Kampus
Mahasiswa
Media Sosial
Opini
Pendidikan
Standar Ganda” dalam Menilai Kasus Pelecehan di Media Sosial
APERO FUBLIC I OPINI.- Seiring perkembangan teknologi yang semakin canggih, media sosial kian tak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, khususnya bagi para remaja.
Mulai dari tren yang sedang ramai dibicarakan, hingga interaksi antar pengguna dan pengikutnya di kolom komentar, ragam konten hiburan kini bak menjadi makanan sehari-hari bagi pengguna medsos.
Meski komunitas daring ini awalnya dibangun dengan apik, kini batas candaan dengan keseriusan menjadi sulit dibedakan. Pasalnya, ada banyak komentar negatif yang perlahan dianggap wajar, bahkan lucu, sehingga intensitasnya semakin meningkat.
Di tengah maraknya penggunaan media sosial dewasa ini, banyak orang berdalih bahwa apa yang mereka tulis hanyalah komentar spontan dan tidak sepatutnya dianggap serius.
Akibatnya, tanpa disadari, pola pemikiran serta kebiasaan tersebut akhirnya membentuk perilaku masyarakat yang akhirnya menormalisasi candaan yang tidak pantas, termasuk dalam hal pelecehan.
Hal tersebut menjadi sebuah diskursus yang merujuk pada fenomena standar ganda, di mana ketika seorang pria memberikan komentar candaan yang mengarah ke pelecehan, publik biasanya akan mengecam dengan cepat dan tegas.
Perilaku ini membuktikan bahwa masyarakat sudah semakin melek dengan isu pelecehan seksual, meski baru dari satu sisi. Sayangnya, hal ini masih mengalami ketimpangan, khususnya pada komentar objektifikasi dari perempuan.
Tak jarang ketika seorang pria mengunggah konten tentang dirinya tanpa maksud tertentu, kolom komentarnya dipenuhi dengan candaan soal fisik dan imajinasi pribadi dari para perempuan.
Contoh yang sering ditemui, dan bahkan dinormalisasikan, adalah “rahimku anget”, dan komentar serupa yang menyebutkan bagian sensitif dari tubuh perempuan untuk ditujukan pada pemilik konten.
Ada banyak perempuan yang mengaku tidak merasa aman bahkan untuk berekspresi di media sosial. Namun, di sisi lain, masih banyak perempuan yang menganggap remeh hal tersebut dan justru membuat candaan yang tidak pantas menggunakan bagian tubuh atau hal sensitif lain milik mereka. Secara tidak langsung, mereka seolah menjatuhkan harga dirinya sendiri hanya untuk berkomentar demikian.
Sangat disayangkan bahwa komentar-komentar seperti itu masih sering dinormalisasikan, bahkan dianggap lucu. Perbedaan respon publik terhadap komentar serupa ini membuktikan bahwa tindak pelecehan tidak selalu dapat dinilai dari apa yang diperbuat kepada orang lain, melainkan berdasarkan siapa yang melakukan hal tersebut.
Perilaku semacam ini jika terus-menerus dinormalisasikan akan menimbulkan dampak yang berbahaya, sebab mengaburkan batasan antara candaan dengan keseriusan saat berkomentar atau bermedia sosial.
Kesadaran masyarakat akan isu pelecehan bisa semakin menurun, dan dapat berakibat serius pada korban yang betul-betul menderita karena mereka merasa keluhannya tidak digubris.
Pada akhirnya, tindakan pelecehan seksual bukanlah sebuah kejahatan yang bisa dikategorikan berdasarkan gender. Siapa pun dan gender mana pun bisa menjadi pelaku dan siapa pun bisa menjadi korban.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk bisa menilai sebuah perilaku berdasarkan perbuatan yang dilakukan, bukan menilai individu, bahkan gender yang melakukannya.
Tindak pelecehan seksual bukan semata tentang tindakan asusila, tapi juga termasuk bagaimana masyarakat memandang serta menanggapi isu tersebut. Selama ketimpangan respon ini masih dinormalisasi, standar ganda akan terus terjadi dan semakin sulit untuk dihindari.
PENULIS : Mutiara Alfa Zahra
Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas FEB, Jurusan D3 Akuntansi.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment