PT. Media Apero Fublic

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan swasta yang bergerak pada bidang usaha Publikasi dan Informasi dengan bidang usaha utama Jurnalistik.

Buletin Apero Fublic

Buletin Apero Fublic adalah buletin yang mengetengahkan tentang muslimah, mulai dari aktivitas, karir, pendidikan, provesi, pendidikan dan lainnya.

Penerbit Buku

Ayo terbitkan buku kamu di penerbit PT. Media Apero Fublic. Menerbitkan Buku Komik, Novel, Dongeng, Umum, Ajar, Penelitian, Ensiklopedia, Buku Instansi, Puisi, Majalah, Koran, Buletin, Tabloid, Jurnal, dan hasil penelitian ilmiah.

Jurnal Apero Fublic

Jurnal Apero Fublic merupakan jurnal yang membahas tentang semua keilmuan Humaniora. Mulai dari budaya, sejarah, filsafat, filologi, arkeologi, antropologi, pisikologi, teologi, seni, kesusastraan, hukum, dan antropologi.

Majalah Kaghas

Majalah Kaghas, meneruskan tradisi tulis tradisional asli Sumatera Selatan.

Apero Fublic

Apero Fublic, merupakan merek dagang PT. Media Apero Fublic bidang Pers (Jurnalistik).

Apero Book

Apero Book merupakan toko buku yang menjual semua jenis buku (baca dan tulis) dan menyediakan semua jenis ATK.

Buletin

Buletin Apero Fublic merupakan buletin yang memuat ide-ide baru dan pemikiran baru yang asli dari penulis.

11/07/2019

Mau Menikah: Pernikahan Secara Sunnah



Apero Fublic.- Pernikahan adalah suatu yang sakral dan berharga dalam Islam. Namun penghargaan terhadap pernikahan bukan dari simbol-simbol. Seperti adat-istiadat, pesta yang mewah. Tapi dinilai dari kesungguhan dan keihklasan. Ikatan pernikahan adalah ikatan yang suci. Saling setia dan saling pengertian sepanjang hidup berkeluarga.

Wanita menjaga kehormatannya dan laki-laki memenuhi hak-hak dan tanggung jawabnya. Ajaran Islam juga memberikan kemudahan-kemudahan dalam pernikahan. Terutama dalam proses sahnya pernikahan. Namun Islam juga tidak melarang kalau sebuah pernikahan dilaksanakan sesuai adat-istiadat setempat. Yang penting tidak meninggalkan empat syarakat mutlak sahnya pernikahan dalam hukum Islam.

Pertama, laki-laki membayar mahar yang diminta wanita yang akan dinikahinya. Kedua, adanya wali sah dari wanita yang akan menikah. Ketiga, adanya saksi pernikahan tersebut. Paling sedikit saksi atau sahnya saksi berjumlah dua orang. Saksi harus sehat akal dan pemikirannya. Keempat, melaksanakan ijab-kabul.

Di dalam Islam hukum menikah adalah wajib. Semuanya bertanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat dalam urusan pernikahan. Rasulullah SAW memberikan peringatan keras bagi yang tidak menikah. Kalau sengaja tidak mau menikah tidak diakui Rasulullah sebagai pengikutnya.

Kecuali kalau dia tidak menikah karena sebab lain, misalnya impoten. Atau jodoh belum datang dia sudah meninggal. Tidak menjadi masalah atau tanggung jawabnya lagi. Wajibnya hukum menikah bukan hanya di dalam hadis-hadis tapi juga di dalam Al-Quran. Namun, terkadang tertundahnya suatu pernikahan terkadang karena biayah pernikahan..

Maka di dalam Islam ada sistem menikah secara sunnah. Pernikahan sederhana dan dilakukan oleh orang-orang sederhana dan ikhlas. Tidak tergiur riyak dan kemewahan serta menyesuaikan kemampuan mereka. Pernikahan secara sunnah adalah pernikahan yang baik dan sesuai dengan kebiasaan masyarakat Muslim.

Menikah secara sunnah sudah dimulai dari zaman Rasulullah SAW. Rasulullah pernah menghadiri pernikahan seorang pemuda. Kemudian Rasulullah menyarankan agar pernikahannya dirayakan. Dengan cara sederhana, beliau menyarankan menyembeli seekor kambing.

Pernikahan itu dilaksanakan, dengan memenuhi empat syarat sah menikah dalam Islam (mahar, saksi, dan wali perempuan, dan melangsungkan ijab kabul). Setelah akad nikah kemudian mereka makan bersama-sama. Diundanglah tetangga dekat dan keluarga mempelai laki-laki dan keluarga dekat mempelai laki-laki.

Ada juga beberapa sahabat mempelai wanita dan sahabat mempelai laki-laki, hadir. Setelah acara sederhana itu, semuanya pulang. Tinggal mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. Maka mereka memulai kehidupan baru sebagai suami istri. Tidak ada embel-embel yang memberatkan kedua belah pihak.

Tata Cara Menikah Secara Sunna
Menikah secara sunnah ini biasanya didahului dengan proses perkenalan. Misalnya keduanya sudah melaksanakan ta'aruf, lalu bersiap menikah. Ada juga yang saling mengenal dan bersahabat sejak lama. Kemudian memutuskan untuk menikah. Ada juga yang memang dijodohkan tapi tidak dipaksa.

Ada juga melalui proses adat marasan. Adat marasan hampir sama dengan ta'aruf tapi menggunakan sistem proses hukum adat (Melayu). Kadang ada juga yang melalui pacaran pada zaman sekarang. Walau pacaran dilarang Islam memang masih banyak Muslim yang berpacaran, terutama di Indonesia. 

Kemudian setelah itu, keduanya sepakat. Maka mereka (lak-laki dan perempuan) tersebut mengadakan musyawarah keluarga. Keluarga laki-laki yang datang kerumah calon mempelai perempuan. Dilakukan musyawarah tentang rencana pernikahan keduanya.

Pernikahan yang dipilih adalah pernikahan secara sunnah. Kemudian ditetapkan kapan dan waktu akad nikah dilaksanakan. Kemudian biayah seperlunya dimusyawarakan. Biasanya pihak laki-laki yang mengadakan biayah-biayah akad nikah. Meliputi jamuan untuk tamu dan undangan setelah ikrar akad nikah (ijab-kabul).

