan baku karena tidak mampu memenuhi kuota raksasa atau administrasi negara. Dari kacamata sosiologi dan antropologi hukum, ini menciptakan alienasi (keterasingan).

Rakyat lokal di pedesaan hanya menjadi penonton ketika truk-truk logistik dari kota membawa bahan makanan ke sekolah-sekolah di wilayah mereka. Ini adalah bentuk kegagalan mewujudkan keadilan substantif.

Seperti kasus viral sekarang yang baru dimana dapur MBG yang belum kunjung beroprasi sehingga investor SPPG datangi kantor BGN di daerah Jakarta pada senin (8/6/2026) berikut link video nya    https://www.tiktok.com/@infodepok/video/7649288346178489621?is_from_webapp=1&sender_d

Apakah kita boleh mempertanyakan bahwa program MBG ini hanya sekedar memperkaya orang kaya yang tak kunjung berhenti mengeruk pundi-pundi uang dengan adanya program, yang katanya mencerdaskan anak bangsa dengan makanan bergizi yang bahkan makanan itu sendiri menjadi lahan bisnis bagi para investor?

Apakah yang membutuhkan program MBG ini anak-anak ataukah para investor?. Bukankah program ini sudah di anggarkan dari APBN atau justru pemerintah yang tidak transparan mengenai mekanisme darimana dana yang di dapat untuk menjalankan program ini?.

Vendor besar yang menyingkirkan rantai pasok subsisten tradisional menyalahi prinsip demokrasi ekonomi, efisiensi berkeadilan, dan kemandirian yang dimandatkan konstitusi.

Dandi Ahmat

Oleh   Dandi Ahmat
Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Jurusan Hukum Pidana Islam. 
Editor. Tim Redaksi

Sy. Apero Fublic

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Bupati Sumba Barat Lantik Yosafat B. Putika sebagai Camat Lamboya, Tekankan Pelayanan Publik dan Kolaborasi Pembangunan

PT. Media Apero Fublic- Saturday, August 08, 2026 0
Bupati Sumba Barat Lantik Yosafat B. Putika sebagai Camat Lamboya, Tekankan Pelayanan Publik dan Kolaborasi Pembangunan
APERO FUBLIC   I  LAMBOYA.– Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator Ca…

Most Popular

Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 20261637
  • 20251140
  • 2024217
  • 2023142
  • 2022105
  • 2021368
  • 2020435
  • 2019282
  • 20183

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Utara Alor Amerika Serikat Anambas Andai-Andai Angkat Besi Antropologi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua Australia BABEL Badan Pemerintah Bahasa Bali Bandar Lampung Bandung Bangka Barat Bangka Belitung Bangkinang Banjarmasin Banjarnegara Bantaeng Banten Bantul Banyuasin Banyuwangi Batam Batang Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Bekasi Beladiri Belanda Belarusia Belu Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Bengkulu Selatan Berita Berita anggal Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Betul Daerah Binjai Biologi Bireuen Biruisme Bisnis Blitar BNN Bogor Bojonegoro Bola BOLMONGUT BOLTARA Bone Bosnia Boven Digoel Brand Brazil Brebes Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Ciamis Cililin Cina Dairi Daratan dan Hutan Deli Serdang Depok Dompu Dongeng Dongeng Dunia DPD RI DPR RI DPRD Dunia Anak e-Biografi e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi IsIam Ekonomi Islam Elektronik Energi Esai Event FASHION Fauna Feature Film Filsafat Flora Flores Fotografi Gatget Gunungsitoli Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ideologi Ilmu Kesastraan Ilmu Sastra India Indragiri Hulu Indramayu Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG JATIM Jatinangor Jember Jembrana Jepang Jerman Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik Kabar Buku Kabar Desa KALBAR Kalimantan Utara KALSEL KALTARA KALTENG KALTIM Kampar Kampus Kanada Kapolri Karo Kata Mutiara Katolik Kebudayaan Keislaman Kekristenan Kelautan Kendal Kepahiang Kepemimpinan Kepulauan Riau Kerinci Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita Kesenian Ketapang Keuangan Kimia Kisah Legenda KKN Kolaka Konawe Selatan Korea Selatan Korupsi Kota Kota Bengkulu Kriminal Kuansing Kubu Raya Kuliner Kupang Labuhan Bajo Labuhan Batu LABURA Lahat Lamandau Lampung Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lebong Lembata Lewoleba Lingkungan Lingkungan Hidup Lombok Lowongan Kerja Lubuk Linggau Lubuk Pakam Magang Mahasiswa Mahasiswi Majalah Kaghas Makassar Malang Malaysia Malinau Manado Mappi Marinir Mask Mataram Medan Media Sosial Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Mojokerto Morowali Morut Muara Enim Muaro Jambi MUBA Muratara Musi Rawas Musik Nasional Natuna Ngawi Nias Selatan NTB NTT Ogan Ilir OKI OKU OKU Selatan OKU Timur Olahraga Opini Organisasi Ormas Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Pakpak Bharat Palangkaraya Palembang PALI Palopo Palu Pamulang Panjat Tebing Pantun Papua Papua Barat Daya Papua Selatan Papua Tengah Parigi Moutong Paringi Moutong Pariwisata Partai Pasaman Pasaman Barat Pasuruan PDF Pekanbaru Pematangsiantar Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perancis Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Pesisir Selatan Peternakan Pidie Pinrang PKM Politik Pontianak Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PPKn PPL Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Psikologi Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purwokerto Purworejo Pustakawan PWI PWI SumSel Redaksi AF Renang Resensi Riau Rote Ndao Rusia Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen Sastra Modern SDA Sejarah Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Seluma Semarang SEMSEL Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Seruyan Sibolga Sidoarjo Sijunjung Silat Simalungun Singapura Singkawang Skil Wanita SMA Smart TV Solok Sorong Sosial Masyarakat Sosiologi Sport Suara Rakyat Sudut Pandang Sukabumi Sukamara SULSEL SULTENG SULTENGRA SULTRA Sumba Sumba Barat SUMBAR Sumber Air Sumedang Sumenep SUMSEL SUMUT Sungai Sungai Penuh Surabaya Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tamiang Tanah Bumbu Tanah Datar Tangerang Tanjab Barat Tanjung Selor Tapanuli Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPTENG Teater Tebing Tinggi Tebo Teknologi Temanggung Tenaga Kerja Thailand TNI TNI AD TNI AL TNI Angkatan Laut TNI AU Tokoh Tokoh Wanita Tradisi Transportasi TTU UKM-Bisnis Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts


Editor Post


Popular Post


Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 70 Berita 1852 Berita Daerah 1759 Berita Internasional 45 Berita Nasional 1238 Brand 117 Budaya Daerah 41 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 69 Cerita Rakyat 12 Cerpen 33 Dongeng 67 Ekonomi 126 Elektronik 21 FASHION 14 Fauna 4 Flora 65 Healthy & Fitness 15 Ibu dan Anak 11 Islam dan Budaya 12 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Jurnalisme Kita 21 Kampus 1003 Kesehatan 42 Kisah Legenda 10 Kuliner 31 Mitos 15 Opini 683 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 55 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 7 Puisi 70 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 4 Sastra Kita 64 Sastra Klasik 55 Sastra Lisan 15 Sejarah Daerah 24 Sejarah Kebudayaan 29 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 8 Tablet 20 Teknologi 205 Tokoh Wanita 11 UKM-Bisnis 40 Video 20 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us