Hukum
Kampus
Lingkungan
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Kayu Gelondongan Ternyata Bisa Jadi Solusi Bencana di Sumatra
APERO FUBLIC I OPINI.- Wilayah Sumatera pada tahun ini 2025-2026 mendapatkan bencana yang cukup besar. Banyak masyarakat kehilangan rumah dan lain-lain. Banyak masyarakat mengatakan bahwa penyebab bencana ini karena penebangan kayu secara besar-besaran yang masuk ke area permukiman rumah masyarakat.
Namun, di sisi lain, pada 24 Februari 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerbitkan SK Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 tentang Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana Alam Sebagai Sumber Daya Material Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
Pada pernyataan menteri kehutanan masih menimbulkan pertanyaan, apakah boleh kayu gelondong menjadi solusi dalam pengurangan bencana seperti dalam sektor ekonomi?.
Penulis berpendapat bahwa kayu gelondongan bisa menjadi solusi, bukan hanya untuk membuat rumah yang rusak karena kayu gelondongan, tapi juga bisa menjadi alat untuk memulihkan ekonomi masyarakat Sumatera agar bisa kembali mengebalikan ekonomi.
Manfaat bisa kita lakukan seperti kayu bekas bencana yang terjadi di Filipina, dimana masyarakat memanfaatkan dengan cara membuat alat rumah, kerajinan, dan lain-lain agar bisa mengembalikan ekonomi. Oleh sebab itu, penulis merumuskan solusi yang bisa dilakukan pemerintah atau masyarakat Sumatera:
1. Membangun rumah dari kayu gelondongan
Masyarakat dan pemerintah harus memprioritaskan rumah dengan memanfaatkan kayu gelondongan yang masuk ke area permukiman dengan mencari kayu yang memiliki struktur yang masih kuat agar bisa menjadi bahan dalam pembuatan rumah.
2. Membuat sociopreneur/kewirausahaan
Sociopreneur menurut Bornstein: “Seseorang atau individu yang mampu membuka jalan dengan konsep dan pemikiran inovatif yang berpengaruh. Memiliki kepribadian dan karakter yang kokoh, serta menyandang visi tentang transformasi.”
Dalam pengertian menurut Bornstein, seorang yang memiliki pemikiran tentang perubahan agar bisa berdampak bagi orang lain. Sociopreneur bisa menjadi solusi karena bisa membuat lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak bencana dan bisa mengembalikan ekonomi.
Ada beberapa pihak yang mengatakan kayu gelondong tidak boleh digunakan dalam usaha dan perumahan karena masyarakat bisa mengambil kayu bukan hanya dari gelondong, tapi juga dari penebangan liar karena kayu gelondongan sudah habis.
Oleh karena itu, masyarakat harus bisa membatasi dalam pengambilan kayu dan disertai dengan kebijakan pengolahan kayu gelondongan.
Dengan demikian, kayu gelondongan bisa menjadi solusi dalam pembangunan rumah dan ekonomi di Sumatera. Namun, solusi bisa dipakai bila masyarakat bisa memanfaatkan kayu gelondongan dengan baik. Masyarakat bisa berkolaborasi dengan pemerintah agar ada pengawasan dalam melakukan solusi kayu gelondongan.
PENULIS: Asril juniansyah
Kota=bangka belitung
Kampus=universitas bangka belitung
Sy. Apero Fublic
Via
Hukum

Post a Comment