Serta biayah surat menyurat pengurusan ke pemerintah, KUA kalau ada, honor khutbah, dan lainnya. Yang diundang mulai dari tetangga dekat rumah, keluarga pihak laki-laki dan pihak perempuan. Kemudian sahabat-sahabat mempelai laki-laki dan sahabat mempelai perempuan. Semuanya tidak berlebihan dan menampilkan kesederhanaan.

Untuk busana pengantin tidak memakai pakaian sewaan mahal-mahal. Boleh menyewa baju adat biasa. Atau pengantin wanita memakai busana muslimah yang syar’ih. Begitupun pengantin laki-laki memakai pakaian muslim yang rapi dan sesuai. Setelah akad nikah selesai dan sah.

Pengantin wanita ikut pengantin laki-laki pulang kerumah, atau menurut kesepakatan. Di rumah pengantin laki-laki kadang ada juga perayaan kecil. Misalanya yasinan sebagai wujud syukur dan publikasi pernikahannya dilingkungan tempat tinggalnya. Hidangan yasinan sesuai kemampuan keluarga pengantin laki-laki.

Misalnya menyembelih satu atau dua ekor kambing lalu dimakan bersama-sama dengan masyarakat dilingkungannya. Sebagaimana Rasulullah menyarankan si pemuda yang menikah mengundang beliau pada masa itu. Publikasi di lingkungan diperlukan supaya masyarakat sekitar mengetahui dan mengenali si istri sebagai warga baru.

Pernikahan secara sunnah di zaman sekarang dirusak oleh oknum atau individu yang berbuat zinah. Semisalnya ada orang pacaran, lalu berzinah dan hamil. Kemudian keduanya terpaksa menikah secara cepat. Sehingga ada pembedaan terjadi dalam dua metode pernikahan sunnah dan pernikahan mewah.

Muncul anggapan ada permasalahan yang disembunyikan dalam penilaian umum. Namun kalau pernikahan secara sunnah dijalankan dengan terbuka dan masyarakat menilai sendiri. Maka akan mengikis pemahaman buruk tersebut. Selain itu, pernikahn secara sunnah juga dirusak oleh paham materialistis dan gengsi.

Dimana keberhasilan dan kebesaran itu disimbolkan dengan hurah-hurah, tampilan dan gaya-gaya. Hanya anak-anak muda (bujang dan gadis) yang kuat, mengerti keislaman, sadar kesederhanaan dan sabar menghadapi penilaian masyarakat. Hanya mereka yang biasanya mau melansungkan pernikahan secarah sunna ini.

Di Timur Tengah, Turki, Afrika, Eropa, Rusia, Asia Tengah, Ameri Serikat. Pernikahan sunnah adalah hal biasa. Bahkan cara pernikahan yang dianjurkan untuk pemuda-pemuda muslim. Memang ada yang menikah secara mewah. Tapi itu biasanya memang orang-orang yang sudah sangat kaya raya. Kalau hanya sekelas anak walikota tidak akan melakukannya.

Wanita muslimah di negara-negara tersebut menganggap dirinya pemilik keluarga. Mereka merasa sejajar dengan laki-laki. Mereka tidak merasa dibeli oleh laki-laki. Begitupun laki-laki tidak merasa membeli perempuan. Sebab di dalam pernikahan tidak ada yang untung dan rugi. Laki-laki dan perempuan semuanya memiliki tanggung jawab yang sama di dalam keluarga.

Di Asia Tenggara, terutama di Indonesia menikah secara sunnah tidak populer lagi. Karena masyarakat lebih cenderung ke pernikahan adat. Yang ribet dan berbelit-belit. Tapi sesungguhnya zaman dahulu walau menikah secara adat tidak begitu jauh berbedah dengan menikah secara sunnah. Pernikahan secara sunnah di erah tahun 1990-an kebawa masih populer.

Namun mulai menghilang memasuki tahun 2000-an ke atas. Dimana paham materialisme meningkat dan gensi dikedepankan. Masyarakat lebih ikut-ikutan dengan trend kemewahan dan kemegahan acara pernikahan orang kaya. Adat istiadat diikuti secara membabi buta. Dari hantar-hantaran, mahar, jojoh, dan syarat-syarat adat istiadat.

Tidak peduli dengan keadaan ekonomi calon rumah tangga baru. Bahkan karena memaksa mereka menabung bertahun-tahun untuk pesta pernikahan. Atau berhutang lalu membayar dalam jangka waktu lama. Di daerahku pernikahan selalu menjurus menjual tanah. Sehingga tanah terkumpul pada beberapa gelintir orang kaya saja. Atau dibeli oleh perusahaan perkebunan.

Sehingga tingkat kemiskinan meningkat dari tahun ketahun dan dari generasi ke generasi. Masyarakat kita terlalu besar mengeluarkan energi dalam urusan pernikahan. Kemiskinan akibat pernikahan mahal nomor dua setelah akibat sistem kredit. Kalau memang mampu tidak mengapa. Yang tidak baik itu memaksa dan menurutkan gengsi serta ikut-ikutan orang yang memang kaya.

Arti kata: Jojoh adalah semua yang menjadi syarat pernikahan secara adat, seperti uang, emas, beras dan lainnya, kecuali mahar.

Oleh. Joni Apero
Editor. Selita. S.Pd.
Palembang,   November 2019.

Sy. Apero Fublic

Obat Herbal Penurun Berat Badan. Acai Plus

Apero Fublic.- AcaiPlus adalah kapsul herbal yang terbuat dari tiga bahan alami yaitu Acai Berry, Noni, dan Green Tea yang bermanfaat untuk membantu memelihara daya tahan tubuh. Berikut ini manfaat dari kandungan kapsul herbal AcaiPlus dari PT. Natural Nusantara.

Buah Acai Berry memiliki banyak sekali manfaat untuk kesehatan tubuh. Mulai dari mampu menjaga berat badan dan efektif menurunkan berat badan. Kandungan vitamin dan mineral yang berlimpah didalmnya dapat meningkatkan dayatahan tubuh dan kekebalan.

Bisa juga sebagai antioksidan, anti kanker, menjaga kesehatan jantung, baik untuk kesehatan pencernaan, mencegah wasir dan gangguan pada sistem pencernaan, menurunkan kolesterol, baik untuk kesehatan kulit, mencegah jerawat dan penyakit kulit, sebagai anti iritasi, mencegah penuaan dini, baik untuk kesehatan tulang, dan mencegah infeksi dan lain-lain.

Noni, para peneliti telah mengidentifikasi ada lebih dari 100 nutraceutical dalam buah Noni yang memiliki nilai pengobatan bagi tubuh manusia, memiliki fitonutrien paling ampuh, serta antioksidan yang aktif melawan radikal bebas. Memperbaiki sistem kekebalan tubuh, mengoptimalkan tubuh untuk melawan serangan kuman, bakteri, dan virus dari luar, melawan dan melindungi tubuh dari infeksi.

Mengandung scopoletin, yang telah terbukti dapat menurunkan tekanan darah tinggi, membantu enzim-enzim pencernaan agar dapat secara efisien mencerna makanan dan meningkatkan serotonin dalam tubuh yang telah terbukti membantu menjernikan pikiran, meningkatkan konsentrasi, serta memperbaiki suasana hati dan ketenangan.

Green Tea, mengandung zat yang berguna untuk mengurangi timbunan lemak dalam tubuh, mampu meningkatkan metabolisme dalam tubuh dan memberi rasa kenyang lebih lama sehingga membantu melangsingkan tubuh dan diet menurunkan berat badan.


Memiliki kandungan katekin yaitu antioksidan yang mampu melawan dan mencegah kerusakan pada sel, yang telah membantu dalam menurunkan berat badan khususnya pada lemak di perut. Saran konsumsi, minum secara teratur dua kapsul setiap hari.
Isi. 60 Kapsul
Badan POM. TR 172 308 221.

Bagi anda yang memiliki masalah kelebihan berat badan. Sulit melakukan diet rutin yang menyiksa. Maka saya merekomendasikan obat herbal AcaiPlus. Dapat mengkonsumsi kapsul herbal AcaiPlus produksi NASA. Konsultasi langsung dengan agen resmi PT. Natural Nusantara. Jangan sampai tertipu, hanya membeli AcaiPlus dari agen dan distributor langsung.  Hub: HP/WA. 089607544565.


Oleh. Adi Putra Pratama
Editor. Selita. S.Pd
Palembang 7 November 2019.

Sy. Apero Fublic

10/31/2019

Mitos Hantu Air di Sumatera Selatan

Apero Fublic.- Hantu Air adalah sejenis mahluk halus atau siluman yang tinggal di dalam air, seperti lautan, sungai atau danau. Di Sumatera Selatan nama Hantu Air bermacam-macam nama. Di Kota Palembang lebih sering disebut hantu banyu. Nama hantu banyu adalah nama baru, karena bentuk pengaru bahasa jawa.

Di berbagai tempat di Sumatera Selatan sering disebut dengan dugokDugok adalah nama untuk hantu air. Di sebagian lagi dinamakan indung dogok. Indung bermakna induk. Dinamakan demikian karena hantu air dipercayai wanita tua. Di Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin sendiri dikenal dengan nama Dugook. Ada juga yang menamakan dengan Suban Ayo.

Suban bermakna siluman, dan ayo bermakna air. Mitos ini dahulu lebih di kenal dengan nama Suban Ayo, Suban Aek, Suban ayek, tergantung logat bahasa Melayu Sumatera Selatan. Penyebutan Hantu Air adalah pengindonesiaan istilah-istilah tersebut.

Ciri-ciri yang dikenal oleh masyarakat luas di Sumatera Selatan. Yaitu, wujud Hantu Air adalah seorang wanita tua berumur limapuluhan tahun. Warna kulit kuning langsat dengan alis mata yang hitam dan lebat. Matanya berwarna merah dan hitam. Tinggi badan seukuran wanita normal sekitar 160 cm. Kuku tangan sepanjang lima senti meter, runcing. Memiliki dua gigi taring diatas dan bawah. Taring sedikit lebih panjang dari gigi-gigi lainnya.

Yang menjadi ciri khas dari Hantu Air ini adalah rambutnya yang sangat panjang. Panjang rambut Hantu Air dua kali panjang tubuhnya. Sehingga saat berjalan rambutnya menyeret di atas tanah. Maka akan tampak bekas seretan rambutnya. Apabila rambut itu basah saat baru keluar dari air maka tampak basah dari seretan rambutnya pada apapun yang dilewati.

Rambut panjang Hantu Air memiliki kekuatan ajaib. Dapat bergerak hidup seperti ular-ular. Melilit, melibas, dan mencekik. Rambut-rambut panjang menyatu lalu membuat gulungan-gulungan menyerupai tali litam. Rambut-rambut dikendalikan oleh kemauan si Hantu Air. Misalnya kemauannya membelit maka akan membelit. Kemauannya menggantung maka akan menggantung. Kemauannya memukul akan memukul. Sehingga rambutnya seperti ular hidup yang bergerak-gerak.

Hantu Air tetap selalu ingin didekat air yang dapat membuat dia menyelam. Apabila dia ingin menjangkau korban yang tidak pernah ke sungai atau tidak pernah di kedekat sumber air. Dia akan menunggu musim banjir. Hantu Air kalau malam bulan purnama suka muncul ke permukaan air. Disekitar dia tinggal. Lalau duduk atau bergelantungan pada tumbuhan merambat di atas air. Tempat yang dia sukai adalah sumber air yang dalam dan tenang.

Hantu Air menyerang korban saat manusia berada di dalam air seperti saat mandi. Saat berada di atas perahu atau rakit. Manusia yang di Serang berada di sekitar tebing sungai atau danau yang di diaminya. Seandainya dia marah pada manusia akan didatanginya saat musim banjir. Dari dalam air rambut Hantu Air bergerak menyerang. Seperti membelit, melibas mulut, lalu menarik kedalam air. Korban mati lemas atau mati tercekik saat rambut yang membentuk seperti tali melilit lehernya.

Menurut masyarakat yang percaya pada mitos ini. Korban Hantu Air yang paling banyak adalah anak-anak. Hampir setiap kali musim banjir anak-anak sering jadi korban. Hantu Air yang merasa kesepian tinggal di dalam air. Sehingga dia mencari korban untuk teman hidup di dalam air. Ada juga yang berpendapat anak-anak tersebut dijadikannya mainan seperti boneka. Namun karena dibawak kedalam air Dimana manusia tidak dapat bernafas, akan mati.

Mitos Hantu Air berasal dari daerah Kecamatan Sungai Keruh, di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Lalu menyebar ke seluruh bagian pulau Sumatera Bagian Timur. Seperti Bengkulu, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Sumatera Selatan. Mitos ini berkembang pesat zaman dahulu karena sangat berguna untuk orang Melayu yang rata-rata pemukimannya di sekitar sumber air (laut, sungai, danau). Mitos berawal dari seringnya anak-anak mati tenggelang di sungai.

Masa itu, perkampungan masyarakat Melayu di Kecamatan Sungai Keruh semuanya di tepian Sungai Keruh. Bangunan rumah menghadap ke badan sungai. Memang dahulu sungai adalah jalur transportasi masyarakat Melayu. Air sungai yang dalam dan deras, apalagi saat banjir, sangat berbahaya untuk anak-anak.

Baik itu karena jatuh, terseret air, atau taberak[1] di dalam air. Kesukaan anak-anak terhadap air telah menjadi kekhawatiran orang-orang tua. Dimana mereka harus ke ladang untuk bekerja. Meninggalkan anak-anak di rumah. Maka dicarilah bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut. Lalu dikaranglah mitos tentang hantu air. Masa itu, orang-orang tua suka berandai-andai atau mendongeng. Saat itulah diceritakan tentang Hantu Air. Hantu Air yang menghuni lubuk-lubuk yang dalam di sungai-sungai atau danau.

Hantu air juga akan selalu keluar saat musim banjir mencari korban. Dengan cerita hantu air yang menakutkan ini. Menjadi pengendali kenakalan anak-anak yang suka bermain air. Sangat efektif menakuti anak-anak masa itu. Sehingga mereka hanya mau mandi di sungai, di danau, atau bermain air saat banjir. Apabila bersama-sama orang tua mereka.

Oleh. Joni Apero
Editor. Selita. S.Pd.
Palembang, 1 November 2019.
Sumber. Cerita masyarakat.


[1]Taberak bermakna orang yang terjatu ke air sungai atau danau dan tidak dapat berenang. Sehingga dia tenggelam dan lemas. Kalau tidak di tolong atau di tarik keluar maka dia akan mati lemas.

Sy. Apero Fublic.

Crosshijaber: Kejahatan Sosial Pada Kaum Muslimah


Apero Fublic.- Seperti yang kita ketahui baru-baru ini. Telah muncul tanda-tanda kerusakan ahklak sosial masyarakat. Suatu kejadian yang sangat menakutkan bagi semua Muslimah beriman. Sebuah fenomena sedang hangat diperbincangkan oleh khalayak ramai di tanah air.

Mulai dari dunia maya, media cetak, maupun di tengah masyarakat luas. Kejahatan sosial yang menggemparkan dan meresahkan kaum muslimah. Mereka yang berusaha istiqomah, mulai memperbaiki diri, mulai berhijrah. Kemudian diteror oleh pelaku kejahatan sosial tersebut, yaitu kelompok crosshijaber.

Kejadian tersebut adalah fenomena langka dan tidak tidak manusiwi. Mengapa crosshijaber sangat meresahkan kaum muslimah Indonesia?. Karena maksud para muslimah yang memakai hijab tertutup dan bercadar adalah wanita yang ingin menutup aurat dan tidak ingin terlihat laki-laki. Apalagi sampai disentuh laki-laki. Mereka memelihara diri dari fitnah, dan menghindari bersentuhan dengan laki-laki bukan mahramnya. Tapi ketikah muncul crosshijaber yang sangat melecehkan muslimah. Apa sih, crosshijaber tersebut?

Crosshijaber berasal dari crossdressing yang berarti aksi mengenakan atau memakai pakaian yang tidak sesuai dengan jenis kelamin. Wanita memakai pakaian laki-laki atau laki-laki memakai pakaian wanita. Crosshijaber adalah laki-laki yang menggunakan atau memakai hijab bergaya syar’i dan bercadar. Hijab syar’ih, bercadar, bergamis, adalah pakaian muslimah yang sangat menutup.

Sehingga mereka tampak seperti seorang muslimah. Saat laki-laki memakai pakaian tersebut. Bahkan tidak sampai disitu, mereka juga memakai kosmetik untuk menutupi kekasaran wajah mereka. Sehingga tampak lembut dan halus. Kemudian berprilaku seperti wanita. Sehingga tampil benar-benar seperti seorang muslimah pada umumnya.

Namun, mereka tetap dapat terdeteksi sebab bagimanapun seorang laki-laki tidak akan dapat menjadi seperti perempuan kecuali kalau mereka operasi plastik seperti waria Thailand. Kelompok crosshijaber adalah pelaku kriminal, teror. Mereka dapat digolongkan pada kelompok islamophobia. Mereka melakukan hal tersebut memiliki tujuan, teror terhadap muslimah-muslimah yang berhijab syair’ih.

Kemungkinan mereka kelompok pembenci Islam dan anti hijab. Sehingga dengan cara mereka berbuat demikian. Maka muslimah tidak mau lagi memakai hijab, terutama yang tertutup, seperti burkah. Kemudian mereka ingin melecehkan kaum muslimah dengan cara-cara memeluk, mencium, memegang tangan, dan sebaginya. Na’udzubillahi mindzzalik.


Dengan demikian, MUI dan PBNU menyebut crosshijaber adalah kejahatan sosial (kriminal) pada Muslimah. Sementara pihak Muhamadiyyah mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki motif apa dibalik maraknya fenomena crosshijaber  ini. Menurut penulis Mandis Paramansa (nama pena) dia mengatakan, “yang jelas, sebagai seorang perempuan sudah pasti ada ketakutan tersendiri.

Takut kalau ternyata yang dianggap sebagai seorang wanita, ternyata laki-laki. Ada yang sengngaja mencari keuntungan dengan berpenampilan seperti seorang perempuan. Menurutnya, pelaku crosshijaber perlu ditenggelamkan. “tapi sayang, Bu Susi sudah nggak jadi menteri lagi. Nggak bisa minta tolong untuk menenggelamkan mereka. Untuk yang sakit dikasihani (diobati), mereka perlu diluruskan. Dan semoga tidak pernah bertemu sama model begituan.” Kata penulis muda itu melalui chat WhatsApp.


Crosshijaber muncul dengan tiga kemungkinan. Pertama, para laki-laki yang jahat dan berlaku mesum yang menggunakan pakaian muslimah untuk menyentuh muslimah. Kedua, kemungkinan kecil juga ada yang tidak nyaman dengan identitas seksual yang mereka milik (transgender).  Ketiga, kemungkinan ada kelompok yang ingin menteror kaum muslimahYang paling besar kemungkinan adalah oknum yang ingin melakukan kejahatan atau pelecehan terhadap muslimah.

Fenomena crosshijaber ini sudah ada sebelum-sebelumnya. Namun baru sekarang kejadian ini hangat diperbincangkan. Semoga para muslimah kuat menghadapi cobaan ini. Juga tetap istiqomah dalam hijrah. Jangan sampai karena hal kecil seperti ini muslimah menjadi membenci atau malah menentang hijab. Siapa tahukan, kalau pelaku adalah kelompok pembenci Islam.

Hal ini, sangat melecehkan  kaum muslimah yang bercadar. Secara psikologis mereka yang diserang. Islam yang hakikatnya sangat menghargai dan menghormati kaum wanita. Laki-laki sejati baik muslim atau non muslim tentu tidak akan melakukan hal demikian. Sebab hal demikian melecehkan kaum perempuan. Begitupun di dalam Islam melarang keras perbuatan demikian.

Tidak hanya kitab suci Al-Quran, pada hadis-hadis Rasulullah SAW juga sangat melarang hal demikian. Baik perempuan menyerupai laki-laki, atau laki-laki menyerupai perempuan. Di tambah lagi dengan niat menipu atau niat jahat lainnya. Hadis riwayat Bukhori, bahwasanya Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita menyerupai laki-laki.” Menyerupai saja tidak boleh. Apalagi lebih dari itu, misalnya menjadi atau merubah ketentuan yang Allah berikan. Sebab, kodrat wanita dan pria berbeda.


Crosshijaber kabarnya marak dan bahkan mempunyai komunitas sendiri. Untuk mengukuhkan eksistansinya, mereka memiliki dan membuat komunitas di sosial media. Seperti facebook, instagram,bahkan youtube. Namun kaum muslimin harus mengklarifikasi terlebih dahulu berita-berita di media sosial tersebut. Tidak boleh gegabah mengambil tindakan melampaui batas. Sebab negara kita negara hukum.

Netizen berkomentar ketika ada seorang wanita bercadar masuk ke dalam WC sangat lama. Padahal memang betul mereka muslimah. Sehingga muncul anggapan mereka adalah crosshijaber. Sehingga membuat gejolak di tengah masyarakat. Inilah salah satu dampak dan menjadi cobaan bagi muslimah yang bercadar.

Karena hajat seseorang berbeda saat di WC, misalnya sakit perut. Dan banyak yang dikenakan muslimah sehingga waktu lebih lama dari wanita yang tidak menutup aurat dengan cara syar'ih. Bagi yang mengerti pasti berpikir positif dan tidak langsung berpikir negatif. Sabar ya, uktih-uktih yang memakai cadar dan busana muslimah syar'ih. Ujian ini menunjukkan sampai dimana tebalnya iman kita dan keistiqomahan muslimah-muslimah di dunia.

Seperti yang terpantau di tribun Jabar di Masjid Raya menjelang shalat zuhur. Sabtu (19/10/2019), satu regu Mojang SATPOL PP, Kota Bandung langsung memantau situasi kabar maraknya pelaku kriminal crosshijaber. Mengawasi mulai dari tempat wudhu wanita sampai tempat sholat, dan sekitar masjid. Sebelum mengadakan razia tersebut mereka diberi arahan terlebih dahulu oleh kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Taspen Efendi.

Taspen menegaskan untuk bertindak tegas jika menemukan crosshijaber atau laki-laki menggunakan hijab agar ditahan karena meresahkan Muslimah. Mereka pelaku crosshijaber ini sangat mengerikan dan berbahaya. Semua ini adalah modus pelecehan wanita model baru. Karena bisanya sesama muslimah kalau bertemu berpelukan, cium  pipi, duduk berdekatan, dan lainnya. Hal-hal demikianlah itulah salah satu incaran mereka. Astaghfirullahal’adzim.

Semakin mendekat akhir zaman, semakin marak fenomena orang yang berkelakuan aneh. Yaa Allah jauhkanlah kamis kaum muslimah dari sifat negatif dan lindungi kami dari gangguan manusia-manusia seperti itu. Beriakanlah Rahmat dan Hidayah-Mu pada kami. Terutama kesabaran dalam menghadapi ujian iman ini. Untuk para muslimah agar berhati-hati, saat dalam perjalanan, di kamar WC umum atau di masjid. Dalam mengenali crosshijaber ini, tidak begitu sulit. Mereka crosshijaber jauh berbeda dengan crossdressing.

Kalau crossdressing mereka berpenapilan biasa dan tidak menyerupai wanita hanya sebatas pakaian, mereka juga tidak terlihat serius. Cara mengenali crosshijaber yang berbusana muslim memakai cadar atau burqah. Sehingga menutupi semua tubuh kecuali mata. Hal pertama untuk mengenali crosshijaber ajaklah berbicara, seperti mengucapkan salam. Tentu berbeda suara laki-laki dan perempuan. Kedua, dari cara berjalan dan gerak-geriknya, misalnya meminta bantuan sesuatu.

Seorang pria apabila berjalan cenderung melangkah lurus kedepan, tanpa embel-embel. Misalnya serong ke kiri atau ke kanan. Sedangkan cara berjalan seorang wanita arah kinya cenderung menyilang. Walau laki-laki meniru-niru cara berjalan wanita akan terlihat lucu. Namun, jika memang benar kita menemukan pelaku crosshijaber. Tetaplah berhati-hati, jangan gegabah, tetap tenang dan menjauh. Karena mereka laki-laki dapat menyerang kita.

Dengan demikian, libatkan orang lain dalam mengatasinya. Jangan sembarang berpelukan, atau cipika-cipiki kepada seseorang yang tidak dikenal. Bukan melarang, akan tetapi untuk menghindari adanya kemungkinan kejahatan dari crosshijaber ini. Yang jelas laki-laki tidak akan sama dengan wanita.


Untuk para pendidik dan orang tua, tanamkan pada diri anak-anak wanita agar berhati-hati pada orang yang belum dikenal baik. Pada anak-anak laki-laki di rumah dan di sekolah, agar jangan menipu dengan memakai crosshijaber karena itu dosa besar. Karena melecehkan syariat dan agama Islam berdosa besar. Berikan ilmu tentang batasan-batasan aurat laki-laki dan perempuan. Usahakan dalam membekali mereka dengan cara yang baik dan penuh pengertian. Sebab kaum wanita harus dijaga dan dihargai. Apapun agamanya dan dimanapun berada.

Untuk para Mahasiswa, yang menjadi harapan orang tua dan masyarakat. Sebagai kelompok berjiwa intelektual tentu menyikapi permasalahan crosshijaber dengan baik. Menjelaskan tentang crosshijaber agar masyarakat tahu. Cara dan laangkah-langkah dalam menyikapi dan mengatasi agar masyarakat mengerti.

Dengan demikian dapat membantu mengurangi keresahan kaum muslimah. Jadikan fenomena ini, sebagi pembelajaran yang akan membawa kita kepada kebaikan. Tanamkan sifat pada diri sendiri untuk tetap menjaga diri sendiri dan kaum muslimah dimanapun berada. Terutama mahasiswi yang menjadi anak kost-kostsan. Buatlah komunitas, misalnya group whasApp untuk mewaspadai dan turut memberantas pelaku crosshijaberDemikianlah sedikit opini tentang crosshijaber.

Kebaikan tidak selalu datang dari orang baik. Tapi kadang kebaikan juga bisa datang dari orang yang kita anggap jahat. Dalam kehidupan tentu ada keburukan dan kebaikan. Namun, keburukan itu bisa diubah dengan kebaikan-kebaikan. Jangan pernah berhenti untuk berbuat baik dan taat beribadah pada Allah SWT.

Seperti dalam mentaati perintah dan larangan-Nya. Terutama berhijab untuk kaum muslimah. Percayalah kebaikan akan selalu menang dan kejahatan akan selalu hancur. Mari berhijrah dan terus istiqomah dalam menuju jalan Allah. Ada pepatah, jangan salahkan hijabnya tapi salahkan pelaku individunya. Islam itu sempurna, tapi manusia tidak.

Oleh. Alone.
Editor. Desti. Sos.
Palembang, 31 Oktober 2019.
Sumber karikatur muslimah. Internet

Sy. Apero Fublic

10/29/2019

Hal Negatif Identik Dengan Selebritis di Indonesia


Apero Fublic.- Tahukah kamu apa yang identik dengan selebritis di Indonesia. Hal-hal yang identik tersebut seakan menjadi stigmah kalau artis Indonesia selalu terjerat di dalam hal-hal tersebut. Ada beberapa hal yang umum di dunia selebritis di Indonesia. Rasanya kalau belum dihinggapi salah satu dari hal-hal tersebut, terasa bukan selebritis Indonesia.

1. Menika dan Bercerai.
Selebritis Indonesia sangat terkenal dengan tradisi menikah dan bercerai. Entah mengapa artis-artis di Indonesia  kebanyakan kawin-cerai dan kawin-cerai. Kita tidak mengerti permasalahan keluarga orang. Tapi yang kita tahu, kalau kebanyakan selebritis Indonesia suka kawin-cerai adalah fakta.

Lebih dari separuh yang namanya selebritis di Indonesia selalu dekat dengan Menika dan Bercerai. Rasanya terkesan bukan selebritis Indonesia kalau belum menikah-bercerai. Masyarakat sedih dan sangat menyayangkan para selebritis yang suka kawin-cerai. Masyarakat ingin sekali para selebritis Indonesia menjadi idolah sepanjang masa dari mereka.

Namun apa daya, selebritis Indonesia begitulah pada kenyataannya. Sehingga banyak masyarakat berkata, kalau mau menikah langgeng sampai mati jangan menikah dengan selebritis Indonesia. Sebab selebritis Indonesia dikenal tidak sayang keluarga.

Terkesan meremehkan ikatan rumah tangga. Seakan-akan rumah tangga adalah permainan belaka. Padahal dalam film-film atau album mereka selalu bertema kasih sayang, kesetiaan, kebaikan, dan menjaga keutuhan suatu ikatan cinta. Namun, di dunia nyata mereka justru sebaliknya.


2. Skandal Seks.
Selebritis Indonesia sangat banyak yang tersangkut skandal seks. Entah apa yang terjadi sehingga mereka melakukan perbuatan demikian. Dari kasus skandal seks musisi band papan atas dulu, sampai kasus prostistusi online baru-baru ini. Prostistusi menyeret banyak nama-nama selebritis. Rangkaian skandal seks para selebritis Indonesia tidak kunjung berhenti. Dari waktu ke waktu terus terjadi. Membuat publik merasa kecewa pada orang-orang yang dinilai sebagai publik pigur.


3. Skandal Narkoba.
Skandal narkoba juga selalu menjerat para selebritis Indonesia. Tidak tahu mengapa mereka berbuat demikian. Kehidupan yang cukup baik dan mapan justru membuat mereka sama seperti anak-anak jalanan yang suka menghisap lem. Padahal kalau di tinjau dari pergaulan, pendidikan, materi mereka mapan dan cukup. Skandal Narkoba dimulai dari aktor dan aktris senior saampai artis kawakan dan pendatang baru. Rasanya bukan selebritis Indonesia kalau belum ditangkap dan diborgol polisi karena kasus narkoba.

4. Bersifat Neofeodalisme.
Neofeodalisme adalah bentuk kelanjutan dari paham feodal zaman dahulu. Atau paham feodalisme baru. Kalau zaman dahulu sifat feodalisme hanya dianut oleh kalangan bangsawan dan tuan tanah. Zaman sekarang paham feodalisme dianut oleh orang-orang biasa yang memiliki sedikit kelebihan. Seperti kedudukan, uang, dan sebagainya.

Paham feodalisme adalah pemikiran yang merasa berhasil, hebat, merasa besar, dengan memiliki materi-materi yang terpancar. Atau simbol-simbol materi yang dia miliki. Simbol-simbol tersebut selalu ingin menunjukkan kalau dia serba waw, serba nomor satu, serba mewah. Dengan demikian mereka seakan sudah menjadi artis yang hebat dan berhasil. Namun mereka tidak mengerti kalau artis adalah seorang seniman.

Seorang seniman dibilang berhasil ketika mereka memiliki prestasi yang hebat dalam dunia seni. Setelah dia memiliki prestasi barulah dia mendapatkan yang lainnya. Hidup sederhana lebih baik, atau hidup biasa-biasa saja tidak mengurangi nilai profesional seorang selebritis.


5. Gosip dan Bersensasi.
Jangan pernah menjadi selebritis di Indonesia kalau kamu tidak mau di gosipkan atau kamu tidak mau mencari sensasi. Sensasi dan gosip dipercaya kalau mereka akan selalu diperbincangkan publik, seperti media cetak dan eletronik. Ataupun juga di tengah masyarakat luas. Hampir semua artis selalu ada masalah-masalah. Masalah sepeleh yang sangat di besar-besarkan.

Dikoar-koarkan oleh media cetak atau media elektronik. Proses hal sepeleh tidak kunjung usai dan berkelanjutan. Di lain pihak, media juga mendapat sumber berita. Sehingga media entertainment perlu terus mengulas permasalahan mereka setiap hari. Kalau tidak punya sensasi dan tidak digosipkan, rasanya bukan selebritis Indonesia.

Itulah hal-hal negatif yang identik dengan dunia selebritis di Indonesia. Apa kamu mau jadi selebritis atau masih bermimpi menikah dengan seorang selebritis. Artis Korea juga lohhh. 

Oleh. Joni Apero.
Palembang, 30 Oktober 2019.

Sy. Apero Fublic

Pengertian Istilah-Istilah Adat Syarat Pernikahan Masyarakat Melayu Sekayu


Apero Fublic.- Dalam budaya pernikahan pada masyarakat Melayu di Provinsi Sumatera Selatan memiliki beberapa istilah-istilah adat dalam proses pernikahan. Adat istiadat tersebut telah berlaku turun temurun menjadi tradisi. Praktek adat istiadat ini diikuti oleh semua penduduk dengan sendirinya. Tidak ada hukum tertulis, namun sudah di hafal di luar kepala oleh masyarakat. Tulisan ini disesuaikan dengan adat istiadat pernikahan masyarakat Melayu Islam Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

1. Mahar.
Mahar bukan adat tapi hukum wajib dalam Islam. Dimana seorang lelaki wajib membayar mahar pada wanita yang dia nikahi. Di Indonesia mahar lebih sering di sebut Mas Kawin. Mahar boleh sedikit dan boleh juga banyak.

Tergantung permintaan dari pengantin wanita. Rasulullah SAW berkata kalau wanita yang paling baik adalah wanita yang mahar atau mas kawin yang paling sedikit. Karena Mahar atau Mas Kawin adalah bentuk dari nilai keihklasan dan keridhaan si wanita menjadi istri si lelaki.

Mahar atau Mas Kawin yang besar biasanya menyimpan hal yang kurang baik dalam pernikahan. Terkesan materialistis dan adanya maksud tertentu. Misalnya pernikahan seorang gadis muda dengan kakek-kakek, duda, atau lainnya. Atau pernikahan janda dengan seseorang laki-laki dimana dia meminta Mas Kawin yang banyak.

Walau mahar berhutang tidak mengapa. Karena si janda ingin mengikat si lelaki. Sebab kalau si lelaki mau menceraikannya harus membayar mas kawin atau mahar yang dahulu berhutang. Mengapa mahar pada pernikahan yang kurang sehat tersebut sering tidak berimbang, banyak, dan berlebihan.

Karena hukum mahar adalah milik wanita (istri) di luar harta gono-gini. Kita pernah dihebohkan dengan seorang gadis menikah dengan mahar puluhan sukuk emas, uang ratusan juta rupiah, dan lainnya. Karena memang si gadis atau si wanita ingin mendapatkan emas atau materi dari orang yang menikahinya.

Sebab mahar akan menjadi milik pribadi bagi si wanita. Apabila bercerai dia bawak  pergi dan tidak dapat dituntut suami. Itulah sebabnya, di dalam Islam wanita yang paling baik adalah yang maharnya paling sedikit. Bukan berarti tidak boleh banyak, asalkan tidak memberatkan dan tidak ada niat lain, boleh.

2. Jojoh.
Jojoh adalah permintaan adat istiadat untuk kebutuhan saat acara pernikahan. Seperti biayah saat yasinan, syukuran (sedekah) atau resepsi pernikahan di rumah mempelai perempuan. Jojoh berupa uang, emas, beras dan lainnya menurut kesepakatan.

Bentuk uang dengan permintaan tertentu dan diadakan sesuai kemampuan si lelaki. Seandainya uang jojoh ada lebihnya setelah acara pernikahan di tempat mempelai wanita. Maka uang akan dikembalikan dengan barang-barang kebutuhan rumah tangga. Seperti kasur, periuk, kompor, lemari, dan sebagainya.

Atau di istilahkan dengan babah. Kalau pernikahan di tempat wanita biasanya uang jojoh juga digunakan untuk biaya surat menyurat. Sesungguhnya  jojoh yang banyak itu hanyalah bentuk seremonial belaka dalam pernikahan. Tidak juga untuk dinikmati pribadi oleh pihak mempelai wanita. Seandainya tidak adapun sama saja.

Karena jojoh inilah juga banyak para pemuda menunda pernikahan. Kalau menikah mereka juga kadang menjual harta benda atau berhutang. Kadang bertahun-tahun setelah menikah mereka masih membayar hutang pernikahan mereka. Kalau sekarang istilah jojoh sering disebut hantaran-hantaran.

Padahal yang dinamakan hantaran itu, saat orang memberikan atau mengantar jojoh kerumah mempelai perempuan. Karena istilah jojoh itu bermakna semua yang diminta dan yang diberikan atau dihantarkan pada pihak mempelai perempuan kecuali mahar. 

3. Genti Duduk
Kata genti dalam bahasa Indonesia berarti ganti. Sedangkan duduk bermakna keberadaan sesuatu pada tempatnya. Genti Duduk adalah pemberian adat dari mempelai laki-laki pada keluarga perempuan (wali). Genti Duduk dimaksudkan untuk mengganti posisi si anak yang menikah dan akan pergi ikut suaminya. Genti Duduk ibarat suatu pengingat atau penanda keberadaan anak perempuannya di rumah.

Saat ibu, ayah, kakak, adiknya yang sedang rindu padanya. Mereka akan melihat genti duduk untuk mengenang yang sudah menikah. Genti Duduk berupa benda adat seperti senjata tradisional atau baju adat. Genti Duduk tidak boleh barang yang dapat diperjual belikan dengan baik, seperti emas. Genti Duduk adalah barang pusaka keluarga jadi sangat tidak layak kalau sampai hilang atau dijual.

4. Punjung
Punjung adalah persyaratan adat penting dalam adat pernikahan masyarakat Melayu Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin. Punjung berupa pemberian pada sanak keluarga mempelai perempuan. Punjung di daerah Kabupaten Musi Banyuasin berupa ayam. Ada dua punjungpunjung mentah dan punjung masak. Dalam pembagiannya terdiri tiga jenis, Punjung WaliPunjung Tue (Tua), dan Punjung Sanak.

Punjung Wali selalu punjung masak, sedangkan punjung sanak kadang punjung masak dan lebih sering punjung mentah. Fhiloshofi punjung adalah bentuk silahtuhrahmi pertama dalam memulai ikatan keluarga. Seseorang yang datang sangat cocok kalau dijamu dengan baik. Agar tercipta kehangatan dan kekeluargaan.

a. Punjung Wali
Punjung Wali adalah punjung khusus untuk wali mempelai perempuan. Terutama untuk yang bertanggung jawab atas mempelai wanita. Seperti ayah, kakak kandung, kakek-nenek, kakak kandung ayah dimana dia juga sebagai salah satu wali mempelai perempuan. Seandainya keluarganya tidak ada lagi.

Maka siapa yang mengurus si mempelai perempuan atau keluarga terdekatnya yang diberikan punjung waliPunjung Wali adalah berupa ayam yang dimasak tanpa dipotong. Lengkap dengan pengiringnya seperti gulai, nasi, dan sebagainya untuk di hidangkan pada wali si perempuan setelah akad nikah. Apabila rumah mempelai laki-laki dekat biasanya saat makan kedua mempelai dipanggil untuk ikut makan.

b. Punjung Tue (Tua)
Punjung Tue adalah punjung masak yang diberikan pada keluarag dekat mempelai perempuan. Punjung Tue sama saja dengan punjung wali namun diberikan pada keluarga tertua yang dihormati keluarga mempelai wanita.

Seperti kakak kandung dari ayah atau Ibunya (Uwa). Kakak kandung tertua mempelai wanita tapi sudah menikah. Kakak kandung dari kakek atau nenek. Paman saudara kandung dari ayah atau ibu, yang tertua. Pemberian juga seimbang agar tidak ada kecemburuan keluarga. Misalnya dari pihak ayah dua Punjung Tue. Pada keluarga pihak ibu dua Punjung Tue.

Punjung Tue juga diberikan pada orang yang dianggap ada hutang budi. Misalnya si mempelai perempuan pernah sakit keras kemudian diobati orang tersebut, sembuh. Punjung Tue tidak begitu banyak biasanya hanya sebatas dua, tiga, empat. Namun jumlah tidak ada batasan selagi dalam kesepakatan keluarga kedua pihak.

c. Punjung Sanak (Keluarga Besar)
Punjung Sanak adalah punjung yang diberikan pada sanak keluarga perempuan (keluarga besar), sesuai kesepakatan. Punjung Sanak berupa ayam hidup dengan ukuran sedang. Diikuti dengan beberapa syarat adat, diantaranya beras dua kilogram dan bumbu masak ayam tersebut.

Pemberian itu, untuk penghormatan dan tanda ikatan persaudaraan dari mempelai laki-laki pada keluarga mempelai perempuan. Pemberian punjung sanak bebas siapa yang bersyarat boleh diberikan. Tapi penerima punjung sanak juga harus sudah menikah.

Pemberian punjung sanak misalnya pada seorang pamannya, sepupu, bibik, dan lainnya. Ayam punjung sanak yang diberikan, kemudian dimasak dan dimakan bersama sambil mengundang kedua mempelai kerumah mereka. Sehingga sejak saat itu terjalin kekeluargaan dengan keluarga besar mempelai perempuan dengan mempelai laki-laki.

Semacam silaturahmi dan perkenalan pada keluarga baru. Punjung Sanak juga berbalas dari yang diberikan. Misalnya Punjung Sanak diberikan pada paman mempelai wanita. Paman yang diberikan Punjung nanti memberikan hadia pernikahan sesuai kemampuan mereka. Tapi tidak wajib tergantung keikhlasan keluarga tersebut.

5. Pelangkah
Pelangkah adalah pemberian penghormatan pada kakak mempelai perempuan baik kakak laki-laki atau kakak perempuan. Dengan syarat sang kakak belum menikah atau belum pernah menikah. Pelangkah bisanya berupa pakaian, emas, sejumlah uang, senjata tradisional atau pakaian tradisional. Pelangkah dimaksudkan untuk menghormati sekaligus untuk menghibur sang kakak yang belum mendapat jodoh.

Dimana seharusnya yang lebih tua menikah lebih dahulu. Tapi kemudian dia didahului adiknya menyambut jodoh. Pemberian pelangkah ini adalah hukum adat yang tidak tertulis. Tapi juga tidak mewajibkan. Namun menjadi persyaatan sebagaimana persyaratan adat istiadat lainnya. Pelanggan yang diberikan mutlak milik pribadi sang kakak.

Semuanya adalah bentuk adat istiadat. Bentuk kekayaan budaya bangsa tidak benda. Seharusnya dilestarikan dengan cara mengajarkan pada generasi muda, dan membuat kitab tertulis untuk masyarakat. Zaman sekarang masyarakat Melayu Sumatera Selatan mulai meninggalkan adat istiadat tersebut.

Sedikit demi sedikit ditinggalkan oleh masyarakat dan generasi sekarang tidak perduli. Sehingga adat istiadat tenggelam oleh zaman. Mungkin ini memang semacam seremonial adat saja. Namun, mengapa zaman dahulu angka perceraian sangat sedikit.

Apakah peran adat istiadat memberikan pengaruh. Karena ada bentuk keseganan dan penghormatan terhadap keluarga dan tradisi. Kita tidak tahu, hanyalah Allah yang tahu. Ada baiknya kita mulai menengok ke masa lalu bangsa kita untuk memulai mengambil pembelajaran.

Oleh. Joni Apero
Editor. Desti. S.Sos.
Palembang, 29 Oktober 2019.
Sumber. Keterangan tetua desa di Desa Gajah Mati dan Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sy. Apero Fublic